, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak bisa menjadi halangan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah di Hari Raya Idul Adha 1442 H atau 2021 M.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menyebut, PPKM Darurat hanya membatasi tata cara dalam melaksanakan rangkaian ibadah di Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga
"Sejak awal pandemi MUI memberikan panduan keagaman, dan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksaan Idul Adha. Pemilihan diksi ini sangat penting, ketika maksudnya baik namun pemilihan diksi tak tepat, jadinya malah tidak sampai kepada masyarakat," ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).
Advertisement
Asrorun menegaskan bahwa mengumandangkan keagungan Allah SWT dalam takbiran tidak dilarang. Begitu juga dengan pelaksaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Diksi seperti takbiran ditiadakan itu salah, jadi takbiran tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat, hanya caranya yang berbeda, begitu juga dengan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tidak dilarang, hanya caranya saja yang berbeda," kata Asrorun menjelaskan.
Asrorun menyebut, prinsip dari PPKM Darurat ini untuk menekan terjadinya potensi penularan virus corona Covid-19. Menurut dia, rumah ibadah masih tetap harus dibuka. Sebab, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebahai tempat ibadah, melainkan bisa untuk kegiatan sosial dan lainnya.
"Untuk kepentingan syiar, seperti azan dan sebagainya ini tentu tidak relevan jika diberikan batasan. Yang ditiakan adalah aktivitas yang menimbulkan kerumunan," kata Asrorun.
Bagi mereka yang pada malam takbiran bertugas menjaga hewan kurban di masjid masih bisa melakukan takbiran dengan tetap menjaga jarak dengan petugas lainnya.
Begitu juga para petugas PPKM Darurat yang berjaga di malam takbiran masih bisa mengumandangkan keagungan Allah SWT. "Takbiran bisa tetap dilakukan yang terpenting menghindari kerumunan itu," kata dia.
Asrorun memahami, pandemi Covid-19 ini membuat kegiatan masyarakat berubah drastis dibading sebelum pandemi. Namun demikian, menurutnya, menghindari penyakit jauh lebih baik untuk diri sendiri dan orang lain.
"Kita biasa merasakan sahdu takbir keliling, kita biasa merasakan sahdunya melaksanakan Idul Adha di area lapang. Nah ketika ada problem berbeda, masyarakat belum bisa menerimanya," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas, terlebih untuk tidak mudik saat Idul Adha, mengingat kasus positif Covid-19 masih meningkat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI Sarankan Hewan Kurban Tak Disembelih Bersamaan
![FOTO: Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi COVID-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dLRKqkFZOQdVg8eN_WKVhcw0s4E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195636/original/003352100_1596174386-20200731-Penyembelihan-Hewan-Kurban-2.jpg)
Begitu juga dengan pelaksaan salat Idul Adha, Asrorun menyebut bukan pelaksaan salatnya yang dilarang. Pelaksaan salat Idul Adha masih bisa dilakukan di rumah masing-masing tanpa berjamaah di masjid atau tanah lapang.
"Aktivitas seperti jamaah di masjid kita geser ke rumah untuk meniadakan paparan. Kalau di rumah ada yang terpapar, itu juga tidak diizinkan berjamaah di rumah. Jadi di rumah juga harus tidak ada potensial suspect yang terpapar," kata dia.
Untuk penyembelihan hewan kurban, Asrorun menyarankan agar hewan-hewan kurban tak disembelin dalam waktu bersamaan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan.
"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dab 13 Dzulhijah. Daging juga diutamakan untuk mereka yang melakukan isoman," katanya.
"Fatwa MUI membolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan jadi, sehingga manfaatnya bisa lebih optimal," ujar Asrorun menandaskan.
Advertisement
Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021
![Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SFjjgEzazmhKMPkJuiAGdnpNwS8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3513025/original/081873800_1626588959-takbir.jpg)
Terkini Lainnya
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
MUI Miris Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Minta MKD Turun Tangan
MUI Sebut Short Selling Tak Sesuai Prinsip Syariah, Ini Tanggapan BEI
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
MUI Sarankan Hewan Kurban Tak Disembelih Bersamaan
Infografis Ketentuan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021
MUI
Idul Adha
Idul Adha 2021
Iduladha
Iduladha 2021
Rekomendasi
MUI Miris Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Minta MKD Turun Tangan
MUI Sebut Short Selling Tak Sesuai Prinsip Syariah, Ini Tanggapan BEI
Bursa Siapkan Transaksi Short Selling, Ini Respons MUI
Anwar Abbas: Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Saya Sudah Bertanya ke Berbagai Pihak
Alasan Menohok MUI Tolak Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos
Waketum MUI Yakin Indonesia Bisa Bantu Damaikan Situasi di Palestina
BPIP Ingatkan Makna Pancasila soal Fatwa Salam Lintas Agama
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Donghae Ngaku Sempat Ingin Keluar dari Super Junior Gara-Gara Merasa Enggak Lucu
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis