, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi anak-anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta.
Para pelaku menyewa secara harian salah satu kamar di apartemen tersebut tanpa pernah terendus oleh pihak pengelola maupun keamanan apartemen.
Baca Juga
Ketua Komisi Perlindungan Anak atau KPAI Santoso menilai sudah terlalu sering apartemen digunakan sebagai tempat prostitusi anak. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan apartemen yang ramah dengan anak.
Advertisement
"Kita memang harus melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengembangkan apartemen ramah anak. Salah satu indikatornya adalah memastikan anak-anak kita tidak tereksploitasi di apartemen dan tempat-tempat lain," ungkap Santoso di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Santoso menerangkan, selama ini KPAI telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya eksploitasi anak di apartemen tersebut.
Bahkan KPAI telah melakukan pengawasan di lokasi apartemen sejak 2017 silam.
"Tapi tampaknya memang ada beberapa kerentanan-kerentanan yang ada di sana. Kita juga telah melakukan edukasi kepada RT RW dan warga yang ada di sana. Memang kalau melihat dari case-case yang ada, ini cukup kompleks ya," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Omset prostitusi anak yang sudah berjalan selama dua tahun ini mencapai hingga Rp 2 miliar dalam satu bulan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Eksploitasi Anak di Apartemen
![Pengasuh Siksa Bocah 9 Tahun Saat Ditinggal Orang Tua Berlibur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZB0sI_XAKAj8zOhClR11UzBV_fI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2301327/original/030416100_1533289227-1533289227502015996965447fce-1503041108-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)
Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta.
Dalam kasus tersebut, terdapat tiga orang korban masing-masing atas inisial JO (15), AS (17), dan NA (15). Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menyebutkan mereka yang dieksploitasi dibayar dengan harga Rp 350 ribu per pelanggan.
"Rata-rata dengan harga 350 sampai 900 ribu," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Dia menyebut, dari penghasilan tersebut, korban menyetorkan sebanyak Rp 100 ribu kepada para pelaku yang menawarkan mereka dan Rp 50 ribu. Sementara sisanya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartmen.
"Indikasi dibayar secara patungan (apartmen). Kemudian rata-rata korban ini dipaksa (melayani) minimal empat pria tiap hari ya," jelas Bustoni.
Dia juga menyebutkan, para korban tersebut melayani para pelanggan yang didapatkan dari aplikasi media sosial baik di dalam apartemennya maupun di luar.
Awalnya, kata Bustoni korban diimingi-imingi dengan suatu pekerjaan. Kemudian dengan dijanjikan sejumlah uang.
"Ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya," kata dia.
Bustoni mengaku pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih banyak. Mengingat kasus ini masih dalam ranah penyidikan.
"Iya jadi memang banyak informasi atau keterangan dari korban maupun pelaku. Dalam hal ini kita batasi karena ini masih proses penyidikan dalam ranah penyidikan," tegas dia.
Advertisement
Disiksa
Polisi menyebut, korban JO bahkan mengalami penyiksaan fisik oleh para pelaku. Kekerasan tersebut dalam bentuk pemukulan, digigit bahkan hingga ditelanjangi.
"Kemudian korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan divideokan," katanya.
Sementara untuk korban AS dan NA, para pelaku melakukan penawaran melalui aplikasi Michat.
Masing-masing pelaku adalah AS (17) yang berperan memberikan minuman beralkohol dan ginseng. Dia juga yang merekam JO dalam kondisi telanjang. Dan memerintahkan MTG dan PTD (pelaku) untuk mengikat JO.
"Dan juga berperan sebagai mengelola hasil transaksi," ucapnya.
Pelaku kedua adalah NA (15), Bustoni mengatakan peran dari NA adalah menggigit langan, menggigit pundak, menggigit perut serta kekerasan lainnya. Sama seperti AS, NA juga menikmati hasil transaksi.
"MTG (16) berperan melakukan kekerasan terhadap korban JO dengan menampar pipi dan mengikat tangan korban. Pelaku menjual korban JO dan menyetubuhi korban JO," ucapnya.
Sementara ZMR (16) berperan menjual AS pada bulan November 2019 hingga terakhir pada tanggal 21 Januari 2020.
"JF (29) menjual korban AS, menjual korban JO," ungkapnya.
Dan tersangka terakhir adalah NF (19), peran dia adalah menjual korban AS dan juga menggunakan hasil transaksi tersebut.
Dalam kasus tersebut polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu kotak kondom Fiesta, satu lima unit handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 c Jo 80 dan 76 I Jo 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
"Dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup dia.
Terkini Lainnya
Modus Belikan iPhone, Tiga Muncikari di Bandar Lampung Jajakan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Eksploitasi Anak di Apartemen
Disiksa
Prostitusi Anak
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Kunjungan ke Sulsel, Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa Air dan Cek Pelayanan BPJS
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari