, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah kepolisian RI yang menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi, 7 Juni 2022. Penangkapan itu didasarkan pada bukti cukup yang dikantongi kepolisian.
"Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Untuk itu, Ia berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif guna mengungkap motif dan pola gerakannnya.
Advertisement
"Juga menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya. Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.
Baca Juga
Menurut Zainut, sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag.
"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ujar dia.
Menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia. Untuk itu, segala bentuk penglhianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat.
"Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara," ucap Zainut.
Masalah khilafah sering dipahami sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan.
"Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diimbau Tak Terporovokasi
Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks al-Hadits dan al-Qur'an secara harfiyah dan tekstual. Tidak memahami teks al-Hadits dan al-Qur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam," terang Zainut.
Dalam dunia Islam, dia mengingumbuhkan, terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti: monarki, keemiran, kesultanan, dan republik. Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam.
"Konsep Khilafah yang diusung kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep itu akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia," terang dia.
“Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” Zainut mengimbuhkan.
Untuk itu, Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun. Konsep negara Pancasila merupakan bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama.
Advertisement
Bantah Ingin Dirikan Negara Islam
Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, mengatakan, aktivitas di pusat pendidikan masih berjalan seperti biasanya. Meski begitu, ia menilai penangkapan terhadap pimpinannya terkesan cepat dan terburu-buru.
"Kan bisa, aparat baik-baik mau panggil Abdul Qadir Hasan Baraja untuk dimintai keterangan. Ini sungguh mendadak," kata Abu Salma di Bekasi, Rabu (8/6/2022).
Abu Salma tak menampik jika organisasinya mengusung ideologi khilafah. Namun, ia menegaskan Khilafatul Muslimin tidak memiliki keinginan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.
Karena itu, ia meminta agar ideologi khilafah tidak dikait-kaitkan dengan pendirian negara Islam, karena khilafah menurutnya bersifat universal.
"Jangan ditekan akan merongrong negara. Ini kan dipaksa opini, khilafah ini mau merongrong negara opininya, padahal enggak. Opini kami, ya khilafah ini universal," ujarnya.
Menurutnya, Khilafatul Muslimin tidak melanggar ideologi Pancasila dan merusak keutuhan NKRI, karena tidak memiliki niatan untuk menguasai negara dan mengubahnya menjadi negara Islam.
"Jadi kami nggak ada mengajak, yuk kita runtuhkan NKRI. Untuk apa, wong NKRI cuma sedikit. Kami kan ingin menguasai dunia dengan ajaran Allah," paparnya
Terkini Lainnya
Khilafatul Muslimin Bekasi Bantah Ingin Dirikan Negara Islam
Kapolri Pastikan Usut Tuntas Polemik Kelompok Khilafatul Muslimin
Ditanya Langkah Bendung Pengikut Khilafatul Muslimin, Polisi Masih Fokus Penyidikan
Diimbau Tak Terporovokasi
Bantah Ingin Dirikan Negara Islam
wamenag
Khilafatul Muslimin
abdul Qadir Hasan Baraja
Abdul Qadir Baraja
Khilafah
Rekomendasi
Idul Adha 2024 Jatuh pada 17 Juni 2024, Wamenag: Jika Ada Perbedaan Kedepankan dengan Toleransi
Hari Raya Idul Adha di Indonesia Beda dengan Arab Saudi, Wamenag: Enggak Masalah
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Diguyur Hujan, Ribuan Penonton Tetap Nikmati Rainforest World Music Festival 2024 Sarawak
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Ikut Program PHC Nusantara, Dosen Poltekba Bakal Rancang Desain Drone Bawah Laut
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
Inspiratif, Ini Cerita Alumni IISMA yang Raih Beasiswa S2 di Luar Negeri
Imigrasi Enggan Salahkan Siapa pun Atas Peretasan: Sesama Bus Kota Tak Boleh Saling Menyalip
Kebakaran Hebat di Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Warga Hangus
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Dukung Pengentasan Stunting di Jakarta, Perumda Dharma Jaya Beri Bantuan Gizi
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Jerman vs Denmark, Minggu 30 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia di Babak 16 Besar, Sebentar Lagi Mulai
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Berita Terkini
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
Link Live Streaming Euro 2024 Jerman vs Denmark, Minggu 30 Juni Pukul 02.00 WIB
Diguyur Hujan, Ribuan Penonton Tetap Nikmati Rainforest World Music Festival 2024 Sarawak
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia di Babak 16 Besar, Sebentar Lagi Mulai
Norwegia Pastikan Terima dan Rawat Pasien dari Palestina Korban Serangan Brutal Israel
Reog Kendang Resmi Jadi Maskot Pilkada Tulungagung 2024
Kaki Tangan dari Otak Penipuan Like dan Subscribe YouTube Ditangkap, Ini Perannya
Kejuaraan Renang Perairan Terbuka ASEAN 2024: Perenang Indonesia Fadlan Juara di 10 KM, Thailand Rajai 5 KM
Diprediksi Capai 2.500 Kasus Tahun Ini, Kasus Bakteri Pemakan Daging Pecahkan Rekor Tertinggi di Jepang
Jurus Brand Fesyen Legendaris Bandung Tetap Eksis, Tidak Kalah Saing dari Jenama Internasional
Dulu Viral Beli Pesawat Jet Rp 1,24 Triliun Cuma Kenakan Kaos Oblong, Sekarang Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Klasemen MotoGP 2024 Usai Bagnaia Menang di Belanda, Marc Marquez Makin Ketinggalan
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?