, Jakarta - Saat awal Ramadhan ini, Gus Iqdam secara tegas meminta jemahnya yang tergabung dalam ST NYell, serta masyarakat pada umumnya untuk berhenti mabuk. Semua diminta menghormati bulan mulia, bulan Ramadhan.
Seperti kita ketahu, Gus Iqdam memang memiliki jemaah yang beragam. Tak sedikit dari kalangan pecinta alkohol atau khamr. Dengan telaten dan pelan-pelan para peminum ini menemukan jalan taubat di Sabilu Taubah.
Seperti yang banyak terekam, berkali-kali Gus Iqdam menerima pemabuk yang naik panggung dan juga jemaah lainnya yang berlatar belakang kurang lebih sama.
Advertisement
Kemampuan adaptasi dan merangkul inilah yang salah satunya bisa membuat dia bisa diterima oleh siapapun, termasuk para pemabuk.
"Info mendem leren sik," ujar Gus Iqdam yang artinya info tentang mabuk-mabukan berhenti dahulu.
Khamr saat ini merupakan sesuatu yang diharamkan. Lalu bagaimana sejarah diharamkannya khamr ini?
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Awalnya Khamr Tidak Diharamkan
Menukil ibtimes.id, khamr berasal dari bahasa arab al-khamru yang mempunyai arti “penutup sesuatu”, sesuatu yang bersifat menutup dan menghalangi. Sedangkan secara istilah, Rasulullah SAW sendiri mengartikan bahwa khamr adalah segala sesuatu yang menutupi dan menghalangi akal (memabukkan). Meminum khamr, arak, tuak, dan sejenisnya merupakan salah satu gaya hidup dari zaman jahiliyah hingga zaman sekarang yang masih menjadi tradisi oleh orang-orang.
Bahkan khamr sendiri sebenarnya sudah ada sebelum berdirinya agama Islam. Memang sejak zaman dulu gaya hidup meminum khamr tidak dapat terlepaskan begitu saja di beberapa tempat. Alasan orang-orang yang meminum khamr pun tentunya sangat beragam, ada yang hanya sekedar digunakan untuk menenangkan diri, ada yang untuk bersenang-senang dengan kelompoknya, atau bahkan ada yang menjadikan khamr minuman sehari-hari. Lantas karena sudut pandang di atas,syariat Islam tidak langsung mengharamkan khamr.
Meskipun seperti apa yang kita ketahui bahwa meminum khamr akan menimbulkan beberapa efek samping yang buruk. Dengan begitu ayat-ayat atau dalil yang menjelaskan pengharaman khamr diturunkan dalam beberapa tahap. Tujuannya agar Islam sebagai agama baru tidak dijauhi oleh orang-orang. Berikut ayat pertama yang turun menjelaskan khamr tetapi tidak menjelaskan keharaman meminumnya. Allah SWT berfirman:
حَسَنًا ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لِّقَوۡمٍ یَّعۡقِلُوۡنَ وَ مِنۡ ثَمَرٰتِ النَّخِیۡلِ وَ الۡاَعۡنَابِ تَتَّخِذُوۡنَ مِنۡہُ سَکَرًا وَّ رِزۡقًا
“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Alloh) bagi orang yang memikirkan.”(QS An-nahl [16]:67)
Dari ayat di atas belum diterangkan lebih jelasnya mengenai hukum meminum khamr. Sehingga beberapa orang masih banyak yang meminum khamr. Di sisi lain juga bertanya-tanya mengapa khamr tidak diharamkan. Adapun Umar bin Khattab RA, beliau merupakan orang pertama kali berdo’a kepada Allah SWT untuk menjelaskan bagaimana hukum khamr yang sebenarnya.
Advertisement
Inilah Asal Diharamkannya Khamr
Dalam do’a nya beliau berkata , “Ya Allah, jelaskanlah pada kami dengan sejelas-jelasnya apa hukum meminum khamr. Sesungguhnya, khamr itu menghilangkan akal dan harta.” Doa beliau dikabulkan Allah SWT, akan tetapi bukan hukum haram yang dijelaskannya, namun hanya menjelaskan dari sisi manfaat dan kerusakan yang ditumbulkan akibat meminum khamr. Allah SWT berfirman :
يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya,” (QS Al-Baqoroh [2]: 219).
Setelah diturunkannya ayat di atas, pada kenyataannya masih banyak orang Islam yang meminum khamr. Pada waktu itu sendiri Al-Qur’an belum menyebutkan bahwa khamr itu haram dan juga tidak menyebutkan bahwa khamr itu halal. Diriwayatkan, Abdurrohman bin Auf RA, salah seorang sahabat Rasululloh SAW, suatu ketika mengadakan perkumpulan bersama sahabat-sahabat Rasululloh yang lain.
Ia memberikan jamuan berupa makanan dan minuman termasuk khamr. Kemudian mereka melanjutkannya dengan mendirikan sholat berjama’ah. Namun ternyata sisa-sisa khamr tersebut masih ada pada diri imam sholat mereka, yang mengakibatkan adanya kekeliruan dalam membacakan surat Al-Kafirun. Kekeliruan tersebut sangatlah fatal karena mengubah makna dari Al-Qur’an itu sendiri. Kemudian Allah SWT menurunkan ayat tentang larangan shalat dalam keadaan mabuk yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”
Ayat Al-Qur’an di atas merupakan perintah secara jelas bahwa khamr sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi. Dengan begitu, orang-orang Islam tidak sembarang dalam meminumnya. Selain mempengaruhi dalam hal sholat, khamr juga bisa membuat orang yang meminumnya mudah emosi atau sulit untuk mengendalikan diri hingga dapat memicu pertengkaran antar kelompok. Sehingga Allah SWT menurunkan ayat yang mengharamkan khamr secara mutlak, ayat tersebut adalah surah Al-Maidah (5) ayat 90-91 :
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون(٩٠
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Wahai orang orang-orang yang beriman,sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah kotoran yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntunngan. Sesungguhnya, syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat; maka apakah kamu akan berhenti (dari menghentikan) pekerjaan itu?!”
Setelah diturunkannya tahapan-tahapan ayat tentang penjelasan khamr di atas, orang-orang Islam mulai meninggalkan tradisi meminum khamr hingga saat ini. Begitulah kiranya asal-usul pengharaman khamr.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Bagaimana Nasib Al-Qur'an setelah Hari Kiamat, Benarkah Lenyap?
Pesan Penting untuk Pemabuk dari Gus Iqdam di Bulan Ramadhan: Info Mendem Tutup sik!
Sebut Palestina Aman dan Nyaman, Gus Iqdam Banjir Kecaman Warganet
Simak Video Pilihan Ini:
Awalnya Khamr Tidak Diharamkan
حَسَنًا ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لِّقَوۡمٍ یَّعۡقِلُوۡنَ وَ مِنۡ ثَمَرٰتِ النَّخِیۡلِ وَ الۡاَعۡنَابِ تَتَّخِذُوۡنَ مِنۡہُ سَکَرًا وَّ رِزۡقًا
Inilah Asal Diharamkannya Khamr
يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون(٩٠
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Ramadhan
Islam
Berita Islami
Gus Iqdam
Pemabuk
khamr
ST Nyell
Rekomendasi
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Bolehkah Menikahi Wanita yang Ditinggal Pergi Suami, Sahkah?
Ustaz Khalid Basalamah Berbagi 4 Kunci Bisnis Dalam Islam, Dari Modal Halal Hingga Kegiatan Sosial
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
Doa-Doa Mustajab dari Para Nabi dan Rasul dalam Al-Qur'an, Amalkan Mulai Sekarang
Hari Lahir Pancasila
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
Nasihat Gus Baha kepada Wanita yang Curhat Diselingkuhi Suaminya
Top 3 Islami: Kenapa Allah Tak Hancurkan Israel? Simak Penjelasan Buya Yahya
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Doa-Doa Mustajab dari Para Nabi dan Rasul dalam Al-Qur'an, Amalkan Mulai Sekarang
Bolehkah Menikahi Wanita yang Ditinggal Pergi Suami, Sahkah?
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Menangis saat Sholat Batalkah? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Momen Ngakak Gus Baha Dikaplok Kiai, Respons Gus Reza Lirboyo Tak Kalah Jenaka
Liga Champions
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Berita Terkini
Exco PSSI Imbau Suporter Segera Bentuk Badan Hukum, Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan seperti di Surabaya
Tak Usah Pusing Cari Kepercayaan Atasan, Cukup Lakukan 1 Hal Ini!
APLN Bukukan Penjualan dan Pendapatan Rp 712,8 Miliar di Kuartal I-2024
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Aritmia Jantung yang Perlu Diwaspadai
Siap-siap, Harga 2 Kripto Ini Bakal Melambung Tinggi di 2024
Mengenal Floating Market Lembang, Cocok Jadi Destinasi Wisata Keluarga pada Akhir Pekan
3 Resep Praktis Olahan Daun Kelor yang Kaya Manfaat
2 Juni 2023: Kecelakaan Kereta Paling Mematikan di India dalam 2 Dekade, 288 Orang Tewas
Kisah Keistimewaan Muhammad Kecil, Taklukkan Mendung dan Datangkan Hujan
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KKP Temukan 4 Ton Ikan Impor Malaysia Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Friendship Marriage Sedang Tren di Jepang, Anak Muda Menikah Tanpa Cinta dan Hasrat Seksual