, Jakarta Terdakwa Mohamad Sanusi mengatakan, tambahan kontribusi 15 persen yang dibebankan kepada pengembang reklamasi tak ada dasar hukumnya.
Terdakwa penerima suap pembebasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) dan pencucian uang itu mengatakan hal itu sudah diakui anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Anak buah Ahok itu, yakni Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup pada Sekretariat Daerah Vera Revina Sari. Ketiganya menyampaikan itu saat rapat pembahasan Raperda RTRKSP pada 15-16 Februari 2016.
Advertisement
"Saefullah, Tuty sama Vera itu (akui) memang tidak ada dasar hukumnya. Sampai Bu Vera bingung kenapa Pemda mengambil tambahan kontribusi. Itu kan ada di BAP-nya Bu Vera. Jadi bukan kata dewan," ujar Sanusi usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Sanusi menjelaskan, atas dasar itu, DPRD DKI merekomendasikan menolak tambahan kontribusi dan meminta agar rinciannya dituangkan lewat peraturan gubernur (pergub), bukan dalam raperda.
"Dewan bilang, sudah (diatur dalam) Pergub dong kalau tidak ada dasar hukumnya," ujar Sanusi.
Soal tambahan kontribusi yang tidak ada dasarnya juga disampaikan chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Aguan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mengatakan, pihaknya sudah membangun sejumlah proyek infrastruktur.
Tadinya, proyek-proyek itu mau dimasukkan sebagai pembayaran di muka tambahan kontribusi 15 persen. Namun, karena tidak ada payung hukum, maka Agung Sedayu Group memasukkannya sebagai kewajiban kontribusi 5 persen.
"Saya bangun jalan, saya bangun rumah susun. Karena memang kita punya kewajiban untuk bangun rumah susun. Rumah susun sudah saya serahkan. Tadinya masuk kontribusi tambahan. Tapi karena belum ada payung hukum, jadi masuk ke kewajiban," ucap Aguan saat bersaksi.
Suap dan Pencucian Uang
Jaksa mendakwa Sanusi menerima suap Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro. Diduga suap Rp 2 miliar itu ditujukan dengan maksud, Sanusi selaku anggota DPRD DKI dan Ketua Komisi D DPRD DKI 2014-2019 dapat membantu percepatan pembahasan dan pengesahan Raperda tentang RTRKSP.
Suap juga dimaksudkan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra (MSW). Tujuannya, agar PT MSW mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.
Atas perbuatan itu, Sanusi yang juga adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain itu, jaksa juga mendakwa Sanusi dengan pencucian uang. Sanusi didakwa mencuci uang dengan membelanjakan atau membayarkan uang senilai Rp 45.287.833.733 (Rp 45 miliar lebih) untuk pembelian aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor.
Tak cuma itu, Sanusi juga menyimpan uang US$ 10 ribu dalam brankas di lantai 1 rumahnya di Jalan Saidi I Nomor 23, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang senilai Rp 45 miliar lebih itu didapat Sanusi dari para rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI. Para rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI itu dimintai uang Sanusi terkait pelaksanaan proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Sanusi dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Terkini Lainnya
Sempat Jaga Gudang, Ini Kisah Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Ahok
Raperda Reklamasi
Mohamad Sanusi
Reklamasi Jakarta
Agung Sedayu Group
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Kurikulum Merdeka di SD Perdana Sukamara, Siswa Tampilkan Kesenian dan Karya Seni
DPR: Pemberantasan Judi Online Butuh Ketegasan
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Kemnaker Tertarik Pelajari Langkah Tiongkok yang Dinilai Sukses Kelola SDM
Peneliti BRIN: Produk Tembakau Alternatif Miliki Profil Risiko Berbeda Dengan Rokok Dibakar
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda