, Jakarta - Vonis telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mereka yang dinilai telah melakukan Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J juga telah dijatuhkan vonis. Dari keenam terdakwa, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendapat vonis paling tinggi yakni 3 tahun penjara.
Advertisement
Baca Juga
Meski vonis paling tinggi dijatuhkan, tak sedikit publik yang mengharapkan agar Hendra Kurniawan dapat hukuman yang lebih berat. KarenaHendra merupakan perwira tinggi dan punya jabatan strategis di Propam.
Sementara, dua terdakwa Obstruction of Justice lainnya yang mendapat vonis ringan adalah mantan Kasubnit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto dan mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman yang masing-masing divonis 10 bulan penjara.
Dengan vonis ringan tersebut, apakah peluang kembali kepada Polri bisa terbuka lebar?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan keputusan majelis hakim tersebut tidak serta merta dapat dijadikan pintu masuk bagi para terdakwa Obstruction Of Justice.
Berita top 3 news kedua yang tak kalah populer, pada Rabu, 1 Maret kemarin terkait keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat soal kebijakan sekolah dimulai jam 05.00 WITA pagi.
Ada dua sekolah unggulan di NTT yang akan diterapkan kebijakan ini, yakni, SMA 1 dan SMA 6. Alasan Viktor mempertahankan kebijakan tersebut ingin menyiapkan pelajar di NTT untuk masuk universitas bergengsi, baik itu di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, kepemilikan mobil Rubicon yang dikendarai anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David, ternyata bukan miliknya.
Berdasarkan bukti nomer surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut, nama pemilik diketahui berstatus kakak dari Rafael. Rafael menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli, lalu dijualnya kepada sang kakak.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Rabu, 1 Maret 2023:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
HEADLINE: Vonis Ringan 6 Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice, Peluang Kembali ke Polri Terbuka?
Sidang vonis enam terdakwa kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah usai. Sidang vonis ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sejak Kamis 23 Februari 2023.
Arif Rachman Arifin menjadi terdakwa pertama yang dibacakan vonisnya. Disusul Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di hari berikutnya, Jumat 24 Februari 2023. Sedangkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menerima vonis pidananya pada Senin 27 Februari 2023.
Di antara keenam terdakwa, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendapat vonis paling tinggi di antara yang lainnya dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Dia terbukti bersalah atas kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menjelaskan, putusan vonis keenam terdakwa kasus Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J sebagaimana sesuai dengan tingkat kepangkatan terdakwa masing-masing. Hal itu dapat dilihat dari vonis terberat yang diterima Hendra Kurniawan sebagai terdakwa yang memiliki tingkat kepangkatan paling tinggi.
"Vonis terhadap keenam terdakwa Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J sesuai dengan tingkat kepangkatan mereka. Kesalahan itu terjadi karena jenjang kepangkatan," kata Bambang kepada Selasa (28/2/2023).
Sebab, Bambang menilai, terdakwa lain seperti Agus, Arif, Baiquni, Chuck dan Irfan hanyalah menjalankan perintah atasan. Sehingga wajar apabila dituntut lebih ringan dari pada Hendra. Bahkan, seharusnya anak buah Sambo yang memiliki pangkat atau level di bawah tersebut juga bisa dibebaskan dari jerat pidana.
Advertisement
Soal Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Saya Takkan Mundur, Ini Penting!
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan dirinya tidak akan mundur soal kebijakan sekolah dimulai jam 05.00 WITA pagi di daerahnya. Adapun kebijakan ini diwajibkan untuk pelajar kelas XII SMA dan SMK di NTT.
"Saya tidak akan mundur, nanti kalau sudah tidak jadi gubernur, pengganti saya tak muncul. Saya menyatakan ini penting," kata Viktor dikutip dari video akun Instagramnya @viktorbungtilulaiskodat, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa hanya dua sekolah unggul di NTT yang akan diterapkan kebijakan ini yakni, SMA 1 dan SMA 6.
Viktor menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan para siswa kelas XII SMA/SMK masuk ke perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.
"Sehingga (siswa) yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu, punya standar yang sama dengan Jakarta. UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun," jelasnya.
"Kalau mereka menulis itu kami: saya ingin ke Harvard University. Maka anak ini dipersiapkan sekelas masuk Harvard University," sambung Viktor.
KPK Sebut Pemilik Rubicon yang Digunakan Mario Dandy Beralamat di Sebuah Gang di Mampang
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, soal kepemilikan mobil Rubicon yang diramaikan warganet di media sosial Mario Dandy, anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun. Menurut pengakuan Rafael kepada KPK, mobil mewah tersebut bukanlah miliknya.
Pahala menegaskan, KPK tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian. Rafael lalu memberikan nomer surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Hasilnya, ditemukanlah nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.
“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut yang berada di ‘gang senggol’.
“Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang," kata Pahala.
Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Dia pun meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.
Terkini Lainnya
Survei LSI: Publik Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Richard Eliezer 5 Tahun Penjara
Terdakwa Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Kematian Brigadir J
Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Kematian Brigadir J
HEADLINE: Vonis Ringan 6 Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice, Peluang Kembali ke Polri Terbuka?
Soal Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Saya Takkan Mundur, Ini Penting!
KPK Sebut Pemilik Rubicon yang Digunakan Mario Dandy Beralamat di Sebuah Gang di Mampang
Ferdy Sambo
hendra kurniawan
Brigadir J
Top 3 News
News Hari Ini
Obstruction of Justice
Polri
Rekomendasi
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Hari Bhayangkara ke-78, Luhut Sebut Polri Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi