, Jakarta - Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika tengah berada di ruang publik atau transportasi umum. Mengingat perbuatan tak menyenangkan hingga pelecehan seksual dapat terjadi kepada siapa saja dan di mana saja.
Damri sebagai salah satu layanan transportasi menyerukan beberapa langkah yang dapat dilakukan ketika merasa mengalami pelecehan seksual atau perlakuan tidak menyenangkan. Keterangan ini dibagikan melalui unggahan di akun resmi Damri Indonesia pada 25 Juni 2022.
"Selalu waspada Sobat, karena tidak memandang gender maupun usia, siapapun bisa menjadi korban pelecehan seksual. Simak tips yang bisa Sobat terapkan ketika mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika menggunakan layanan DAMRI atau transportasi umum lainnya. Stay safe Sobat!" bunyi keterangan tersebut.
Advertisement
Bagi Korban:
1. Segera Menghindar
Jauhi terduga pelaku sebisa mungkin. Bila memungkinkan, pindah tempat duduk lainnya yang tersedia atau masih kosong.
2. Tegur Pelaku
Bila tak memungkinkan berpindah tempat duduk, tegur pelaku dengan tegas dan suara keras bila perlu. Tujuannya agar orang sekitar ikut memerhatikan dan pelaku menjadi malu.
3. Rekam Perilaku Pelaku
Jika memungkinkan, rekam gerak-gerik mencurigakan pelaku, sebagai tambahan bukti yang menguatkan.
4. Laporkan Pelaku Kepada Kru
Bila mendapat perlakuan tidak menyenangkan atau menjadi korban pelecehan seksual, segera laporkan pelaku kepada kru yang sedang bertugas untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seorang pria terekam kamera melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam kereta. Aksinya pun sengaja direkam korban.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Posko Aduan
![Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Freepik/Bedneyimages)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8vpEpfrrX6mGeI68JjQFOMw07Yw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4017166/original/089755300_1652083450-kekerasan_seksual_3.jpg)
Bagi Saksi:
Segera bantu korban, bila menyaksikan tindakan yang tidak menyenangkan atau pelecehan seksual pada korban. Saksi dapat membantu korban dengan menjauhkan atau mengamankan korban dari terduga pelaku. Lalu, tegur pelaku pelecehan ketika menjalankan aksi.
Saksi dapat menenangkan korban bila mengalami syok. Selain itu, saksi juga dapat merekam pelaku saat menjalankan aksi pelecehan seksual kepada penumpang bus lain.
Korban juga dapat menghubungi posko aduan ketika mengalami pelecehan seksual:
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Call Center SAPA 129
- Komnas Perempuan 021-3903963
- Komnas HAM https://pengaduan.komnasham.go.id/id
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Call Center 148
atau dapat menghubungi Call Center DAMRI 1500 825 dan mengirim bukti-bukti pendukung melalui email cs@damri.co.id.
"DAMRI tidak menoleransi pelaku pelecehan seksual. Waspada selalu karena korban tidak memandang gender atau usia, semua bisa menjadi korban," demikian bunyi keterangan dalam unggahan terkait langkah yang perlu dilakukan saat mengalami pelecehan seksual atau tindakan yang tidak menyenangkan tersebut.
Advertisement
Pelecehan Seksual di Kereta Api
![Pelecehan di Kereta Argo Lawu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/F4XZj5NuHsWm9JFXCCmwp4Kjk28=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058541/original/042142400_1655721708-pelecehan.jpg)
Pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum. Kali ini, viral sebuah aduan yang diabadikan dalam sederet cuitan dan video di media sosial yang menunjukkan pelaku berusaha meraba paha penumpang perempuan di sebelahnya.
Cuitan tersebut awalnya dibagikan seorang penumpang kereta api rute Solo-Jakarta melalui akun Twitter @Selasarabu_ pada Minggu, 19 Juni 2022. Ia membagikan video berdurasi 45 detik yang menampilkan penumpang pria itu perlahan-lahan mencoba meraba paha hingga jarinya begitu dekat dengan penumpang perempuan tersebut.
"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku udah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu @KAI121, Mr. Wisnu Dwi P. Rasa campur aduk eh, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulis akun tersebut dikutip Senin, 20 Juni 2022.
Perempuan tersebut bahwa penumpang pria itu naik dari Yogyakarta. Ia mengira awalnya tindakan itu tidak sengaja dilakukan, namun makin lama kian menjadi dan membuat penumpang perempuan itu tidak nyaman.
"Aku sempat bener² kaku, gabisa ngapa²in. Berasa bgt jari dia naik turun di paha. Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa gabisa. Deg²annya minta ampun. Akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ini ku tegur, eh masih aja dilakuin. Akhirnya aku lapor, minta pindah kursi," jelasnya.
Blacklist
![Ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/68nPm6bqfUDD0qDRpYgP7Jp2k60=/0x0:6240x3517/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3538798/original/099599100_1628782948-pexels-anete-lusina-5723268.jpg)
Pelaku pelecehan seksual di kereta api akan masuk blacklist atau daftar hitam PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ini menjadi bentuk tindak tegas KAI dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
Dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa, 21 Juni 2022, EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menjelaskan kebijakan tersebut dilaksanakan guna memberikan efek jera dan mencegah pelaku bertindak serupa ke depannya. Kebijakan memasukkan ke daftar hitam juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral baru-baru ini.
KAI menerangkan, pihaknya telah menghubungi korban pelecehan seksual untuk memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ia alami. KAI juga mendukung pelanggan tersebut dalam langkah hukum yang akan ditempuh.
Korban tak bermaksud untuk membawa kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke ranah hukum. Ia hanya meminta terduga pelaku untuk meminta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan yang terjadi di KA Argo Lawu itu lagi.
Menurut bukti video dan laporan, KAI akan blacklist menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. KAI menolak melayani pelaku yang telah melanggar etika dan berbuat asusila sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
"KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ucap Asdo.
![INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Aezo10bAsHdXkRCR2PtvrKZEJV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3485569/original/017601500_1623927112-210618_content_spesial__6_Tips_Lindungi_Diri_dari_Pelecehan_Seksual_P.jpg)
Terkini Lainnya
Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Argo Lawu Tak Bisa Lagi Jadi Penumpang KAI
Posko Aduan
Pelecehan Seksual di Kereta Api
Blacklist
damri
Pelecehan Seksual
Korban Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Viral Politikus Taiwan Alami Pelecehan Seksual di Jepang, Tendang Selangkangan Pria Mabuk
Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik
Unhas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kadep FISIP ke Sejumlah Mahasiswinya
Cegah Pelecehan Seksual, Atlet Olimpiade Jepang Akan Kenakan Pakaian Anti-Kamera Inframerah
Hindari Pelecehan di Medsos, Seragam Atlet Olimpiade Jepang Dirancang Anti Kamera Inframerah
Undip Nyatakan Kampus Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Penting Dilakukan Orangtua, Ini 7 Cara Mencegah Anak Alami Kekerasan Seksual
Jangan Dianggap Tabu, Orangtua Perlu Beri Edukasi Seks Sejak Dini pada Anak
Jangan Lakukan 2 Hal Ini Saat Hadapi Anak Korban Kekerasan Seksual
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Dulunya Cagar Alam Bunga Rafflesia
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
3 Resep Praktis Serba Porang dari Olahan Nasi hingga Tahu yang Lezat
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Jelang Menikah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Belanja Tempat Tidur untuk Anak
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?