, Jakarta - Berbagai pihak menyoroti pernyataan pengacara Kamarudin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia, dalam program talkshow akun YouTube Uya Kuya. Bahkan belakangan ada laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan perihal polemik tersebut.
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn menyampaikan bahwa pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang diduga memfitnah dan menghina institusi Polri harus diproses hukum, apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.
"Jangan menghina dan merendahkan penuh kebencian apalagi menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum," tutur Romadhon kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Advertisement
Romadhon mengatakan, kritik dapat disalurkan tanpa dengan mencaci atau memaki, begitu pula dengan menegakkan aturan yang tidak perlu dengan melanggar hukum.
Dia pun menyayangkan sikap Kamarudin Simanjuntak, terlebih kritik memang bagian dari demokrasi namun jangan sampai melontarkan pernyataan tanpa bukti dan data yang valid.
"Berharap polisi segera memanggil Kamarudin karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri," jelasnya.
Menurut Romadhon, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus berupaya berbenahi dan menjalankan fungsi pemerintahan negara, baik di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai usaha untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini Polri juga sedang memperbaiki diri menyusul kasus yang melanda secara internal," Ujarnya.
Keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam menindak para oknum polisi yang bermasalah harus dilihat sebagai kesungguhan untuk bersih-bersih dari dalam," Romadhon menandaskan.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan kebenaran sosok istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) yang muncul di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu, 7 Agustus 2022 malam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dilaporkan ke Polisi
![Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan Malang. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LZG1QFzuCvIh-jbvhEKKmoGTzzQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184405/original/066470000_1665142257-IMG-20221007-WA0183.jpg)
Diketahui, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi lantaran sempat menyebut polisi sebagai pengabdi mafia dalam program talkshow di akun YouTube Uya Kuya. Terkait hal tersebut, Mabes Polri meminta penyidik dapat menangani aduan tersebut secara profesional.
"Silakan saja ditangani oleh penyidik polda secara profesional dan prosedural," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Profesional dan prosedural yang dimaksud Dedi adalah sesuai dengan Hukum Acara Pidana (HAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
"Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam Kep MK Tahun 2014," kata Dedi.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang dilayangkan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis atau presenter Uya Kuya yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
"Ya betul (laporan diterima)," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 23 Desember 2022.
Nurma membenarkan, jika laporan yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan Gerah atas pelapor bernama Julliana terkait konten Uya Kuya dan Kamaruddin yang menyebut 'polisi mengabdi ke mafia'.
Sehingga, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.
Advertisement
Soal Ucapan Pengabdi Mafia
Sebelumnya, diketahui jika ucapan polisi mengabdi ke mafia itu sempat dikatakan Kamaruddin Simanjuntak di YouTube Uya Kuya saat melangsungkan program talk show.
"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu Minggu, tiga Minggunya mengabdi kepada mafia," ucap Koordinator GERAH, Ustad Julliana kepada wartawan.
Julliana menambahkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut, yakni berupa flashdisk yang berisi video konten polisi mengabdi kepada mafia.
Terkait alasan Uya Kuya turut dilaporkan, kata dia, dikarenakan artis tersebut selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten ucapan Kamaruddin yang dipersoalkan.
"Iya, Uya Kuya juga (dilaporkan)," ujar dia.
Diketahui soal kasus yang dimaksud terjadi saat Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Dia berseloroh bahwa banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan," kata Kamaruddin di kanal YouTube Uya Kuya.
Terkini Lainnya
Dilaporkan ke Polisi
Soal Ucapan Pengabdi Mafia
Kamarudin Simanjuntak
Polisi Abdi Mafia
Polri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang