, Jakarta Satu pelaku penganiayaan terhadap anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick kini telah menjadi tersangka. Atas perbuatannya Faisal Marasabessy terancam 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pemukulan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 36 detik yang beredar, Faisal terlihat memukul Justin Frederick dengan tangan kanannya hingga menyebabkan beberapa luka di bagian wajah.
Belakangan diketahui Faisal merupakan anak dari Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy.
Advertisement
Saat melakukan penganiayaan di Tol Dalam Kota, pada Sabtu 4 Juni 2022 kemarin, Faisal tak sendiri. Satu rekannya berinisial AF juga telah diamankan, namun belum ditetapkan tersangka.
Lantas, apa motiif pelaku melakukan pemukulan tersebut?
Kepada polisi, tersangka Faisal mengaku dirinya saat itu tersulut emosi lantaran karena serempetan dengan mobil korban. Saat itu, kendaraan Nissan dengan plat nomor 1146 RFH yang dikemudikan pelaku melintas di bahu jalan.
"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, akibatnya mobil korban terserempet oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Fakta lainnya yang berhasil diungkap petugas, belakangan tersangka diketahui menggunakan pelat nomor mobil yang tidak sesuai dengan kendaraan yang ditumpanginya, yakni Nissan.
"Kita dalami terkait kendaraan Nissan B 1146 RFH ke Ditlantas, di mana kita dapat data bahwa nopol tersebut bukan kendaraan Nissan, karena berdasarkan data nopol tersebut digunakan kendaraan sedan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin.
Berikut perkembangan terbaru dari kasus penganiayaan Justin Frederick di Tol Dalam Kota yang telah menetapkan satu orang tersangka:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy (22), anak dari Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick.
Dalam kasus ini, Faisal Marasabessy memukul korban menggunakan tangan kanan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.
"Korban bengkak di kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan hidung, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan punggung, dan luka di jari manis kanan," ujar dia.
Atas perbuatannya, Faisal Marasabessy dipersangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. "Ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," ucap Zulpan menandaskan.
Video pemukulan ini tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Video berdurasi 36 detik ini memperlihatkan, korban dipukuli oleh pria berjas merah anggur pada bagian kepala. Bahkan, pria berjas mendorong dan menarik korban hingga jatuh tersungkur.
Sementara itu, korban sempat beradu mulut dengan pria mengenakan baju batik kala pria berjas menyudahi pemukulan.
Advertisement
2. Motif Pemukulan Lantaran Pelaku Emosi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, motif pelaku memukulan Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta dilatar belakangi rasa emosi.
Zulpan menerangkan, saat itu korban mengendarai mobil Mercedes Benz masuk melalui Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira 12.00 WIB. Dia hendak menuju Sunter, Jakarta untuk menghadiri ulang tahun nenek pacar.
Zulpan menerangkan, kendaraan korban melaju di lajur kiri. Sementara, itu kendaraan Nissan menggunakan plat nomor 1146 RFH yang dikemudikan pelaku melintas di bahu jalan.
"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, akibatnya mobil korban terserempet oleh tersangka," kata dia.
Zulpan menerangkan, pengemudi mobil Nissan mencoba memepet dan menghentikan laju kendaraan di depan mobil korban.
"Terjadi cekcok di mana awalnya korban turun dari kendaraan dan menunjukan bagian mobil yang terserempet," ujar dia.
3. Mobil Tersangka Pemukulan Justin Frederick Tidak Sesuai
Fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta.
Tersangka pemukulan, yakni Faisal Marasabessy ternyata menggunakan pelat nomor mobil yang tidak sesuai dengan kendaraan yang ditumpanginya. Ketika itu, pelaku mengendarai mobil Nissan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa kendaraan Nissan dengan pelat nomor B 1146 RFH yang ditumpangi Faisal Marasabessy, sebagaimana terekam dalam video yang viral.
"Kita dalami terkait kendaraan Nissan B 1146 RFH ke Ditlantas, di mana kita dapat data bahwa nopol tersebut bukan kendaraan Nissan, karena berdasarkan data nopol tersebut digunakan kendaraan sedan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Zulpan mengatakan, mobil Nisaan yang dikemudikan pelaku kini disita polisi sebagai barang bukti. Polisi menyebut, pemilik kendaraan sampai saat ini belum bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Kelengkapan kendaraan Nissan warna abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan ke penyidik, kita masih menunggu," ujar dia.
Zulpan mengakui, pelat nomor kendaraan seri RFH memang bisa digunakan oleh pejabat negara maupun warga sipil yang memiliki kedudukan dan pejabat eselon tertentu. Namun ada mekanisme kepemilikan yang diatur undang-undang.
Zulpan juga menyebut, motif pelaku pemukulan memasang pelat nomor seri RFH pada kendaraan juga tengah diselidiki. "Motif pakai pelat RFH itu masih didalami," ujar dia.
Advertisement
4. Mobil Justin Frederick Ditabrak Sebelum Dipukuli di Tol Dalam Kota
Keluarga anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia angkat bicara soal pemicu pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta yang viral beberapa waktu lalu.
Kakak Justin, Verlita Evelyn membantah tudingan pihak pelaku yang menyebut adiknya melakukan provokasi dan pemukulan terlebih dahulu saat cekcok di Tol Dalam Kota. Kata Verlita, Justin justru ditabrak lebih dulu oleh pelaku.
"Itu setelah mobil ditabrak duluan," kata Verlita di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).
Bintan sinetron Cinta Fitri ini menyebut, adiknya marah lantaran mobilnya diserempet lebih dulu oleh pelaku. Akibat diserempet, adiknya lantas mengacungkan jari tengah ke arah pelaku.
"Justin diserempet mobilnya, kalau saya pribadi kalau alami hal yang sama, temen-temen juga pasti ada lah rasa marah," kata dia.
Sementara itu, Indah Kurnia mengungkap alasan anaknya marah sampai mengacungkan jari tengah. Menurutnya, Justin baru saja membeli mobil dan sangat kesal saat tahu kendaraannya diserempet. Apalagi pelaku tidak merasa bersalah menyerempet mobilnya.
"Habis nabrak orang (pelaku) enggak ada rasa salah, malah dipepet, yang dia sampaikan menurut dia," sambungnya.
Terkini Lainnya
1. Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
2. Motif Pemukulan Lantaran Pelaku Emosi
3. Mobil Tersangka Pemukulan Justin Frederick Tidak Sesuai
4. Mobil Justin Frederick Ditabrak Sebelum Dipukuli di Tol Dalam Kota
Justin Frederick
Penganiayaan
pemukulan
Faisal Marasabessy
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya