, Jakarta - Beberapa kali Gus Iqdam marah gara-gara di tempatnya menggelar pengajian maupun rutinan ada yang curi kesempatan untuk pacaran.
Kini sudah menjadi tren banyak anak muda pergi ke majelisan, termasuk sholawatan. Namun sangat disayangkan, ada sebagian yang jika majelisan digunakan untuk aksi tidak terpuji yaitu pacaran.
Seperti diketahui, pacaran adalah tahap dalam hubungan asmara di mana dua individu saling mengenal dan menjalin ikatan emosional dengan tujuan untuk membangun hubungan yang lebih serius.
Advertisement
Gambaran pacaran dapat beragam tergantung pada budaya, nilai-nilai, dan norma sosial di masyarakat tertentu. Dalam banyak kasus, pacaran melibatkan kegiatan bersama, komunikasi intensif, dan saling memahami satu sama lain.
Baca Juga
Pertama-tama, pacaran seringkali dimulai dengan tahap "getting to know each other" atau saling mengenal. Pasangan akan menghabiskan waktu bersama untuk berbicara, berbagi minat, dan memahami nilai-nilai serta tujuan hidup masing-masing. Ini adalah fase di mana keduanya mencoba menentukan kesesuaian dan keterlibatan emosional yang mereka miliki.
Lalu bolehkah peri pengajian sambil pacaran, atau bisa dengan bahasa lain pacaran di pengajian?
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Para bocah di perkampungan in akrab dengan ular piton raksasa
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pacaran Secara Fikih Hukumnya Haram
![Ilustrasi sepasang kekasih, pacar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Aj47JaM_57Dvk_tDyQitoqk9uKo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4275803/original/016738300_1672284608-pexels-josh-hild-4606770.jpg)
Menukil Bincangsyariah.com, dalam literatur fikih ditemukan beberapa keterangan bahwa melakukan hubungan pendekatan, ngobrol, pergi bareng dan berduaan dengan lawan jenis hukumnya adalah haram. Hal ini sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (HR Al-Bukhari).
Larangan berkhalwat dengan lawan jenis ini, tentunya untuk menjaga mereka berdua dari godaan setan yang dapat menjerumuskan kepada tindakan yang dilarang keras oleh agama islam seperti zina. Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Artinya;“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra: 32).
Advertisement
Penjelasan Haramnya Berkhalwat
![Mengulang Kembali Masa Pacaran](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3a_FDC9-DF3TchZ1x73gp-CDQGo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3170675/original/017036400_1593959254-beautiful-couple-spend-time-spring-forest_1157-36149.jpg)
Keharaman berkhalwat tersebut juga berlaku kepada orang tua kedua pasangan. Mereka harus melarang anaknya untuk pergi untuk bergaul dengan pacarnya, berduaan tanpa pengawasan, dan melakukan perbuatan lain yang dapat menyebabkan fitnah dan hal hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana telah dijelaskan oleh Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh al-Sunnah berikut,
درج كثير من الناس على التهاون في هذا الشأن فأباح لابنته أو قريبته أن تخالط خطيبها وتخلو معه دون رقابة وتذهب معه حيث يريد من غير اشراف. قد نتج عن ذلك تعرضت المرأة لضياع شرفها وفساد عفافها واهدار كراماتها.
Artinya :“Lambat laun, banyak orang mengentengkan persoalan ini, sehingga mereka membolehkan putrinya, keluarganya untuk berbaur dengan tunangannya dan berduaan tanpa pengawasan, dan bebas keluyuran kemana saja tanpa arahan. Ini menyebabkan perempuan kehilangan kemuliaan, rusak akhlaknya, dan hancur kehormatannya.”
Dengan demikian pergi mengikuti majelisan bareng pacar dalam Islam sangatlah dilarang dan hukumnya haram. Kecuali jika ditemani oleh mahram si perempuan, agar ada yang mengawasi dan mereka berdua tidak terjerumus untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Dahulu Tanah Arab Adalah Padang Rumput, Akan Kembali Menghijau Jelang Kiamat
Jadwal dan Amalan Malam 27 Rajab 2024, Jangan Terlewat!
4 Tempat Suci di Bumi yang Dilindungi Allah dan Tak Bisa Dimasuki Dajjal
3 Orang yang Dijamin Allah Hidup dengan Rezeki Berlimpah dan Matinya Masuk Surga
Jadwal Pengajian Gus Iqdam Rinci hingga Akhir Februari 2024 Lengkap Link Streaming, Cekidot!
Begini Jadinya Jika Gus Iqdam Video Call dengan LC Karaoke Berbusana Seksi
Simak Video Pilihan Ini:
Pacaran Secara Fikih Hukumnya Haram
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Penjelasan Haramnya Berkhalwat
درج كثير من الناس على التهاون في هذا الشأن فأباح لابنته أو قريبته أن تخالط خطيبها وتخلو معه دون رقابة وتذهب معه حيث يريد من غير اشراف. قد نتج عن ذلك تعرضت المرأة لضياع شرفها وفساد عفافها واهدار كراماتها.
Islam
Berita Islami
Pacaran
Gus Iqdam
pengajian
Sholawatan
Sabilu Taubah
Majelis Ta'lim Sabilu Taubah
hukum pacaran
Pengajian Gus Iqdam
Rekomendasi
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Buya Yahya Melarang Sujud Layaknya Burung Gagak, yang Benar Seperti Apa?
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Doa Terhindar dari Siksa Kubur dan Fitnah Dajjal, Lengkap dengan Terjemahannya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
Sinopsis Sipder-Man: Far from Home, Ketika Spider-Man Harus Menghadapi Ancaman Baru di Dunia
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya