, Jakarta - Di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jawa, terdapat tradisi atau larangan adat yang melarang menikahkan dua orang anak dalam satu keluarga dalam satu tahun yang sama.
Larangan ini seringkali didasarkan pada pertimbangan praktis dan kepercayaan tradisional yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam keluarga dan masyarakat.
Mungkin, salah satu alasan di balik larangan ini adalah untuk mencegah beban finansial yang berlebihan bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang menikah dalam satu tahun yang sama.
Advertisement
Selain itu, larangan ini juga bisa memiliki makna simbolis dalam menjaga keharmonisan keluarga dan menjaga tradisi serta adat istiadat yang telah ada sejak lama.
Meskipun larangan ini tidak selalu diikuti secara ketat oleh semua keluarga atau masyarakat, namun keberadaannya menunjukkan pentingnya nilai-nilai budaya dan tradisi dalam menjaga harmoni sosial dan kestabilan keluarga di masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Perjuangan Tim SAR Gabungan Sedot Air dari Sumur Tambang Emas yang Jebak 8 Pekerja di Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Ada Dalil Larangan Menikahkan 2 Anak dalam Setahun
![Ilustrasi pernikahan, menikah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MYIhERPmugX476oBxIwna-Urg1s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3470454/original/072999000_1622603027-wedding-1754493_1280_Fotor.jpg)
Sementara, mengutip kemenag.go.id, di antara adat atau tradisi di sebagian daerah di Indonesia adalah adanya semacam pantangan untuk menikahkan 2 anak di tahun yang sama. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah menikahkan 2 anak di tahun yang sama?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu ditegaskan bahwa menikah itu diwajibkan bagi orang yang memang sudah mampu, baik secara lahir maupun batin.
Mengenai hukum menikahkan dua anak dalam tahun yang sama tidak ditemukan dalil yang melarangnya.
Penjelasan yang tersedia adalah mengenai soal waktu pelaksanaan akad nikah, yaitu sebaiknya dilakukan pada hari Jumat.
Alasannya adalah bahwa hari Jumat adalah hari yang paling mulia dan merupakan sayyidul al-ayyam (penghulu hari).
Di samping itu pelakasanaan akad nikah tersebut sebaiknya dilakukan di pagi hari, karena terdapat hadits yang menceritakan tentang do’a Rasulullah SAW yang meminta kepada Allah SWT agar memberikan berkah kepada umatnya pada pagi hari.
قَوْلُهُ: وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ- أَيْ وَأَنْ يَكُونَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ لِاَنَّهُ أَشْرَفُ الْاَيَّامِ وَسَيِّدُهَا.وَقَوْلُهُ أَوَّلَ النَّهَارِ: أَيْ وَأَنْ يَكُونَ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ: لِخَبَرِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لِاُمَّتِي فِي بُكُورِهَا حَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ
“(Perkataan penulis: dan pada hari Jumat) maksudnya adalah adanya akad sebaiknya dilakukan pada hari Jumat karena merupakan hari yang paling mulia dan penghulu hari. Dan perkataan penulis pada awal siang (pagi hari) maksudnya adalah sebaiknya akad nikah dilakukan pada awal siang karena ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW berdo’a, ‘Ya Allah berkahi umatku pada pagi hari’. Hadits ini dianggap sebagai hadits hasan oleh at-Tirmidzi” (Al-Bakri Muhammad Syatha, I’anah ath-Thalibin, [Beirut: Dar al-Fikr, tt], Juz III, h. 273)
Advertisement
Sunah Menikah di Bulan Ini
![kegiatan setelah menikah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/a5RqBeENzI5gSrM2aZazpzUd1dc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2723618/original/084072100_1549610809-beautiful-bouquet-bride-1751679.jpg)
Sedang mengenai bulannya disunnahkan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah SAW menikah dengan sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya yaitu sayyidah Fathimah dengan Ali bin Abu Thalib pada bulan Shafar.
Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi al-Bantani.
وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ
“Dan sunnah pelaksanaan pernikahan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah SAW menikah dengan sayyidah Aisyah ra pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya sayyidah Fathimah ra pada bulan Shafar”. (Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut: Dar al-Fikr, tt], h. 200)
Selanjutnya, soal menikahkan dua anak dalam tahun yang sama lebih merupakan sesuatu yang terkait dengan tradisi dan adat istiadat. Pendekatan yang paling mudah untuk memahami larangan tersebut adalah dengan menggunakan pendekatan ekonomi.
Pada umumnya, ketika orang tua menikahkan anak akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk resepsi pernikahan tersebut.
Jika kemudian di tahun yang sama menikahkan anaknya yang kedua tentunya ini akan membebani mereka. Beban menikahan anak pertama belum selesai, tiba-tiba muncul beban baru.
Dengan demikian, hukum menikahkan anak di tahun yang sama pada dasarnya boleh, hanya saja persoalan ekonomi juga perlu dipertimbangan agar di kemudian hari tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Wallahu a'lam
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Sudah Belajar tapi Masih Keliru Baca Al-Qur’an, Dosakah? Buya Yahya Menjawab
Dengan Bacaan Ini Banyak Malaikat Turun Berebut Mencatatnya, Kata UAH
Benarkah Orang Meninggal Bisa Mendengar dan Melihat Orang Hidup? Kata Buya Yahya Begini
Simak Video Pilihan Ini:
Tak Ada Dalil Larangan Menikahkan 2 Anak dalam Setahun
قَوْلُهُ: وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ- أَيْ وَأَنْ يَكُونَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ لِاَنَّهُ أَشْرَفُ الْاَيَّامِ وَسَيِّدُهَا.وَقَوْلُهُ أَوَّلَ النَّهَارِ: أَيْ وَأَنْ يَكُونَ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ: لِخَبَرِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لِاُمَّتِي فِي بُكُورِهَا حَسَّنَهُ التِّرْمِذِيُّ
Sunah Menikah di Bulan Ini
وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ
Islam
Berita Islami
menikah
Bulan
Sama
adat
Larangan
menikahkan
Menikahkan Anak
Pernikahan
Rekomendasi
Doa Mohon Kemudahan dari Sakitnya Sakaratul Maut, Lengkap dengan Terjemahannya
Inilah 3 Tingkatan Cinta Dunia Paling Berbahaya, Membawa Azab
Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Tentang Tahlil, Apa Doa Sampai ke Mayit? Ini Penjelasan Gus Baha
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Cara Sederhana Pria Muslim Memuliakan Wanita, Menurut Buya Yahya
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
Inilah 3 Tingkatan Cinta Dunia Paling Berbahaya, Membawa Azab
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Berita Terkini
Reog Kendang Resmi Jadi Maskot Pilkada Tulungagung 2024
Kaki Tangan dari Otak Penipuan Like dan Subscribe YouTube Ditangkap, Ini Perannya
Kejuaraan Renang Perairan Terbuka ASEAN 2024: Perenang Indonesia Fadlan Juara di 10 KM, Thailand Rajai 5 KM
Diprediksi Capai 2.500 Kasus Tahun Ini, Kasus Bakteri Pemakan Daging Pecahkan Rekor Tertinggi di Jepang
Jurus Brand Fesyen Legendaris Bandung Tetap Eksis, Tidak Kalah Saing dari Jenama Internasional
Dulu Viral Beli Pesawat Jet Rp 1,24 Triliun Cuma Kenakan Kaos Oblong, Sekarang Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Klasemen MotoGP 2024 Usai Bagnaia Menang di Belanda, Marc Marquez Makin Ketinggalan
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
7 Kandungan Skincare yang Aman untuk Mencerahkan Kulit Wajah
Al Ghazali Bikin Tim Balap Seven Speed Motorsport, Siap Harumkan Nama Indonesia
6 Ungkapan Perasaan Reza Artamevia soal Aaliyah Massaid Bakal Segera Dinikahi Thariq Halilintar, Ada Momen Harap-Harap Cemas
Kemenkominfo Adakan Temu Influencer di Kota Manado, Beberkan Sejauh Mana Pembangunan IKN Nusantara
Kliring Berjangka Indonesia Raih Peringkat idAA Outlook Stabil di Kinerja 2023