, Jakarta - Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyampaikan keputusan sementara dalam kasus gugatan Afrika Selatan melawan Israel atas dugaan genosida di Gaza. Berikut adalah fakta-fakta perintah ICJ yang disampaikan pada Jumat, 26 Januari 2024, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (27/1/2024).
1. Pencegahan genosida
ICJ memerintahkan Israel mengambil tindakan "mencegah tindakan genosida" saat mereka melancarkan serangan militer terhadap Hamas di Jalur Gaza. Dalam keputusan tersebut, 15 dari 17 hakim di ICJ memilih tindakan darurat yang mencakup sebagian besar permintaan Afrika Selatan, namun mengecualikan perintah penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Baca Juga
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Kemlu RI Dukung Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah
VIDEO: Reaksi AS atas Permintaan Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Operasi militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah kantong itu dan menewaskan lebih dari 26 ribu warga Palestina dalam hampir empat bulan, menurut otoritas kesehatan Gaza. Perang kini telah berlangsung selama lebih dari 100 hari sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan 1.139 orang dan menawan 240 orang.
Advertisement
2. Tidak ada gencatan senjata
Pengadilan tidak lagi menyerukan gencatan senjata segera. Padahal kurang dari dua tahun lalu pada Maret 2022, mereka telah memerintahkan Rusia menghentikan perangnya terhadap Ukraina setelah Kyiv membawa Moskow ke ICJ.
Pada Jumat, ICJ menahan diri untuk tidak mengulangi tindakan sementara yang diperintahkan terhadap Rusia, yang telah diabaikan Moskow. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor, yang berada di pengadilan ketika hakim menyampaikan putusan, mengatakan bahwa ia berharap akan adanya tindakan sementara yang mencakup perintah gencatan senjata.
Namun, Pandor juga berpendapat bahwa ia tidak melihat bagaimana Israel dapat menerapkan tindakan yang diarahkan ICJ tanpa gencatan senjata.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3. ICJ Punya Yurisdiksi
![Militer Israel Terus Bombardir Wilayah Gaza](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/45dEkT5nBpNIxVZF59beg2KlJIE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4720784/original/082759000_1705650060-20240119-Kepulan_Asap_Pemboman_Israel-AFP_5.jpg)
Israel bersikeras dalam argumennya bahwa ICJ tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini. Namun pada Jumat, Hakim Joan Donoghue, presiden ICJ, mengatakan pengadilan telah menyimpulkan bahwa mereka dapat mengambil keputusan mengenai masalah ini dan secara khusus dapat memerintahkan tindakan sementara.
Pihaknya menyoroti pernyataan publik Afrika Selatan sebelumnya yang menyebut bahwa Israel mungkin telah melanggar komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Selain itu, Donoghue juga menekankan bahwa Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida di Gaza.
Ia menyoroti posisi berlawanan yang dipegang pihak-pihak terlibat untuk menggarisbawahi bahwa ada perselisihan antara kedua pihak. Donoghue mengatakan, berdasarkan bukti yang disajikan, beberapa tindakan dan kelalaian yang dilakukan Israel dan para pejabatnya tampaknya termasuk dalam cakupan Konvensi Genosida.
4. Mencegah dan menghukum hasutan genosida di Gaza
Pengadilan juga memperingatkan Israel "mengambil semua tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah" tindakan yang mungkin termasuk dalam Konvensi Genosida. Pernyataan tersebut mengatakan bahwa Israel harus "mencegah dan menghukum" segala hasutan untuk melakukan genosida.
Advertisement
Tuduhan Afrika Selatan
![Korban Perang Israel - Palestina](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6A1y772T19g9ckrc4-fUQZqz6DM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4700310/original/038852900_1703747555-20231228-Korban-Perang-Israel-Palestina-AP-5.jpg)
Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida yang dimaksudkan untuk menyebabkan "penghancuran sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina." Mereka mendesak pengadilan memerintahkan Israel "segera menghentikan" operasi militernya di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di sana.
5. Israel harus melapor kembali dalam waktu satu bulan
Para hakim memutuskan bahwa Israel harus melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah mencegah tindakan genosida di Gaza. Donoghue mengatakan, keputusan tersebut menciptakan kewajiban hukum internasional bagi Israel.
6. Izinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza
Pengadilan juga memutuskan Israel harus segera menerapkan langkah-langkah "segera dan efektif" untuk menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan dan layanan dasar yang sangat dibutuhkan ke Gaza.
Hamas, yang telah memerintah Gaza selama 16 tahun terakhir, memuji keputusan pengadilan yang "penting," dan mengatakan bahwa keputusan tersebut "berkontribusi pada isolasi Israel." "Keputusan Mahkamah (Internasional) merupakan perkembangan penting yang berkontribusi pada isolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza," katanya dalam sebuah pernyataan.
Indonesia Desak Israel Taati Perintah ICJ
![Sidang tudingan genosida di Gaza oleh Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan pada Jumat 12 Januari 2024 di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional. (AFP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EM0f8QRmEUHhyc77o1u4UevAlnQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4714528/original/097515900_1705070320-mahkamah_internasional2.jpg)
Melalui akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, MoFA Indonesia, yang dikutip Tim Global Sabtu (27/1/2024), pihaknya mengaku mengikuti keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza dengan seksama .
"Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," jelas pihak Kemlu. "Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut."
Sebelumnya, Indonesia menyatakan secara tegas mendukung Afrika Selatan mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di ICJ, sebut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pembukaan diskusi pakar bertajuk "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" yang digelar 16 Januari 2024.
Kemudian, Menlu Retno bersama sejumlah diplomat negara lain kedapatan walk out saat Duta Besar Israel untuk Amerika Serikat, Gilad Erdan, angkat mikrofon menyampaikan pidatonya di ebat terbuka Dewan Keamanan PBB pada Selasa, 23 Januari 2024.
![Infografis Keprihatinan Serangan Militer Israel di Gaza Selatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/B5teZxKLpdby17ecAumZ5-faJZA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4676876/original/001836300_1701887770-Israel_2.jpg)
Terkini Lainnya
1. Pencegahan genosida
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Kemlu RI Dukung Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah
VIDEO: Reaksi AS atas Permintaan Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
2. Tidak ada gencatan senjata
3. ICJ Punya Yurisdiksi
4. Mencegah dan menghukum hasutan genosida di Gaza
Tuduhan Afrika Selatan
5. Israel harus melapor kembali dalam waktu satu bulan
6. Izinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza
Indonesia Desak Israel Taati Perintah ICJ
Mahkamah Internasional
Israel
ICJ
Genosida di Gaza
Gaza
Perang di Gaza
Palestina
Gencatan senjata
Rekomendasi
Kemlu RI Dukung Putusan ICJ yang Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
5 Varian Kopi Unggulan Indonesia Disuguhkan di Coffex Istanbul 2024, 3 Kontainer Kopi Arabika Dipesan
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan