, Jakarta - Aturan di tempat wisata tentunya dibuat untuk dipatuhi, bukannya dilanggar. Adanya peraturan dan perizinan di tempat wisata tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan saat menikmati liburan di destinasi wisata tersebut.
Namun terkadang masih banyak beberapa oknum yang melanggar aturan, bahkan ada yang melakukannya berulang-ulang . Alhasil banyak wisatawan yang tidak nyaman dan aman berada di lingkungan tersebut. Hal itu juga diakui oleh Lutfi Naufal, pemilik dan pengelola Taman Wisata Posong di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga
Mennurut Naufal, ada beberapa wisatawan yang diketahui melalui jalur tembusan (tidak melalui jalur loket tiket). Kabarnya, mereka sering diarahkan Google Map melalui jalur tersebut.
Advertisement
"Itu biasanya terjadi di pagi hari sebelum pukul 5 pagi karena loket tiket di bagian bawah dibuka mulai pukul 4 pagi pak. Jadi jika ketahuan belum membayar tiket biasanya wisatawan mengganti ticketing di atas," ungkap Naufal pada , Jumat, 31 Mei 2024.
"Itu sudah jarang sekarang. Belakangan ini sudah mulai tertib penjagaan untuk jalur tembusan tersebut, karena jalur itu sudah tidak bisa dilalui mobil,” lanjutnya. Aturan lain yang lebih diperketat adalah soal pengunjung camp atau berkemah.
Taman wisata ini menolak pengunjung yang mau berkemah tapi hanya dua orang saja. Alasannya, mereka tak ingin ada berkemah hanya dua orang dan bukan pasutri. Pihak pengelola pun melakukan pengecekan data diri tamu seperti dengan memeriksa KTP calon pengunjung.
Di sisi lain, ada satu peraturan yang sering dikeluhkan yaitu mengenai peraturan jam buka-tutup mobil di pukul 11.00-13.00 WIB. Peraturan ini berlaku di Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Mereka biasanya menbagikan informasi tersebut di media sosial yaitu di akun Instagram: @tamanwisata_posong. Mereka menerapkan peraturan jam buka tutup mobil dikarenakan jalur utama menuju Taman Wisata Posong harus melalui jalan usaha tani (JUT).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengunjung Tak Bisa Terlalu Dibebaskan
![Wisata Alam Posong](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HCpkfNKLO3-sDuwWc81Jn_Swg1k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2862556/original/065774100_1563964757-wisata-posong-temanggung_20170303_102029.jpg)
"Kita memang harus bikin peraturan itu setelah musyawarah dengan pihak desa, perwakilan kelompok petani, dan tokoh-tokoh. Kita bikin di jam 11 sampai 13 karena itu adalah waktunya petani turun drari ladang. Selain jam tersebut, semuanya berjalan normal lagi, jadi kita berharap para pengunjung bisa maklum," terangnya.
Naufal menambahkan, aturan yang lebih ketat di kawasan wisata alam memang harus diberlakukan karena kalau pengunjung terlalu dibebaskan bisa menganggu kelestarian alam sekitar. Pendapat hampir senada juga datang dari pengelola kawasan wisata Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di tahun lalu cukup banyak pengujung jalur pendakian yang kena blacklist. Penyebab terbesarnya karena overtime atau melakukan pendakian melebihi waktu yang tertera pada tiket mereke. Selain itu ada juga pelanggaran karena sampah, melakukan pendakian illegal, pemalsuan tiket.
Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dwi Pangestu, aturan melebihi hari dari tiket hanya diperbolehkan dengan alasan seperti sakit. Maksimal pendakian di Gunung Rinjani adalah empat hari, jika melewati batas waktu karena sakit harus dibuktikan dengan keterangan dokter maka masih diperbolehkan.
Advertisement
Pelaku Pelanggaran Berat Dimasukkan Daftar Cekal
![Gunung Barujari merupakan anak Gunung Rinjani di Lombok, NTT](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WY-0kzT2wiSZaYkYajGlYBAQqsA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647254/original/076682300_1699891793-WhatsApp_Image_2023-11-12_at_14.06.33.jpeg)
Untuk kelebihan hari pendakian setelah maksimal waktu pendakian adalah tiga hari..jika telah membayar tiket sesuai kelebihan hari maka tidak dikenakan blacklist. Dwi Pangestu mengungkapkan, mayoritas poin aturan yang dilanggar adalah mengenai durasi mendaki. Pelanggaran lainnya seperti tidak membawa sampah, pemalsuan etiketing dan pendakian ilegal.
"Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai kategorinya. Ada pelanggaran ringan maka diberikan surat peringatan I secara tertulis, pelanggaran sedang diberikan surat peringatan II dan menandatangani pernyataan untuk siap dimaskukan dalam daftar cekal (blaklist)," jelasnya pada , Jumat, 31 Mei 2024.
Untuk pelanggaran berat dimasukan dalam daftar cekal di Taman Nasional Gunung Rinjani. Setiap pelanggaran ringan, sedang dan berat dapat disampaikan ke publik melalui media informasi baik daring dan luring.
Untuk pelaku jasa wisata sanksi beratnya yaitu pencabutan ijin usahanya. TNGR adalah salah satu kawasan konservasi yang mengutamakan kepentingan lingkungan bukan yang bersifat msss tourism atau sebanyak-banyaknya pengunjung.
"Wisata TNGR memperhatikan daya dukung seperti ketersediaan air dan daya tampung seperti jumlah maksimal pengunjung yang dapat mendirikan tenda ataupun yang melintas disepanjang jalur. sehingga aturan yang ketat sangat diperlukan untukkenyamanan dan keselamatan pengunjung," tutur Dwi Pangestu.
Menegakkan Hukum di Tempat Wisata
![Survei Adventure Outlook 2021: CHSE Jadi Pertimbangan Penting Turis untuk Berwisata Alam](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JamTQbqaPq1xKsWPDEolMgaENYA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3612749/original/056949600_1635201451-WhatsApp_Image_2021-10-25_at_18.02.35__2_.jpeg)
Sementara itu pengamat pariwisata Robert Maningka menilai aturan di tenpat wisata terutama wisata alam dan konservasi sudah mempunyai aturan yang jelas dan lengkap. Namun sayangnya penerapannya terkadang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Sejumlah aturan sering diabaikan oleh para pengunjung termasuk para pendaki gunung yang mendaki tanpa izin. Mereka biasanya tidak tergabung dalam komunitas pencinta alam.
"Aspek penegakan tata tertib dan aturan bisa dibilang masih relatif lemah, selain jumlah petugas jaga dan tidak ada aturan yang mengharuskan setiap kelompok harus didampingi pemandu gunung yang kompeten bersertifikasi dan berlisensi," kata pria yang akrab disapa Bob ini pada , Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut Ketua DPP PP Indonesia Tour Leader Association (ITLA) ini, law enforcement atau penegakan hukum di tempat wisata masih lemah sehingga terkesan longgar dan rentan dilanggar. Ia mengusulkan agar rasio jumlah petugas dan wisatawan tidak terlalu timpang agar pengawasan bisa dilakukan lebih intensif lagi dan penegakkan aturan harus lebih tegas lagi. Penggunaan CCTV di ruang terbuka untuk kawasan wisata alam bisa jadi alternatif tapi perlu kajian lebih dalam apakah akan lebih efektif dalam mengawasi pengunjung.
“Kalau menurut saya pribadi, perlu pembinaan ataupun sadar wisata kepada para wisatawan melalui komunitas ataupun organisasi. Bisa juga dilakukan edukasi atau literasi melalui media sosial agar lebih luas lagi penyebarannya,” pungkasnya.
![Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SFIPSNnVGEdQRV3MSkc087GvSzc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3473592/original/006527300_1622818058-Info_2.jpg)
Terkini Lainnya
Barcelona Bakal Kurasi Oleh-Oleh agar Tak Merusak Citra Kota di Mata Turis
5 Rekomendasi Wisata Murah di DKI Jakarta untuk Healing Libur Idul Adha 2024
Discover More, Discover You, Bobobox Ajak Eksplorasi Alam, Budaya, dan Interaksi Sosial
Pengunjung Tak Bisa Terlalu Dibebaskan
Pelaku Pelanggaran Berat Dimasukkan Daftar Cekal
Menegakkan Hukum di Tempat Wisata
Tempat Wisata
aturan
Perizinan
Pelanggaran
Wisatawan
pengunjung
Wisata alam
Cerita Akhir Pekan
Rekomendasi
5 Rekomendasi Wisata Murah di DKI Jakarta untuk Healing Libur Idul Adha 2024
Discover More, Discover You, Bobobox Ajak Eksplorasi Alam, Budaya, dan Interaksi Sosial
Pengelola Pasang Timer di Toilet Wanita, Wisatawan Merasa Tak Tenang bak Sedang Diawasi
Viral Air Terjun Tertinggi di China Diduga Bukan Alami, Warganet Merasa Dibohongi
Dilarang Gunakan Tangan, Staf Restoran di China Goyangkan Kepalanya untuk Mengajak Wisatawan Berkunjung
5 Destinasi Wisata di Asia Tenggara yang Indah nan Memesona, Wajib Kamu Kunjungi!
5 Rekomendasi Bekas Lokasi Shooting Film Horror yang Bisa Kamu Datangi, Liburan Sambil Uji Nyali
Banyaknya Pungli Jadi Alasan Utama Wisatawan Enggan Pergi ke Tempat Wisata
Tempat Wisata Rawan Copet di Eropa Terungkap, Colosseum hingga Air Mancur Trevi di Italia Masuk Daftar
Copa America 2024
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah, Panama Bungkam Amerika Serikat
Timnas Indonesia U-16
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gong Yoo Didapuk Jadi House Ambassador Terbaru Louis Vuitton, Susul J-Hope BTS
Piknik ke Rumah Indofood di Jakarta Fair 2024, Bisa Foto Bareng Member Seventeen hingga Nongkrong di Warmindo
Jadwal Konser Bruno Mars di Jakarta Jadi 3 Hari, Sampai Kapan Tiket Bisa Dibeli?
Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel dengan Cincin dan Kalung Berlian, Berapa Harganya?
Bak Instalasi Seni, 13 Toilet Umum Unik yang Wajib Anda Coba Ketika Berkunjung ke Jepang
Top 3 Berita Hari Ini: Taktik Hotel Ajarkan Prinsip Ramah Lingkungan Tanpa Menggurui Para Tamu
Lagu Tulus "INTERAKSI" Akan Diadaptasi Jadi Teater Musikal, Kapan Pentasnya?
Picu Kontroversi, Seragam Olimpiade Paris 2024 Kontingen Malaysia Didesain Ulang
Seluk-beluk Berlian Berdarah dari Israel, Bisnis Ekspor yang Keuntungannya Diduga Mendanai Genosida di Palestina
Imbas Cuaca Panas Ekstrem, UEA Perintahkan Durasi Shalat Jumat Dibatasi Maksimal 10 Menit
Euro 2024
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
La Furia Roja Siap Hadapi Tim Debutan Georgia di 16 Besar Euro 2024
16 Besar Euro 2024: Kevin De Bruyne Berharap Suporter Belgia Beri Dukungan Melawan Prancis
Berita Terkini
Datar 10 Hewan Gurun yang Memiliki Kemampuan dan Karakteristik Menakjubkan
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Lewat Posyandu Jiwa, ODGJ di Banyuwangi Mendapat Pelatihan Sesuai Bakat dan Kemampuan
Top 3 Berita Hari Ini: Taktik Hotel Ajarkan Prinsip Ramah Lingkungan Tanpa Menggurui Para Tamu
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Penyumbang Devisa Ekspor Terbesar, Berau Coal Raih Custom Award 2024
8 Ide Desain Taman Rindang yang Teduh dan Asri di Halaman Rumah
Bos Bank Mandiri Pamer Aplikasi Livin' Bisa Diakses di Seluruh Dunia
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Sah, Shin Tae-yong Teken Perpanjangan Kontrak Latih Timnas Indonesia
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK