, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendorong cuti hamil dan melahirkan menjadi enam bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan. Parlemen menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU).
Puan menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis, 9 Juni 2022. Keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.
"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," ujar Puan, Senin (13/6/2022), dikutip dari kanal News .
Advertisement
Baca Juga
Puan Maharani menyebut RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. "Ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," ujarnya.
Menurut dia, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.
"Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja," terangnya.
Ia mengingatkan, masa 1.000 HPK (hari pertama kehidupan) yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tidak dilakukan dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.
"RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat," jelas Puan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kata Cagub: Sudrajat Gagas Cuti Melahirkan 6 Bulan - Liputan6 Pagi
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tumbuh Kembang Anak
![Puan Berharap Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun Bisa Normalkan Dunia Pendidikan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n1hyiT1aPa7qEbyMeIO2tUkCivQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617579/original/082908500_1635529426-DPR_F.jpg)
Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi tiga bulan saja. Lewat RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi enam bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi Ibu yang sedang cuti melahirkan, yakni ibu mendapat gaji penuh untuk tiga bulan pertama masa cuti, dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen. Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.
Seperti rencana kebijakan atau RUU lainnya, rencana cuti melahirkan enam bulan ini mendapat beragam reaksi. Di media sosial, banyak yang mendukung tapi tak sedikit juga yang kurang setuju.
Meski Puan tidak mengunggah informasi itu di media sosial, cukup banyak warganet terutama di Twitter yang membahas rencana itu. Yang menarik, banyak juga warganet perempuan yang mengusulkan agar cuti melahirkan juga diberikan pada suami.
Advertisement
Pendapat Warganet
![DPR Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bnTmvWY651bXTiJXjQ77bCBm_rU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4052449/original/025722400_1655195294-pexels-kristina-paukshtite-3270224.jpg)
"Oh ya, cuti melahirkan 6 bulan juga bisa menimbulkan resistensi perusahaan dalam mempekerjakan perempuan," cuit seorang warganet.
"Di http://Sekolah.mu, tempat aku kerja, istri dapat cuti melahirkan 6 bulan, suami dapat 1 bulan. Ada cuti “menstruasi juga setiap bulan. http://Sekolah.mu," tulis warganet lainnya yang merujuk pada tempatnya bekerja.
"Memperpanjang cuti ibu melahirkan jadi 6 bulan, kalo ga hati-hati, justru mempertebal pesan bahwa tanggung jawab pengasuhan anak hanya ada pada ibu. Tujuannya baik, tapi banyak pilihan lain yang lebih strategis dan membawa dampak perbaikan jangka panjang. @puanmaharani_ri," komentar seorang warganet.
"Kalau di sebuah negara di eropah, Ibu dapat jatah cuti melahirkan 3 bulan, bapak juga dapat jatah 3 bulan. Total bayi 6 bulan dibawah pengawasan ortu.," komentar warganet lainnya.
"Selain cuti melahirkan jadi 6 bulan, ini gak kalah pentingnya. Meski suami gak melahirkan tapi kehadiran suami pada saat istri persalinan tuh gak kalah pentingnya dan itu menurut urg hak bagi para suami yg harus diberikan. Ya setidaknya di awal2 masa istri melahirkan (1-2 bln)," cuit warganet lainnya.
Waktu Ideal dari Segi Medis
![Menteri Lingkungan Jepang Ambil Cuti Melahirkan, Akankah Diikuti Para Bapak?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PMvsuwlUtJbqME9pHyVC6iz247o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3024268/original/047287100_1579178541-baby-22194_1280.jpg)
Mengenai cuti melahirkan yang selama ini diberikan selama tiga bulan, apakah hal itu ideal dari sudut pandang medis? Dokter kandungan, Raissa Liem, menyebut periode cuti melahirkan selama tiga bulan sebenarnya cukup.
"Tapi, lebih baik jika bisa diperpanjang hingga enam bulan, agar bayi mendapat ASI eksklusif tanpa gangguan," katanya melalui pesan pada , beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan narasi itu, jurnalis, sekaligus penulis Brigid Schulte dan rekan-rekannya di New America Foundation, mengutip CNN, merekomendasikan durasi cuti berbayar yang optimal menurut sains. Berdasarkan kesehatan bayi, kesehatan ibu, kesetaraan gender, dan partisipasi angkatan kerja perempuan, mereka merekomendasikan cuti melahirkan berbayar selama enam bulan hingga satu tahun.
Ini bahkan tidak hanya mencakup ibu, namun juga ayah bayi. Karenanya, mereka menggunakan istilah "cuti keluarga." Lebih dari 20 studi menyimpulkan bahwa cuti keluarga berbayar dapat berefek positif secara signifikan pada kesehatan ibu dan bayi.
Namun, cuti melahirkan juga disarankan untuk tidak terlalu panjang. Jika terlalu panjang, mereka tidak dapat dengan mudah masuk kembali, menurut laporan tersebut. Di Republik Ceko, misalnya. Negara itu menerapkan cuti melahirkan yang memungkinkan ibu bekerja rehat selama tiga tahun. Kebijakan itu mencatat bahwa perempuan cenderung tidak kembali bekerja atau atasan tidak mau mempekerjakan mereka kembali.
Soal kapan waktu terbaik untuk mengambil cuti melahirkan, dr. Raissa menyebut tidak ada momen yang pasti untuk setiap ibu. "Namun untuk ibu yang berencana melahirkan di luar kota, misalnya, itu harus cuti lebih awal," ucapnya.
"Jangan sampai mulas, bahkan melahirkan saat masih di perjalanan. "Tapi, jika kondisinya tidak demikian, mengambil cuti melahirkan saat hari H melahirkan pun sebenarnya idak masalah. "Supaya waktunya lebih optimal saat mengurus bayi yang baru lahir," sebut dr. Raissa.
![Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JM9dLVPld91EK5Rpxh0lHbkzjlE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3583106/original/008036200_1632566109-bayi.jpg)
Terkini Lainnya
Cerita Akhir Pekan: Lama Waktu Cuti Melahirkan yang Ideal
Masih Berduka Kehilangan Eril, Ridwan Kamil Minta Waktu dan Ajukan Cuti
Puan: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan
Tumbuh Kembang Anak
Pendapat Warganet
Waktu Ideal dari Segi Medis
Puan Maharani
Cuti hamil
cuti melahirkan
Cuti Hamil 6 bulan
Warganet
Ketua DPR
RUU KIA
Rekomendasi
RUU KIA Sudah Disahkan DPR RI, Kemen PPPA Imbau Ibu Pekerja Tak Takut PHK Jika Ambil Hak Cuti
DPR Sahkan RUU KIA Jadi UU, Pekerja Dapat Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Almira Yudhoyono Pidato di Acara PBB, Pakai Kebaya dan Dipuji Bahasa Inggrisnya Lancar Seperti AHY
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Ikut Kelas Dance di Studio yang Melatih Koreografer dan Artis K-Pop
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Perkenalkan Kembali Tokoh-tokoh yang Terlupakan Lewat Seni Pertunjukan dan Buku Naskah Monolog Di Tepi Sejarah
Lisa BLACKPINK Tampilkan Ladyboy di MV ROCKSTAR, Salah Satunya Disebut Tercantik di Thailand
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak