, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran ITE Baiq Nuril di kantornya, Jakarta, pada Senin (15/7/2019).
Baiq Nuril didampingi Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia, Usman Hamid dan politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Pada kesempatan ini, Baiq menyerahkan petisi kepada Moeldoko agar Presiden Jokowi memberikan amnesti.
"Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkret bahwa keinginan Presiden memberikan amnesti betul-betul luar biasa. Ini persoalan kemanusiaan yang perlu jadi perhatian kita semua," kata Moeldoko.
Advertisement
Moeldoko berjanji akan segera memberikan surat dukungan atau petisi tersebut kepada Jokowi. Tak hanya ke Jokowi, surat tersebut juga akan disampaikan ke DPR dan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memperkuat pemberian amnesti.
Baca Juga
"Secepatnya, sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ucap Moeldoko.
Di tempat yang sama, Baiq Nuril berharap amnesti akan segera diberikan oleh Jokowi. Ia pun minta didoakan agar permintaannya itu bisa terlaksana.
"Semoga, doakan ya," pinta Baiq Nuril.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Hingga kini Baiq Nuril masih menanti keadilan atas kasus pelecehan seksual.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Baiq Nuril
![Tangis Baiq Nuril Saat Cerita Kasusnya di Depan Anggota Dewan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1NluqJ1y2OKsjcJZFkEwEL4myYA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2849603/original/003050600_1562748045-20190710-Baiq-Nuril-3.jpg)
Kasus ini bermula saat Baiq Nuril bertugas di SMAN 7 Mataram dan kerap mendapatkan perlakuan pelecehan dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim.
Baiq Nuril yang merasa tidak nyaman dan demi membuktikan tidak terlibat hubungan gelap, ia merekam pembicaraannya. Atas dasar ini kemudian Muslim melaporkannya ke penegak hukum.
Pengadilan Negeri (PN) Mataram menyatakan ia tidak terbukti mentransmisikan konten yang bermuatan pelanggaran kesusilaan.
Dalam persidangan, Majelis Hakim PN Mataram bahkan menyatakan bahwa unsur "tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dana/atau dokumen elektronik" tidak terbukti sebab bukan ia yang melakukan penyebaran tersebut, melainkan pihak lain.
Terkini Lainnya
Mobil Rubicon Terobos Lokasi Lomba Lari, Pengemudinya Diburu Polisi
Sandiaga Uno Tetap Setia Bersama Prabowo
Mahfud MD: Rizieq Shihab Pergi Bukan karena Diusir Pemerintah
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kasus Baiq Nuril
Moeldoko
Merdeka.com
Baiq Nuril
Rekomendasi
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Istana Sebut Seharusnya Harun Masiku Bisa Ditangkap dalam Waktu Dekat
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Jokowi Kumpulkan Menteri, Bahas Soal Tata Kelola Tanaman Kratom di Indonesia
Moeldoko: Tapera Diberlakukan Paling Lambat Tahun 2027
Iuran Tapera Banyak Diprotes, Moeldoko: Mereka Tak Paham Manfaatnya
Moeldoko Sebut Indonesia-Malaysia Akan Kerja Sama Kembangkan Teknologi Farmasi
KSP Moeldoko Ungkap Alasan Tapera Diperluas ke Pekerja Mandiri dan Swasta
Istana Tegaskan Tapera Bukan untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan Proyek IKN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final