, Jakarta - Zakat merupakan ibadah yang wajib ditunaikan bagi muslim yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Di antaranya yaitu ada syarat nisab yang harus terpenuhi.
Nisab diartikan sebagai batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat. Lantas, yang menjadi pertanyaan bagaimana jika harta sudah mencapai nisab zakat akan tetapi masih memiliki utang yang belum dibayarkan?
Sebagaimana kita ketahui, bahwa orang yang berhutang atau gharim termasuk dalam salah satu golongan yang berhak mendapatkan zakat. Namun dalam beberapa kondisi, ada juga-orang-orang yang berutang namun memiliki harta yang telah mencapai nisab.
Advertisement
Baca Juga
Utang tersebut bisa saja ada karena beberapa faktor seperti modal bisnis, hutang hasil transkasi, dan lain sebagainya. Sementara itu, harta yang telah mencapai nishab dalam kurun waktu satu tahun, wajib untuk dikeluarkan zakatnya.
Lalu, manakah yang harus didahulukan antara membayar zakat atau melunasi utang? Berikut uraian lengkapnya dikutip dari laman Laznas Dewan Da'wah Official.
Saksikan Video Pilihan ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Zakat bagi Orang yang Berutang
Dalam permasalahan ini, perlu untuk melihat kondisi hutang terlebih dahulu. Jika yang bersangkutan membayar utang sebelum tiba saatnya membayar zakat (hartanya mencapai haul), sehingga total hartanya menjadi kurang dari nisab atau bahkan habis, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat, karena dia tidak lagi tergolong sebagai orang yang wajib zakat.
Apabila hutang yang bersangkutan belum jatuh tempo sehingga dia tunda pembayarannya, maka perlu diketahui apakah utang tersebut bisa mengurangi harta yang wajib dizakati atau tidak, maka ulama berbeda pendapat dalam menyikapi kondisi ini.
Pendapat pertama, Imam Ahmad berpendapat, utang mengurangi harta yang dizakati secara mutlak, baik untuk harta batin seperti emas, perak, tabungan atau uang, maupun harta zahir seperti binatang ternak atau hasil pertanian. Meskipun utang itu belum dibayarkan ketika ia mengeluarkan zakat.
Advertisement
Kewajiban Membayar Utang
Pendapat kedua, utang mengurangi harta yang dizakati untuk harta batin, namun tidak mengurangi untuk harta zahir.
Pendapat ketiga, Jumhur ulama termasuk Imam Syafi'i, utang tidak mengurangi jumlah harta yang dizakati baik zahir maupun batin selama harta itu sudah diatas nishab dan bertahan selama setahun, tetap wajib dizakati meskipun nilai utangnya menghabiskan semua harta.
Maka pendapat yang paling mendekati yakni utang tidak menjadi penghalang zakat selama hutang itu masih ditahan. Apabila hutang belum dibayarkan, maka dihitung sebagai harta yang wajib dizakati.
Jika telah dibayarkan dan masih memiliki sisa lebih dari satu nisab, maka yang wajib dizakati yakni harta sisa, jika utang dibayarkan dan tidak ada sisa yang melebihi satu nisab, maka tidak ada kewajiban zakat.
Terkini Lainnya
Mengerikan.. Azab Kubur Firaun dan Pengikutnya hingga Hari Kiamat
Kepanikan Orang Saksikan Gunung Hancur Lebur Beterbangan di Hari Kiamat
Gampang Ditiru, Gus Baha Ungkap Amalan Nabi Idris Supaya Miliki Kemuliaan
Saksikan Video Pilihan ini:
Hukum Zakat bagi Orang yang Berutang
Kewajiban Membayar Utang
Utang
Islam
Berita Islami
zakat
Zakat Maal
Perhitungan zakat
Nisab Zakat Mal
Zakat Mal
hutang
Melunasi Hutang
gharim
Rekomendasi
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Bolehkah Menikahi Wanita yang Ditinggal Pergi Suami, Sahkah?
Ustaz Khalid Basalamah Berbagi 4 Kunci Bisnis Dalam Islam, Dari Modal Halal Hingga Kegiatan Sosial
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
Doa-Doa Mustajab dari Para Nabi dan Rasul dalam Al-Qur'an, Amalkan Mulai Sekarang
Hari Lahir Pancasila
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Hati-hati! Kaum Wanita Lebih Banyak Menghuni Neraka Sebab 3 Hal Ini
Top 3 Islami: Kenapa Allah Tak Hancurkan Israel? Simak Penjelasan Buya Yahya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Naudzubillah, Gus Baha Sebut Anggota Tubuh yang Disiksa Paling Pedih di Hari Kiamat
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
Nasihat Gus Baha kepada Wanita yang Curhat Diselingkuhi Suaminya
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Menangis saat Sholat Batalkah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Juni 2024
Bolehkah Menikahi Wanita yang Ditinggal Pergi Suami, Sahkah?
Liga Champions
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Minggu 2 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Berawan dan Cerah Berawan
Holiday on Wheels: East Java Cruising Tempuh Jarak 1.500 Kilometer
Exco PSSI Imbau Suporter Segera Bentuk Badan Hukum, Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan seperti di Surabaya
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
APLN Bukukan Penjualan dan Pendapatan Rp 712,8 Miliar di Kuartal I-2024
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Aritmia Jantung yang Perlu Diwaspadai
Siap-siap, Harga 2 Kripto Ini Bakal Melambung Tinggi di 2024
Mengenal Floating Market Lembang, Cocok Jadi Destinasi Wisata Keluarga pada Akhir Pekan
3 Resep Praktis Olahan Daun Kelor yang Kaya Manfaat
2 Juni 2023: Kecelakaan Kereta Paling Mematikan di India dalam 2 Dekade, 288 Orang Tewas
Kisah Keistimewaan Muhammad Kecil, Taklukkan Mendung dan Datangkan Hujan
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KKP Temukan 4 Ton Ikan Impor Malaysia Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia