, Jakarta - Pemberian grasi dan amnesti sejatinya menjadi hak prerogratif Presiden. Meski begitu, ada perbedaan antara grasi dan amnesti.
Pemberian grasi dan rehabilitasi dapat diberikan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Sedangkan amnesti dan abolisi bisa diberikan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Advertisement
Belum lama ini, korban pelecehan seksual kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril mengajukan amnesti usai permohonannya ditolak MA.
Baiq Nuril pun memohon amnesti kepada DPR. Usai mengetuk palu disetujuinya amnesti Baiq Nuril, berkas itu pun diserahkan ke Presiden dan ditandatangani. Joko Widodo atau Jokowi selaku Presiden RI menyetujui amnesti yang diajukan oleh Baiq Nuril.
Namun rupanya, jauh sebelum itu, ada cukup banyak orang-orang yang mendapat pengampunan dari negara. Bahkan, sudah dimulai sejak zaman Presiden pertama RI Sukarno.
Berikut penerima amnesti yang diberikan oleh Presiden di Indonesia saat masa kepemimpinannya dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Amnesti Baiq Nuril
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Amnesti Zaman Presiden Sukarno, Soeharto, dan BJ Habibie
![Presiden pertama Indonesia Sukarno (AFP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qNPo0xnXI52eFmi-9y6_OMbqHx4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1606030/original/060199800_1495805023-news-story-kenapa-soekarno-gemar-memakai-jas-bergaya-militer-mK8Z6h2EXP.jpg)
Amnesti Zaman Presiden Sukarno:
1. Pada 1959, Sukarno memberikan amnesti dengan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 330 kepada orang orang yang tersangkut pemberontakan DII/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Amnesti diberikan lantaran para pemberontak dinilai telah insyaf dan mau kembali ke NKRI.
2. Pada 1661, melalui Keppres Nomor 449, Sukarno memberikan amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut dengan pemberontakan lebih luas lagi, yaitu pemberontakan Daud Bereueh di Aceh, pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dan Perjuangan Semesta di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Irian Barat dan lain-lain daerah, termasuk pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, pemberontakan Kartosuwirjo di Jawa Barat dan Jawa Tengah, hingga pemberontakan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan, pemberontakan Republik Maluku Selatan di Maluku.
Amnesti Zaman Presiden Soeharto:
1. Amnesti dan abolisi diberikan Soeharto kepada para pengikut gerakan Fretelin di Timor Timur, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Amnesti ini dikeluarkan Soeharto lewat Keppres 1977. Melalui Keppres ini dinyatakan bahwa amnesti umum dan abolisi diberikan untuk kepentingan negara dan kesatuan bangsa, serta dalam usaha untuk lebih memanfaatkan seluruh potensi bagi kelancaran dan peningkatan pelaksanaan pembangunan Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timor.
Amnesti Zaman Presiden BJ Habibie:
1. Amnesti diberikan Presiden BJ Habibie kepada 18 tahanan politik kasus demo di Timor Timur. Ke-18 orang itu dulunya ditangkap karena telah menghina Presiden Soeharto.
2. Presiden BJ Habibie juga memberikan amnesti kepada dua aktivis pro-demokrasi, yaitu Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan. Keduanya sempat ditahan di masa Orde Baru lantaran sering melakukan kritik keras terhadap pemerinahan.
Advertisement
Amnesti Zaman Presiden Gus Dur dan Megawati
![Bicara tentang kelakar Gus Dur tentunya banyak yang masih terkenang di ingatan masyarakat.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dzPty88dyPl6n4OfBkGIReGRXTE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2224512/original/084063600_1527058498-_2__778591-1000xauto-humor-gusdur.jpg)
Amnesti Zaman Abdurahman Wahid atau Gus Dur:
1. Amnesti diberikan Presiden Gus Dur kepada mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta aktivis HAM, Budiman Sudjatmiko. Pria yang saat ini menjadi anggota DPR dari PDIP ini dipenjara pada masa Orde Baru atas tuduhan menjadi dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli 1996.
2. Presiden Gus Dur memberikan amnesti kepada sejumlah anggota GAM yang sedang menjalani hukuman pidana makar yakni Amir Syam SH, Ir Ridwan Ibbas, Drs Abdullah Husen, dan M Thaher Daud.
Amnesti Zaman Megawati Soekarnoputri:
Megawati Soekarnoputri memang tidak pernah mengeluarkan amnesti namun pada tahun 2001 muncul wacana bahwa Megawati akan memberikan abolisi atau pengampunan terhadap Mantan Presiden Soeharto terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana tujuh yayasan dan tidak dapat diproses di pengadilan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit keras. Namun hingga masa akhir jabatannya, rencana tersebut tidak terlaksana.
Amnesti Zaman SBY dan Jokowi
![SBY kunjungi makam Ani Yudhyono](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/plVq4mX_GlnWHC2KzlGafoIY2g0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2828776/original/095329500_1560531941-sby.jpg)
Amnesti Zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY:
1. SBY memberikan amnesti kepada seluruh orang yang pernah terlibat dalam aktivitas GAM maupun para tahanan dan narapidana politik (tapol/napol).
2. Pada 2006, SBY pernah berencana memberikan amnesti dan abolisi untuk mantan Presiden Soeharto. Namun rencana itu tak ada kabarnya hingga Soeharto wafat.
3. Pada 2012, SBY memberikan grasi 5 tahun bagi terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Corby.
Amnesti Zaman Presiden Jokowi:
1. Pada 2016 pemerintah sepakat memberikan amnesti kepada mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur yakni Nurdin Ismail alias Din Minimi dan kelompoknya setelah sebelumnya dilakukan upaya pendekatan oleh Kepala BIN saat itu Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.
2. Pada 2017, Jokowi memberikan grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
3. Pada 2015, Jokowi juga pernah memberikan grasi kepada tahanan politik Organisasi Papua Mardeka (OPM).
4. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan segera memproses pemberian amnesti terhadap terpidana pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun. Jokowi mengatakan surat persetujuan amnesti dari DPR sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.
(Reynaldi Hasan)
Terkini Lainnya
Profil Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Era Soeharto
Profil Danty Rukmana, Anak Tutut Soeharto yang Sempat 'Jatuh' Ditipu Suami
Pengelola Lapangan Golf Milik Pangeran Cendana Segera IPO, Incar Dana Rp 713 Miliar
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Amnesti Zaman Presiden Sukarno, Soeharto, dan BJ Habibie
Amnesti Zaman Presiden Gus Dur dan Megawati
Amnesti Zaman SBY dan Jokowi
Jokowi
BJ Habibie
amnesti
Grasi
Baiq Nuril
SBY
Sukarno
Soeharto
Rekomendasi
Profil Danty Rukmana, Anak Tutut Soeharto yang Sempat 'Jatuh' Ditipu Suami
Pengelola Lapangan Golf Milik Pangeran Cendana Segera IPO, Incar Dana Rp 713 Miliar
Foto-foto Perayaan Idul Adha Titiek Soeharto, dari Salat Ied hingga Serahkan Sapi Kurban Keluarga Besar Soeharto
Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin, Telan Biaya Rp 76 Miliar
6 Potret Eno Sigit Anak Sigit Harjojudanto di Ultah Ayahnya, Dekat Titiek Soeharto
Potret Terbaru Halimah Agustina Kamil Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Putra Ketiga Soeharto, Masih Cantik Meski Rambut Memutih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-78, Luhut Sebut Polri Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
Sandiaga Uno Dukung PKL Puncak Bogor Ditertibkan: Jadi Lebih Cantik dan Lebih Asri
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Ibunda Ayu Ting Ting Tak Follow Lagi Medsos Calon Besannya Setelah Muhammad Fardhana Hapus Foto-Foto Putrinya
7 Penyebab Stroke di Usia Muda, Ada Kaitannya dengan IQ
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Citra Polri Semakin Baik, Jokowi: Pertahankan dan Tingkatkan Komunikasi Publik
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan