, Jakarta - Sebuah gugatan hukum dilayangkan kepada rumah mode mewah Hermes dengan tuduhan melakukan "praktik bisnis yang tidak adil" saat menjual koleksi tas Birkin. Penggugat asal California menuduh bahwa untuk membeli tas Birkin, Hermes mengharuskan pelanggan untuk membeli "produk tambahan" lainnya.
Mengutip dari laman New York Post, Kamis, 21 Maret 2024, peminat tas Hermes "diharuskan" membeli produk lain seperti sepatu, syal, ikat pinggang, perhiasan, dan perlengkapan rumah untuk bisa mendapatkan kesempatan membeli tas tangan dambaannya. Di mana koleksi tas tersedia dalam warna, ukuran, dan persediaan terbatas yang hanya ada di butik Hermès.
Baca Juga
Dalam gugatan disebutkan, untuk diizinkan membeli Birkin pelanggan harus memiliki "riwayat pembelian yang cukup" dengan merek asal Prancis tersebut. Setelah tercapai, gugatan tersebut menyatakan bahwa "pelanggan yang dianggap layak" kemudian ditawari sebuah Birkin yang diduga tidak dipajang di toko.
Advertisement
"Keinginan yang unik, permintaan yang luar biasa, dan rendahnya pasokan tas Birkin memberikan para terdakwa kekuatan pasar yang luar biasa," tulis pengacara dalam pengajuan gugatan hukum mereka.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada Selasa, 19 Maret 2024, mengklaim bahwa dugaan praktik "mengikat" Hermes melanggar undang-undang antimonopoli AS. Gugatan juga menuduh rumah mode tersebut merancang "skema" untuk mengeksploitasi kekuatan pasar mereka, yang menaikkan harga Birkin dan meningkatkan keuntungan.
Selain itu, penggugat menyoroti struktur kompensasi rekanan penjualan. Mereka diduga tidak memperoleh komisi dari Birkins, namun menerimanya dari penjualan "produk tambahan" dan tas non-Birkin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembelian dengan Sistem Mengikat
Menurut Komisi Perdagangan Federal, penjualan dengan sistem seperti "mengikat" itu dapat membatasi pilihan pembeli. Padahal mungkin mereka ingin membeli satu barang, namun terpaksa membeli barang sekunder yang mungkin kurang diminati sehingga pembeli mungkin tidak akan membeli kecuali diharuskan untuk melakukannya.
Salah satu penggugatnya, Tina Cavalleri menuduh dia telah "dipaksa" untuk membeli seharga "puluhan ribu dolar" barang lain dari merek tersebut untuk membeli Birkin. Namun, dia mengklaim bahwa, setelah menanyakan kemungkinan pembelian salah satu tas ikonik tersebut pada 2022, dia diberitahu bahwa tas tersebut hanya dijual kepada "klien yang konsisten mendukung bisnisnya."
Sementara tahun lalu, penggugat lainnya yaitu Mark Glinoga mengklaim bahwa dia mencoba membeli tas tangan Birkin beberapa kali. Namun ia justru disarankan oleh rekan penjualan untuk membeli produk Hermès lainnya terlebih dahulu untuk mendapatkan tas tersebut. Penggemar Hermes berspekulasi bahwa ini adalah cara untuk mendapatkan Birkin.
Advertisement
Dibantah Hermes
Menurut beberapa perkiraan orang, harga tas Birkin dimulai dari sekitar 10 ribu dolar AS atau setara Rp157 juta dan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkannya. Bahkan ada rumor mengenai daftar calon pelanggan, meskipun, menurut Vogue, hal tersebut tidak terjadi.
Namun, merek ultra-luxe tersebut membantah praktik bisnis yang oleh penggugat disebut sebagai perilaku anti-persaingan dan mengikat. "Hermes dengan tegas melarang penjualan produk tertentu sebagai syarat untuk membeli produk lain," kata rumah mode tersebut sebelumnya kepada Business of Fashion.
Tetapi CEO Hermes, Axel Dumas, pernah mengungkapkan bahwa butik hanya memeriksa pembeli potensial dan tas yang terjual habis hanya kepada pelanggan "asli", lapor outlet tersebut. Peningkatan pengawasan pelanggan terjadi di tengah upaya untuk menindak pasar penjualan kembali barang mewah, sebuah bisnis senilai 50 miliar dolar AS. Hal ini karena pengecer memberikan pelanggan yang bersemangat untuk melewati penantian panjang untuk membeli salah satu tas yang didambakan.
Hermes Jual Amplop Seharga Rp1,9 Juta
Sebelumnya Hermes juga menjadi perbincangan hangat di jagat maya karena menjual benda dengan harga selangit. Rumah mode mewah asal Prancis tersebut menjual amplop kertas seharga sekitar 125 dolar AS atau setara Rp1,9 juta.
Dikutip dari New York Post, Kamis, 4 Januari 2024, brand mewah ini menawarkan beragam alat tulis dengan harga yang bikin mengolo. Amplop kertas Hermes oranye A5 memiliki dimensi P 21 x L 14,8 cm.
Amplop tersebut terbuat dari sutra. Disebutkan pula dalam keterangan di lamannya, amplop yang dibuat di Prancis ini reusable atau dapat digunakan kembali.
"Kenang-kenangan ini bisa dikirimkan sebagai undangan spesial atau bahkan surat cinta. Membuat momen istimewa menjadi kenangan yang lebih indah," demikian bunyi deskripsi di situs Hermès UK.
Amplop ini berada di menu "Petit H" dalam laman resmi Hermes. Sebanyak 154 item ada dijual di menu tersebut, sebut saja compact mirror yang dijual seharga 1.780 pound sterling (Rp35 jutaan), photo album MM seharga 780 pound sterling (Rp15,3 juta), hingga band-aid accessory seharga 135 pound sterling (Rp2,6 juta).
Terkini Lainnya
Temani Pangeran Abdul Mateen Main Polo, Anisha Rosnah Tenteng Tas Mungil Seharga Rumah
Selvi Ananda Makan di Kedai Soto Pleret di Solo, Sandalnya Jadi Sorotan
Anisha Rosnah Pamer Tas Hermes Rp7,3 Miliar Saat Bulan Madu Bersama Pangeran Mateen
Pembelian dengan Sistem Mengikat
Dibantah Hermes
Hermes Jual Amplop Seharga Rp1,9 Juta
Hermes
Birkin
Tas Hermes
Tas
Gugatan hukum
Fashion Beauty
Rekomendasi
Selvi Ananda Makan di Kedai Soto Pleret di Solo, Sandalnya Jadi Sorotan
Anisha Rosnah Pamer Tas Hermes Rp7,3 Miliar Saat Bulan Madu Bersama Pangeran Mateen
Gelar Tasyakuran 7 Bulan di Singapura, Syahrini Tenteng Tas Hermes Rp3,8 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Satgas Citarum Harum Angkat Bicara soal Masalah Menahun Sampah di Sungai Citarum, Mengapa Kotor Terus?
Deris Nagara Dituduh Bukan Orang Indonesia Pertama yang Pidato di Columbia University
Toko Kopi Baru di Banjarmasin Diduga Plagiat Toko Kopi Tuku, Kemiripannya Ramai Disorot
Potret Wisuda Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun: Tidak Ada Kata Terlambat
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Siapkan Pernikahan, Aaliyah Massaid Mulai Mencicil Perabotan Rumah dengan Belanja Online
Ridwan Kamil Ngamuk ke Maskapai Penerbangan Belanda KLM Gara-Gara Kopernya Tidak Kunjung Sampai
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
Euro 2024
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Sebentar Lagi Kick-off
Hasil Euro 2024: Imbang 1-1 Lawan Slovakia, Rumania Rebut Puncak Klasemen Grup E
Hasil Euro 2024: Belgia Segel Tiket 16 Besar Meski Imbang 0-0 Lawan Ukraina
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Kapolri Rotasi Jabatan Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 27 Juni 2024
Pj Gubernur Jabar Tolak Keluarkan Obligasi Daerah: Tidak Mau Mewariskan Utang
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal, Segera Dimulai
Banyak yang Salah Kaprah dengan Sedekah Subuh, Begini Penjelasan Buya Yahya
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Sebentar Lagi Kick-off
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Mengenal Rengkong, Alat untuk Memanggul Beras yang Jadi Kesenian Tradisional
NASA Temukan Batu Putih di Permukaan Mars
Hasil Euro 2024: Imbang 1-1 Lawan Slovakia, Rumania Rebut Puncak Klasemen Grup E
Hasil Euro 2024: Belgia Segel Tiket 16 Besar Meski Imbang 0-0 Lawan Ukraina
Cara Mudah Mendapatkan Kebahagiaan Sejati, Ini Tips Sederhana Gus Baha
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?