, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan angkat bicara terkait penyelesaian kasus pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta dengan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Menurut dia, pendekatan restorative justice tergantung keputusan kedua belah pihak. Sementara itu, Indah Kurnia selaku orangtua dari korban belum membicarakan hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Zulpan mengaku pernah bertemu dengan orangtua korban saat mengisi acara di sebuah televisi swasta. Ketika itu, pihak orangtua korban hanya menyampaikan, proses hukum diserahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.
"Beliau ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau mempercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum seperti itu," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menerangkan, penyelidikan kasus penganiayaan berdasar laporan dari pihak korban. Dalam hal ini, satu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Sesuai Pasal 184 KUHAP minal dua alat bukti," ucap dia.
Lebih lanjut Zulpan menyamapikan, penganiayaan yang dialami Justin Frederick membuat korban mengalami gangguan kesehatan.
"Korban sudah mengobati ke dokter-dokter ahli macam macam lah ya, itu harapannya beliau tadi beliau ingin penegakan hukum ditegakkan di sini," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Justin Patrick adik Verlita Evelyn babak belur akibat dipukul oleh Faisal Marasabessy di Tol Dalam Kota Jakarta pada 4 Juni 2022. Kini Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keluarga Justin Frederick, korban penganiayaan di tol Gatot Subroto yang viral di media sosial, menyerahkan kasusnya kepada pihak berwajib.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Verlita Evelyn Sebut Pembuluh Darah Mata Justin Frederick Pecah dan Hidung Hancur
![Anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia dan putrinya Verlita Evelyn memberikan keterangan pers terkait insiden pemukulan terhadap putranya, Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PlnNr1__m9QwXGbWefBRkZR8tyo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4044186/original/020653300_1654512293-D72C87A3-DEEC-40E0-B477-3F1BDBA6E0E0.jpeg)
Verlita Evelyn mengungkapkan, akibat bogem mentah dari Faisal pembuluh darah mata Justin Fredrick pecah. Tak hanya itu, hidung adiknya juga hancur sehingga mengeluarkan darah segar.
"Matanya mungkin ada pembuluh darah pecah dan hidungnya, di-swab berdarah, ngucur," ungkap Verlita Evelyn dalam jumpa pers di kutip dari kanal Youtube Cumicumi, Senin 6 Juni 2022.
Tak hanya luka di bagian wajah, beberapa anggota tubun Justin Frederick juga terluka akibat penganiaayaan tersebut. Dari luka tersebut yang ditakutkan Verlita Evelyn adalah luka dalam yang bisa berakibat fatal ke depannya.
"Yang kami khawatirkan itu luka dalam karena badannya lebam dan bengkak kena beton tol, terbentur jatuh nabrak pinggiran tol, ada di video," kata Verlita Evelyn.
Muntah-muntah juga dialami Justin Frederick setelah membuat laporan polisi beberapa saat setelah terjadi penganiayaan.
Sampai akhirnya keluarga memutuskan untuk membawa Justin ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
"Anak saya pulang dari polda (membuat laporan), istirahat dan muntah-muntah," kata ibu Justin Frederick, Indah Kurnia.
Advertisement
Ancaman Hukuman
![Pelaku Pemukulan Justri Frederick Ditangkap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QCU72xSMN4zFb4tsitW5hDEQquU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4043028/original/083269400_1654407052-1280x720_px__4_.jpg)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengungkapkan luka-luka yang dialami Justin akibat dianiaya oleh Faisal dan juga ayahnya Ali. .
"Di antaranya bengkak pada dua bola mata yang mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada leher kanan, luka bengkak di bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri, luka jari manis tangan kanan," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya itu, Faisal Marasabessy ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
"Hukumannya pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Zulpan lagi.
Terkini Lainnya
Verlita Evelyn Sebut Pembuluh Darah Mata Justin Frederick Pecah dan Hidung Hancur
Sejumlah Fakta Usai Pelaku Penganiayaan Justin Frederick Ditetapkan Tersangka
Verlita Evelyn Sebut Pembuluh Darah Mata Justin Frederick Pecah dan Hidung Hancur
Ancaman Hukuman
Justin Frederick
Justin Frederic adik Verlita Evelyn
Restoratif Justice
Penganiayaan
pemukulan
restorative justice
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum