, Jakarta - Pemerintah merilis panduan untuk jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe di tengah pandemi corona Covid-19. Hal ini penting diperhatikan saat rencana new normal akan diterapkan.
Seperti beberapa negara yang sudah melakukannya, Indonesia akan segera memasuki era 'new normal' dimana aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas kembali dibuka.
Tentu saja semua itu harus memperhatikan standar kesehatan yang tidak ada sebelum pandemi. Untuk urusan makanan, masyarakat bisa kembali menikmati kulineran di restoran favorit, jajan di penjual kaki lima, atau sekadar nongkrong di kafe.
Advertisement
Baca Juga
Namun agar tetap aman untuk diri sendiri maupun orang sekitar, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Melalui akun Twitter resmi, Kementerian Koperasi dan UKM RI (KemenkopUKM) mengunggah video panduan jajan di kaki lima dan nongkrong di kafe.
Hal ini berlaku untuk penjual dan pembeli di era 'new normal'. Untuk di kafe, pengunjung harus cuci tangan saat masuk dan keluar kafe. Sedangkan pemilik kafe harus memastikan alur masuk dan keluar pintu berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi kepadatan pengunjung.
Saat transaksi, usahakan lakukan secara nontunai dan tanpa sentuhan. Kalau pengunjung ingin membawa pulang makanan (take away) lebih baik membawa tempat makan sendiri.Tak kalah penting adalah mengatur jarak dengan pengunjung lain.
Jangan sampai terlalu berdekatan. Ikuti aturan social distancing yang ada di kafe.Di bagian dapur, pemilik harus selalu mencuci peralatan untuk menyiapkan makanan. Hal itu dibarengi dengan protokol disiplin memakai masker bagi koki, kasir, dan pelayan di kafe.
Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer harus sering dilakukan. Pakai face shield dan sarung tangan untuk semua personel yang bertugas di kafe. Jangan lupa bersihkan meja dan kursi dengan disinfektan secara rutin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Poin Penting
"Pastikan protokol hidup bersih dan sehat ditegakkan, masker jangan lepas kecuali saat makan dan minum saja," tulis keterangan video KemenkopUKM pada 28 Mei 2020.
Untuk berdagang dan jajan di kaki lima, video yang menarik ini menerangkan beberapa poin penting:
1. Pedagang dan pembeli wajib pakai masker kain menutup hidung dan mulut
2. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3. Penjual gunakan sarung tangan sekali pakai
4. Penjual pakai face shield untuk perlindungan ekstra
5. Penjual atur jarak antarlapak minimal 1 meter
6. Penjual harus jaga jarak antrean pengunjung
7. Penjual dan pembeli perlu menghindari sentuhan termasuk saat transaksi pembayaran
8. Pastikan kantong pembungkus makanan steril atau bawa tas belanja sendiri.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkini Lainnya
New Normal, Toko Perhiasan Terapkan Prosedur Kesehatan
Pangeran Belgia Positif Corona Covid-19 Usai Hadiri Pesta di Spanyol
Ashraf Sinclair Tiada, Bunga Citra Lestari Tetap Pertahankan Tradisi Makanan Lebaran Keluarga
Poin Penting
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian Koperasi dan UKM
New Normal
New Normal Indonesia
The New Normal
Aturan makan
pinggir jalan
kafe
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Protes Kebijakan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Ahmad Dhani dan Piyu Padi Bakal Diajak Dialog
Turki Dituding Tolak Isi Bahan Bakar Pesawat Israel yang Mendarat Darurat di Negaranya
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
Indofest 2024 Kampanyekan Edukasi Sampah untuk Pegiat Aktivitas Luar Ruang
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Peringkat Indonesia Naik di TTDI 2024, Akademisi Soroti Kerusakan Lingkungan akibat Pembangunan Destinasi Wisata
Efek Video Klip Terbaru Lisa BLACKPINK, Kawasan Pecinan Bangkok Bakal Dipermak
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah