, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendapat surat panggilan polisi sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian antar kelompok atau SARA di masyarakat pada Kamis, 12 Agustus 2021.
LBH Padang diminta menghadap polisi pada Jumat, 13 Agustus 2021 pukul 10.00 di Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Hukum LBH Padang Decthree Ranti Putri mengatakan, pihaknya enggan memenuhi pemanggilan tersebut. Pasalnya, surat pemanggilan tersebut menyalahi aturan. Seperti misalnya pemanggilan yang hanya berjarak satu hari dari proses pemeriksaan.
Advertisement
"Pemanggilan ini di luar prosedur dan melanggar hukum sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat (1) KUHAP berbunyi 'semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir'," ujar Dechthree dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (15/8/2021).
Decthree melanjutkan, pemanggilan itu dilakukan secara tidak patut karena dalam proses panggilan petugas mestinya bertemu sendiri dan berbicara langsung kepada yang dipanggil sebagaimana ketentuan Pasal 227 ayat 2 KUHAP.
Pasal tersebut berbunyi bahwa 'petugas yang melaksanakan panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan dengan membubuhkan tanggal serta tandatangan, baik oleh petugas maupun orang yang dipanggil dan apabila yang dipanggil tidak menandatangani maka petugas harus mencatat alasannya'.
"Kami telah mengirimkan surat kepada Polda Sumbar casu quo (dalam hal ini) penyidik karena tidak bisa menghadiri panggilan ini karena kesalahan prosedur formal dan melanggar hukum," papar dia.
Ujaran kebencian bisa berakibat fatal, salah satunya jika dilakukan PNS. Pasalnya, beragam hukuman menanti bagi ASN yang sengaja menyebar ujaran kebencian lewat media sosialnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bingung dengan Pemanggilan
Decthree menyebut, kliennya bingung atas kasus dan permasalahan pemeriksaan terhadap LBH Padang.
Direktur LBH Padang Indira Suryani, kata Decthree menuturkan tidak tahu menahu soal kasus apa yang akan diperiksa oleh Polda Sumbar terhadap LBH Padang.
"Kami bingung dengan surat panggilan saksi dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat ini," ujarnya.
"Saat ini kami menunggu informasi dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat," tandasnya.
LBH Padang sebelumnya mengunggah meme yang menampilkan gambar seseorang yang mengenakan rompi oranye serta seorang yang mengenakan seragam kepolisian yang masing-masing berkepala tikus.
Dalam gambar tersebut seolah keduanya mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, "Pak Polici, Pak Polici. Dana 4,9 M yang saya korup udah dikembaliin. Jadi jangan di proses lagi hukumnya dong Pak Polici," ucap gambar yang seseorang yang mengenakan rompi oranye.
Ucapan itu ditimpali seseorang yang digambarkan mengenakan seragam polisi dengan kalimat, "Asssyyyiaaaaaaapppp."
Terkini Lainnya
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang dan KontraS Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam
Bingung dengan Pemanggilan
LBH Padang
LBH
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Korban Pelecehan Seksual Akan Pidanakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, Cek Selengkapnya!
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda