, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan yang diajukan sejumlah stasiun televisi dan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), terkait pengumuman hasil hitung cepat. Menurut jadwal sidang dikutip di situs resmi MK, Selasa (16/4/2019), putusan Nomor 24/PUU-XVII/2019 dan 25/PUU-XVII/2019 akan dibacakan pukul 10.00 WIB.
"Pengujian UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum [Pasal 449 ayat (2), ayat (5), ayat (6), Pasal 509 dan Pasal 540]. Pemohon : Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) Kuasa Pemohon: Veri Junaidi, S.H., M.H.,dkk,” tulis situs MK, seperti dilihat , Selasa (16/4/2019).
Pemohon menggugat sejumlah pasal di UU Pemilu yang melarang quick count sejak pagi hari. Pasal yang melarang adalah Pasal 449 ayat 2 UU Pemilu yang berbunyi: "Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang,".
Advertisement
Selain itu, ada juga Pasal 449 ayat 5, berbunyi "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Andi Syafrani, perwakilan kuasa hukum pemohon gugatan, berpendapat di zaman dengan kecepatan informasi saat ini, di mana masyarakat mengakses melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya, justru penundaan berpotensi munculnya penyebaran fake news atau berita-berita palsu.
"Karena 2 jam di waktu Indonesia barat itu sama dengan 4 jam di waktu Indonesia timur. Empat jam adalah waktu yang sangat panjang bagi munculnya berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia lewat keterangannya.
Saksikan video di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Hitung Hasil Cepat Pernah Dibatalkan
Veri Junaidi, kuasa hukum AROPI, mengatakan beleid digugatnya sempat dibatalkan oleh MK Pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. Saat itu MK juga melarang aturan hitung cepat dilakukan sejak pagi.
Menurut Veri, hal itu tertuang di dalam UU Nomor 8 Tahun 2008 dan UU Nomor 10 Tahun 2012. Karena itu, Veri berharap gugatannya ke MK dapat diputus sebelum masa tenang Pemilu 2019.
"Jadi, kami berharap segera diputuskan oleh MK karena sudah ada keputusan-keputusan sebelumnya. Waktu sangat pendek, semoga sebelum masa tenang bisa segera diputuskan," kata dia di Gedung MK, Jakarta, 15 Maret 2019.
Terkini Lainnya
Saksikan video di bawah ini:
Aturan Hitung Hasil Cepat Pernah Dibatalkan
mahakamah konstitusi
MK
Putusan
gugatan
quick count
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Asal-usul Pecel Lele, Makanan Favorit Naufal Hafidz Si Jenius dari ITB
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial