, Jakarta - Pihak Yayasan Harapan Kita (YHK) angkat bicara terkait pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah. Termasuk menjelaskan berbagai kabar kerugian negara atas pengurusan objek wisata tersebut di masa lalu.
Sekretaris YHK Tria Sasangka Putra merunut mulai dari awal pembangunan TMII yang digagas oleh istri Presiden Soeharto, Raden Ayu Siti Hartinah atau Tien Soeharto sejak 30 Juni 1972 dan diresmikan 20 April 1975.
"Terkait dengan izin pembangunan dan izin usaha TMII ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 1974 lalu," tutur Tria saat konferensi pers secara virtual, Minggu (11/4/2021).
Advertisement
Menurut Tria, TMII kemudian diserahkan kepada negara berdasarkan pemahaman utuh atas pentingnya penerimaan keragaman seni dan budaya di Indonesia. Juga dalam rangka membangun rumah kebangsaan nasional untuk dapat dimanfaatkan bagi rakyat, bangsa, dan negara, sebagai bentuk kontribusi Yayasan Harapan Kit atas wahana pelestarian seni dan budaya Indonesia.
"Hingga saat ini Bapak Soeharto dan penggagas Ibu Negara Tien Soeharto tidak memiliki niat swakelola TMII secara mandiri. Hal ini dapat dilihat bahwa pada rentang selama tiga tahun sejak pembangunan sampai peresmiannya, TMII langsung dipersembahkan dan diserahkan Yayasan Harapan Kita kepada negara," jelas dia.
Pembangunan TMII yang dilaksanakan YHK, lanjut Tria, sesuai dengan rekomendasi yang memang diberikan dalam empat pilihan oleh DPR. Adapun keputusan yang diambil adalah YHK membiayai sendiri pembangunan proyek TMII dalamn rangka pengisian master plan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.
"Pertimbangan Yayasan Harapan Kita dalam memilih alternatif keempat adalah bertumpu pada skala prioritas agar tidak mengganggu dan mengurangi prioritas pembangunan pada saat itu dan hasil dari public hiring yang telah dilaksanakan DPR pada masa itu," kata Tria.
Lebih lanjut, pendanaan dan pengelolaan TMII dikucurkan langsung oleh YHK tanpa bantuan anggaran dari pemerintah. Audit dalam bidang keuangan juga dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK) terhadap TMII.
"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII, selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolan TMII kepada negara atau pemerintah. Kebutuhan anggaran yang tidak dapat tercukupi untuk pengelolaan pemeliharaan dan pelestarian TMII ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita sebagai suatu bentuk kontribusi kepada negara sesuai amanat Keppres Nomor 51 Tahun 1977," bebernya.
Tria menekankan, pendanaan dan pengelolaan TMII tidak selalu berjalan mulus. Pemasukan yang diperoleh kerap kurang mencukupi kebutuhan operasional TMII.
"Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada TMII, termasuk membiayai secara mandiri peningkatan pengembangan TMII sesuai amanah Keppres Nomor 51 tahun 77. Sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," Tria menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2021 menyatakan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Moeldoko: TMII Alami Kerugian, Yayasan Harapan Kita Subsidi Rp 40-50 Miliar Per Tahun
![FOTO: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan dan Pemanfaatan TMII](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0wBx_Lrjk74QFjThoqtnRwjnqDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3423260/original/025153300_1617868528-20210408-TMII-3.jpg)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dikelola Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun, kerap mengalami kerugian. Sehingga, Yayasan Harapan Kita harus mensubsidi Rp 40-50 miliar per tahun untuk menutupi kerugian yang dialami.
"Perlu saya sampaikan sampai saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya itu mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Saya dapat informasi bahwa setiap tahun, Yayasan Harapan Kita menyubsidi antara Rp 40-50 miliar," kata Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Dia mengakui hal itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan TMII. Pasalnya, dengan kerugian yang dialami, maka TMII otomatis tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
"Tadi saya sampaikan ada kerugian 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan. Kasian Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.
Moeldoko mengatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan kepada TMII pada 2016. Hingga akhirnya, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan TMII.
Hasilnya, BPK merekomendasikan agar pengelolaan TMII diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini agar kualitas pengelolaan aset negara dapat optimal dan lebih baik sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
"Pada 2016 Pak Mensesneg sudah lakukan pendampingan kepada TMII, apa persoalannya, bagaimana kinerjanya seperti ini. Tapi ternyata sampai dengan sekarang tidak ada perubahan kinerja yang baik. Itulah kenapa kira-kira baru sekarang (diambil alih)," jelas Moeldoko.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Moeldoko: TMII Alami Kerugian, Yayasan Harapan Kita Subsidi Rp 40-50 Miliar Per Tahun
TMII
Yayasan Harapan Kita
Taman Mini Indonesia Indah
Push Notif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh