, Jakarta - Kabar baik terkait perkembangan kasus Corona di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Yurianto memaparkan, angka pasien sembuh Corona Covid-19 pada hari ini, Selasa (30/6/2020) bertambah 1.006 orang.
Baca Juga
"Hari ini ada 1.006 orang sembuh, sehingga akumulasi sembuh sebesar 24.806 pasien," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Sedangkan penambahan kasus positif Corona Covid-19 ada 1.293 orang pada hari ini. Sehingga sampai saat ini, total akumulatif ada 56.385 orang positif terinfeksi Corona Covid-19.
Kemudian, jumlah pasien meninggal dunia pada hari ini bertambah 71 orang. Jadi, total akumulatif, sebanyak 2.876 pasien positif Corona Covid-19 meningggal dunia hingga saat ini.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 29 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Manajemen bus damri muli membatasi sebagian trayek demi meengurangi penyebaran corona. Hall ini dilakukan setelah keluarnya imbauan BPTJ untuk operator angkutan massal di Jabodetabek.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nasib PSBB Jakarta Segera Ditetapkan
![FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xfUL6i-bpm2X0KtmfzGHoYzvTrk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3159375/original/064371500_1592819003-20200622-Sif-Kerja-3.jpg)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya memang belum mengumumkan keputusan terkait status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Dia menyebut masa berlaku PSBB masa transisi di Jakarta selesai hingga Juli 2020.
"Jadi berakhirnya tanggal 2 Juli, nanti kita akan umumkan sebelum atau pas tanggal 2 nya," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku saat ini data mengenai pelaksanaan PSBB masa transisi masih terus diperbaharui. Data tersebut kata Anies untuk patokan dalam pengumuman status PSBB di Jakarta.
"Supaya ketika nanti kita mengumumkan dengan informasi yang paling akurat," ucap dia.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif masa berlaku PSBB transisi dibagi dua tahap.
Dalam SK tersebut, PSBB masa transisi diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 5 Juni sampai 18 Juni 2020.
Pada masa itu terdapat sejumlah kegiatan yang boleh dilaksanakan kembali, mulai kegiatan di tempat ibadah, aktivitas perkantoran, hingga pembukaan mal.
Kemudian PSBB masa transisi kedua juga dilanjutkan selama 14 hari lagi mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2020. Pada masa ini ada sejumlah aktivitas yang diperbolehkan yaitu fasilitas umum misalnya taman rekreasi indoor dan outdoor.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
![[Fimela] ilustrasi masker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YUvlf5kZD24VnU6Srojxi-QSa3s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3080531/original/020305000_1584593469-group-of-people-wearing-face-mask-3957992.jpg)
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nasib PSBB Jakarta Segera Ditetapkan
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Corona
COVID-19
virus corona
Virus Corona COVID-19
Rekomendasi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Kasus Covid Indonesia Mulai Meroket Lagi, Pneumonia Jadi Biang Keroknya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Hari Laut se-Dunia, Nina Agustina Beri Bantuan ke Nelayan
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Heru Budi Sebut Gibran Sudah Kantongi Izin untuk Blusukan di Jakarta
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?