uefau17.com

Top 3 News: Terkuak Fakta Polisi Banting Pendemo Saat Unjuk Rasa - News

, Jakarta Tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat perayaan HUT ke-389 Kota Tangerang berakhir damai. Brigadir NP langsung menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada korban MFA (20) dan orangtuanya. Permintaan maaf NP pun disambut baik oleh korban.

Meski telah dimaafkan Brigadir NP kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten. Lantaran dirinya dinilai telah melanggar aturan dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa. 

Sebelumnya, aksi NP yang mencoba menghalau para pendemo saat memaksa masuk ke Kantor Bupati setempat viral di media sosial. Salah satu pendemo, yakni MFA dipisahkan dari barisan, selanjutnya oleh oknum polisi tersebut dibantignya hingga terdiam. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 14 Oktober 2021.

Berita terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tak kalah disorot. Pada Kamis kemarin, Anies mencanangkan pembangunan Kampung Susun Kunir di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat yang sebelumnya pernah digusur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sementara itu, kaburnya selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina di Wisma Atlet Kemayoran menjadi berita terpopuler ketiga yang menyita perhatian publik. 

Karantina yang dilakukan Rachel lantaran dirinya baru tiba dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Sesuai ketentuan, sedianya dia harus menjalani delapan hari karantina dan melakukan tiga PCR Swab dengan hasil negatif. Barulah bisa keluar dari Wisma Atlet.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Kamis, 14 Oktober 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Fakta-Fakta di Balik Tindakan Polisi Banting Pendemo Saat Unjuk Rasa

Perayaan ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021 diwarnai dengan unjuk rasa mahasiswa dan berakhir dengan tindak kekerasan.

Oknum polisi berinisial Brigadir NP banting pendemo di lokasi unjuk rasa. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak seorang aparat kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa, memisahkan salah satu pengunjuk rasa dari barisannya.

Setelah pendemo berinisial MFA (20) itu dipisahkan dari barisan, lengan aparat tersebut langsung memeluk pundak pendemo dari belakang, dan seketika dibanting hingga membuat pendemo itu terdiam.

Kemudian di video berikutnya terlihat pendemo itu kejang-kejang, sehingga aparat kepolisian lain segera bertindak untuk menolongnya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Anies Bangun Kampung Susun Kunir di Tamansari untuk Warga yang Digusur Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Kunir, Pinangsia, Jakarta Barat yang pernah digusur oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 silam.

Kata Anies, nantinya kampung susun tersebut akan ditempati oleh 33 kepala keluarga (KK). Kampung susun Kunir berlokasi tak jauh dari kawasan Kota Tua.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 14 Oktober Insyaallah bapak ibu sekalian segera akan bisa tinggal di rumah yang layak di tempat ini," kata Anies, Kamis (14/10/2021).

Anies menuturkan bahwa, pada 2018 terdapat 33 KK di kawasan itu yang tinggal di bedeng usai dilakukan penggusuran. Lalu shelter pun dibangun dan digunakan oleh para warga.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. 5 Respons Berbagai Pihak soal Dugaan Kaburnya Rachel Vennya saat Karantina Wisma Atlet

Selebgram Rachel Vennya diduga kabur dan tidak menyelesaikan masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai kembali dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Berkenaan dengan isu tersebut, epidemolog Griffith University Australia dr. Dicky Budiman M.Sc Ph.D berpendapat, siapapun yang melanggar peraturan wajib karantina bagi warga negara asing (WNA) atau pun warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri, wajib mendapatkan sanksi.

Selain itu, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi, ketentuan karantina bagi WNI seperti Rachel Vennya dan WNA adalah delapan hari.

"Ketentuannya masih delapan hari ya dan disertai tiga pemeriksaan PCR negatif baru bisa dinyatakan selesai karantina," kata Nadia.

Terkait isu miring kaburnya sang anak saat jalani masa karantina usai berlibur ke Amerika Serikat, ibunda Rachel Vennya yaitu Vien Tasman tak banyak berkomentar.

 

Selengkapnya...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat