uefau17.com

KPK Bantah Bertindak Sporadis dalam Aksi Pemberantasan Korupsi - News

, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif membantah kalau aksi pemberantasan korupsi yang saat ini dilakukan KPK berlangsung sporadis. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK sudah berdasarkan Undang-Undang dan aturan berlaku.

"Kalau program pencegahan KPK itu tidak sporadis karena pekerjaan KPK sudah ditentukan di dalam undang-undang," jawab Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Laode melanjutkan, saat ini KPK tidak hanya pemberantasan tetapi juga pencegahan. Menurut dia, KPK juga sangat terkonsep dan terkoordinir dalam menjalankan program strategi nasional atau stratanas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Sporadisnya di mana? kami menjalankan stranas. Bahkan kami melaporkan keberlanjutan capaian dari stranas," lanjut Laode.

Walau mempertanyakan hal tersebut, Laode mengaku tetap terbuka bagi Presiden Jokowi dan siapa pun yang ingin memberikan evaluasi.

"Silakan dievaluasi, kita sangat terbuka untuk dievaluasi setiap saat," Laode menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta tidak Sporadis

Pernyataan Presiden Jokowi terkait evaluasi KPK terlontar saat mengisi giat di SMKN 57 Jakarta, pagi tadi.

Menurut orang nomor satu se-Indonesia itu ada tiga hal disorotnya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, pertama program penindakan, kedua rekrutmen politik, dan ketiga soal fokus terhadap KPK.

"Evaluasi sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret yang bisa diukur, mengenai fokus di KPK, apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis. Evaluasi sangat perlu," beber Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat