, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pelaku penculikan anak di Jakarta dan Bogor dijerat dua undang-undang, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pelaku dapat dijerat dengan dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Puan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga
Hal senada juga disampaikan Staf Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Erlinda.
Advertisement
"Apabila diduga nanti pada saat penyidikan sudah tahapan P21 (dinyatakan lengkap) ternyata ada tindak pidana kekerasan seksual, maka itu bisa dijerat UU TPKS dan diintegrasikan dengan UU yang sudah ada, yaitu UU Perlindungan anak dengan sistem peradilan anak," jelas Erlinda dilansir Antara, Sabtu (14/5/2022).
Hukuman bagi pelaku juga bisa lebih berat, lanjut Erlinda yaitu mulai dari kurungan penjara sampai kebiri kimia. Dia menjelaskan UU TPKS juga mengatur adanya restitusi atau ganti rugi kepada korban.
"Pihak kepolisian dengan sendirinya otomatis harus ada dalam penyidikan. Dia memasukkan hak restitusi bagi korban ini sehingga terduga pelaku harus memberikan restitusi itu seperti yang diatur dalam UU TPKS," jelasnya.
Saat ini, dia mengatakan, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk mengetahui perkembangan kasus penculikan tersebut.
KSP juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Dorongan itu muncul karena kini, dari 500 lebih kabupaten di seluruh Indonesia, hanya separuh yang memiliki UPTD PPA, padahal unit itu dapat menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak.
"UPTD PPA berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lain, termasuk kekerasan seksual," ujar Erlinda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penculikan 12 Anak di Jabodetabek
Sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor berhasil meringkus Abbi Rizal Afif alias ARA (28) terkait kasus penculikan anak. Sosok penculik ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menerangkan, pelaku penculikan beraksi tidak hanya di Jakarta, tapi juga di kawasan Kabupaten Bogor. Karena itu, Satreskrim Polres Jaksel bersama-sama Polres Bogor membentuk tim untuk memburu pelaku.
"Polres Bogor sudah satu minggu mencari pelaku, sehingga kami berkoordinasi dengan teman-teman dari Polres Bogor. Artinya pelaku juga melakukan tindak pidana di daerah Bogor," kata dia dalam keterangannya, Kamis, 12 Mei 2022.
Budhi mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku berada di kawasan Senayan.
"Kami duga pelaku ada di Jakarta, sehingga kami dari Bogor datang menelusuri Jakarta. Alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor," ujar dia.
Ciri-ciri pelaku sesuai dengan rekaman CCTV di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro.
Hasil pengembangan ditemukan para korban adalah anak laki-laki dengan rata-rata usia 10-14 tahun. Mereka berasal dari wilayah Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Terkini Lainnya
Gadis Belia di Rokan Hilir Dicabuli Buruh Bangunan Usai Dibawa Kabur ke Sumut
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Kasus Balita 4 Tahun di Jakpus Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Motifnya Kangen
Penculikan 12 Anak di Jabodetabek
Puan Maharani
Penculikan
Penculikan Anak
Penculikan 12 anak
Rekomendasi
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Kasus Balita 4 Tahun di Jakpus Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Motifnya Kangen
Balita 4 Tahun di Jakpus Diduga Diculik, Pelaku 2 Orang Berboncengan Naik Motor
Wanita Hamil di Thailand Pura-pura Diculik, Agar Utangnya Dilunasi Suami
Waspada Hoaks Seputar Aksi Kriminal, dari Pembacokan hingga Penculikan
Hilang Selama 27 Tahun, Pria Ini Ditemukan di Gudang Bawah Tanah Milik Tetangga
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Donald Trump
Kota Butler di Pennsylvania Berupaya Pulihkan Reputasi Pasca-Penembakan Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Proyek IKN Baru Berjalan 15 Persen, Istana: Luasnya 4 Kali Jakarta
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini
7 Respons PBNU hingga Presiden Jokowi Usai Nahdliyin NU Temui Presiden Israel
MUI Nonaktifkan 2 Nama yang Diduga Terafiliasi dengan Israel
Gibran Boyong Keluarga ke Jakarta Usai Mundur dari Wali Kota Solo
HEADLINE: Pasal Larangan Prajurit TNI Berbisnis Bakal Dihapus, Apa Plus Minusnya?
Cerita Pilu Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Dipecat Kepala Sekolah Secara Lisan
Timnas Indonesia U-19
Top 3 Berita Bola: Punya Banyak Pengalaman, 6 Bintang Timnas Indonesia U-19 Siap Menggebrak di Piala AFF 2024
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Pernikahan Anant Ambani dan Radhika Merchant Habiskan Biaya Rp 9,6 Triliun, Hadiah yang Didapat Bikin Penasaran
Survei Litbang Kompas untuk Pilkada Jawa Tengah, Kaesang dan Ahmad Luthfi Bersaing
Heboh Kemunculan Tornado di Bromo, Sikap Para PKL Bikin Salah Fokus
Kaesang Pangarep Bela Marshel Widianto: Orang Tahu dari Luarnya, Beliau Punya Kemampuan
Segala Hal tentang Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Mulai dari Bakal Calon hingga Panduan Pemilih
Fuji Ikhlas Dijuluki Aura Magrib: Engagement Naik, Rate Card Juga Naik
Pesta Perceriaan Mewah di Lampung Berujung Dilaporkan Pihak Wanita ke Polisi
Rayakan HUT ke-7, Wuling Hadirkan BinguoEV Edisi Spesial di GIIAS 2024
Parlemen Turki Perdebatkan RUU untuk Atasi Anjing Liar
Agar BBM Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran, BPH Migas dan Pemprov Jambi Jalin Kerja Sama
Kota Butler di Pennsylvania Berupaya Pulihkan Reputasi Pasca-Penembakan Donald Trump
Bisa Dicoba, Ini 5 Cara Menemukan Pasangan yang Ideal
Eri Cahyadi Nonton Timnas U-19 Bareng Ketua Gerindra dan Golkar Surabaya, Sinyal Dukungan Pilkada?
Jokowi Ungkap Alasan Pembangunan IKN Baru 15 Persen di 17 Agustus, Ini Rinciannya