, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai usul inisiatif DPR RI. Di antara materi muatan RUU DKJ yang menuai kontroversi adalah Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden sehingga tidak ada lagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Seluruh fraksi di DPR setuju Inisiatif RUU DKJ, kecuali Fraksi PKS yang secara tegas monolaknya. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, penunjukan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ tersebut telah merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinannya.
"Usulan tersebut jelas merupakan kemunduran demokrasi. Fraksi PKS dengan tegas menolak upaya yang mengebiri hak politik warga Jakarta yang selama ini dapat memilih pemimpinannya secara langsung. Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut dan kami menganggap hal ini jelas-jelas set-back demokrasi di Jakarta," ujar Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
Atas dasar itulah, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menolak inisiatif RUU DKJ. Selain karena dicabutnya mandat pemilihan langsung tersebut, kata dia, penolakan Fraksi PKS didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa.
"RUU ini akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa sehingga mutlak membutuhkan partisipasi yang luas dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan," ucap dia.
"Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak dan ternyata isinya amburadul bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK sementara RUU IKN harus direvisi kembali," sambung Jazuli.
Muncul wacana gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden. Usulan ini terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. RUU DKJ itu kemudian menuai ragam tanggaan dan sorotan publik. Terutama setelah Badan Legislasi atau...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penilaian Fraksi PKS
![Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cFekK4ZU51jLszxfvP_cTCB0V5Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3534486/original/097907400_1628401030-WhatsApp_Image_2021-08-08_at_08.56.27.jpeg)
Jazuli menegaskan, Fraksi PKS tetap pada pendapatnya bahwa Jakarta masih layak menjadi Ibukota Negara. Hal ini konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN).
"RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogiyanya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik. Apalagi isinya jelas merampas hak politik warga Jakarta untuk memilih pemimpinannya," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Berdasarkan Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin 4 Desember 2023, disebutkan bahwa Gubernur Jakarta nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," tulis draf RUU tersebut pada Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, untuk masa jabatan masih sama seperti sebelumnya, yaitu lima tahun dan dapat menjabat selama dua periode.
"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," sambung draf RUU tersebut.
Advertisement
Ditolak Fraksi PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
![Rapat Paripurna DPR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Rz713PdxKezHh46iLBKRqr9vB54=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4437545/original/090446300_1684824816-20230523-Rapat-Paripurna-DPR-Faizal-2.jpg)
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai rancangan perundang-undangan usulan inisiatif DPR RI. Penyusunan draf RUU DKJ sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Dia mengatakan, berdasarkan dari laporan Baleg DPR RI, delapan fraksi menyetujui. Namun Fraksi PKS menolak pembahasan RUU DKJ.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pimpinan dewan telah menerima laporan dari Badan Legislasi terhaap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyatakan 8 fraksi setuju, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Dan satu fraksi yaitu Fraksi PKS menolak," ungkap Lodewijk.
PKS Tolak RUU DKJ Jadi Usulan Inisiatif DPR
![Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Final Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) Edisi ke-7 Tahun 2023 di Gedung DPR RI pada hari ini, Selasa (5/12/2023).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mIejTTYtowIgPYQU732qiFYt7dU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4675107/original/063494900_1701775342-WhatsApp_Image_2023-12-05_at_14.36.55.jpeg)
Sementara Anggota Fraksi PKS Hermanto mengatakan, fraksinya menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
"Kami menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Maka kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufiq Allah SWT dan mengucap bismillahirahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR," kata Hermanto saat membacakan pandangan mini Fraksi PKS.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan turut merespons soal draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang di dalamnya menyebutkan, bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya tidak lagi dipilih lewat Pilkada, melainkan ditunjuk presiden lewat usulan DPRD.
Anies mengaku belum melihat draf yang dimaksud. Anies bakal mengecek draf itu terlebih dahulu.
"Saya belum lihat dokumennya, saya baca dulu," kata Anies di sela kampanye di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
![Infografis Heboh Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bQ7IY13fdEwTdb0lQW75e_sTzqs=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4678128/original/044373400_1702009874-Infografis_SQ_Heboh_Wacana_Gubenur_Jakarta_Ditunjuk_Langsung_Presiden.jpg)
Terkini Lainnya
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini Ingatkan Kurban Idul Adha Jadi Momentum Saling Peduli
Penilaian Fraksi PKS
Ditolak Fraksi PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
PKS Tolak RUU DKJ Jadi Usulan Inisiatif DPR
jazuli juwaini
Fraksi PKS
Fraksi PKS DPR
Fraksi PKS DPR RI
DPR RI
RUU DKJ
gubernur jakarta
Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
presiden
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
VIDEO: Di-PHK Sepihak, Massa Buruh Duduki Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut Gaji dan Pesangon
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
VIDEO: Di-PHK Sepihak, Massa Buruh Duduki Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut Gaji dan Pesangon
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil