uefau17.com

Sandiaga Uno Sebut Pelarangan Study Tour Ironis dan Menghambat Capaian Target 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan Nusantara - Lifestyle

, Jakarta - Adanya wacana pelarangan kegiatan study tour tengah jadi polemik bagi orangtua murid dan pihak sekolah. Hal ini ditenggarai kecelakaan bus pariwisata yang telah merenggut nyawa korban peserta study tour akibat kelalaian pihak pengelola.

Menganggapi hal tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pelarangan study tour sedang dikaji. Namun jika polemik ini meluas target pergerakan 1,5 miliar wisatawan Nusantara akan sulit tercapai.

"(Pelarangan) ini menurut saya langkah keamanan jangka pendek, selama kita membenahi dari sisi transportasi. Tapi kalau transportasinya sudah mumpuni, sudah teregistrasi di spionam dan SDM-nya juga handal dan prima, maka saya meminta agar studi tour ini dijalankan kembali," ungkap Sandiaga Uno saat The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid pada Senin, (20/5/2024).

Lebih lanjut Sandi mengatakan, pelarangan akan berdampak bukan hanya pada ekosistem pariwisata, tapi juga pengalaman bagi peserta didik. Menurutnya banyak ilmu yang bisa didapat dari kegiatan study tour, bahkan banyak sekolah dari luar Indonesia melakukan study tour ke Bali dan Jawa Barat.

"Jadi alangkah ironisnya jika kita justru melarang pelajar kita untuk kegiatan study tour padahal yang bermasalah ini transportasinya kendaraannya dan juga SDM yang mengendalikannya, ibaratnya kita gatal di kepala tapi kaki yang digaruk, atau sakit kepala tapi yang diminum obat batuk," terang Sandi

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Penuhi Standar KNKT

Menparekraf pun berharap ada solusi yang bisa mengatasi permasalahan. Namun ia menekankan bahwa pihaknya sepakat, keamanan dan keselamatan peserta didik dan para guru adalah hal utama.

Mengenai jarak maupun lokasi study tour, Sandi juga menegaskan agar mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Rekomendasinya dengan maksimum berkegiatan study tour selama 12 jam di kendaraan, tapi jangan berkegiatan 12 jam naik kendaraannya malam hari di perjalanan.

"Jadi jaraknya bisa disesuaikan dengan jenis edukasi yang diinginkan dan dipastikan ini tidak melanggar panduan dari KNKT dan Kemenhub," tegasnya. 

Sebelumnya, Sandi mengungkapkan bahwa inti permasalahan dalam kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Semua berkaitan dengan kelaikan transportasi serta sopir yang bertugas, bukan study tour-nya. 

"Itu yang harus kita perbaiki dan kita sosialisasikan ke SMK maupun organisasi apapun itu. Bukan hanya study tour atau hanya sekolah, tapi juga setiap pemesanan kendaraan yang berkaitan dengan transportasi menuju destinasi wisata itu harus dalam kondisi yang handal," kata Sandiaga.

3 dari 4 halaman

Diharapkan Tidak Terjadi Lagi

Ketua Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Hans Manansang mengungkap, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kecelakaan maut yang menewaskan 11 korban tersebut. "Semoga tidak terjadi lagi di masa kini dan mendatang," ungkap dia lewat pesan pada Lifestyle , Sabtu, 18 Mei 2023.

"Kami mengimbau para pengusaha bus wisata yang merupakan mitra kerja kami agar senantiasa mengecek kendaraannya agar laik jalan dan membawa para penumpang dengan aman, nyaman, serta selamat sampai tujuan," sambungnya.

Narasi serupa diungkapkan Head of Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, menyebut, "Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," juga melalui pesan, Sabtu. Ia mengaku bahwa sebagai kawasan wisata, Ancol memang rutin jadi destinasi karyawisata, termasuk dari rombongan sekolah dalam dan luar kota, mulai dari tingkat TK hingga SMA, bahkan juga perguruan tinggi.

Eko menyambung, pihaknya belum melakukan "hitung-hitungan" dampak bila study tour dibatasi, bahkan dilarang. Antisipasinya, ia menyebut, Ancol dan seluruh unit rekreasinya memiliki SOP yang wajib dijalankan setiap petugas operasional.

4 dari 4 halaman

Dampak di Industri Pariwisata

Di sisi lain, Hans berujar bahwa pembatasan study tour akan berdampak besar, termasuk pada sektor lain yang terkait. "(Ini) termasuk pajak karena industri pariwisata mendukung banyak sektor dan menyerap banyak tenaga kerja lokal," imbuhnya.

"Sebagai asosiasi pariwisata," sebut Hans. "PUTRI siap menjalin komunikasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) agar bisa memberi layanan transportasi yang baik bagi para pengunjung tempat rekreasi, serta memperhatikan kondisi pengemudi tetap prima saat menuju dan pulang dari tempat rekreasi anggota-anggota PUTRI."

Pihaknya menyayangkan adanya larangan study tour tanpa kajian khusus dan diskusi bersama stakeholders, "dalam hal ini asosiasi," kata dia. "Kami siap membantu pemerintah pusat dan daerah berdiskusi mencari jalan keluar terbaik karena akar masalahannya ada di sektor transportasi, bukan di tempat rekreasi," menurutnya.

Ia menyambung, "Kami hargai sikap pemerintah yang responsif, bukan sekadar reaktif sehingga menimbulkan tekanan pada industri pariwisata yang mengalami penurunan selama 2024. Sebagai informasi, industri taman rekreasi merupakan salah satu bagian dari kepariwisataan yang banyak menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan ekonomi daerah dan nasional." 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat