, Jakarta - Media sosial belakangan dihebohkan dengan kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bekerja sama dengan platform financial technology (fintech) peer to peer lending, Danacita. Mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ITB bisa mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online tersebut.
Hal ini membuat warganet bereaksi dan menyayangkan kebijakan tersebut. Beberapa warganet berpendapat dahulu ITB terkenal dengan kebijakan yang tidak akan mengeluarkan mahasiswa karena masalah ekonomi. Kini malah tidak mengizinkan mahasiswa ikut kuliah jika terhalang masalah biaya.
Alih-alih membantu mahasiswa yang terkendala biaya, ITB justru meminta mahasiswa mengajukan pinjaman uang UKT dalam jangka waktu setahun ke Danacita. Bahkan, banyak mahasiswa yang bercerita jika tidak bisa melunasi UKT maka harus mengajukan cuti.
Advertisement
Baca Juga
Masalahnya, warganet juga membeberkan simulasi pengajuan utang yang bunganya dalam setahun jika ditotal mencapai 24%. Brosur 'Program Cicilan Kuliah Bulanan di ITB' dari Danacita juga beredar di ITB.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan PT Inklusif Finance Grup atau Danacita yang bergerak di bidang pembiayaan pendidikan sejak 2018 adalah perusahaan yang memiliki izin yang sah diterbitkan OJK. Adapun fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa ITB memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait.
"Hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi OJK dan setahu kami perusahaan ini melakukan kerja sama serupa dengan universitas lainnya," kata Mahendra, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, OJK menilai bayar kuliah dengan pinjol tentunya adalah pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. Namun selaku regulator, OJK telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait proses pihak yang dapat diperkenankan melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian dari utang itu.
"Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap hal ini dan meminta kepada perusahaan berkaitan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih oenting lagi meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban, dan risiko dari konsumen tentu termasuk juga mengetengahkan aspek perlindungan konsumen," tambahnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Detik-Detik Bus Budiman Jurusan Tasik-Solo Terbakar di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Meruntuhkan Aspek Kehormatan
Terkait hal ini, Ustaz Adi Hidayat pun turut berkomentar. Di mana percepatan digital menghasilkan semua serba online yang sekarang pun dimanfaatkan dengan dana-dana pinjaman online. Menurutnya, ternyata teknologi ini bukan membawa aspek Amar Makruf tapi lebih banyak aspek Nahi Munkarnya.
"Bukan hanya riba dalam konteks yang dilarang pada pokoknya tapi sekarang telah berkembang sampai menimbulkan tekanan-tekanan bahkan ada yang bunuh diri, ada yang yang malu, ada yang dijerat ini dan itu dan itulah konsekuensi pada sesuatu yang dilarang ketika dikerjakan Allah sudah ingatkan kenapa disebut riba haram karena meruntuhkan kehormatan. Munculnya hukum haram untuk menjaga kehormatan supaya tidak malu supaya tidak tertekan dan seterusnya," bebernya.
Dia pun mengatakan masuknya pinjol ke ranah dunia pendidikan menjadi kekhawatiran bersama. Karena itu, isu ini membutuhkan peran dari berbagai pihak untuk saling mendukung, tidak terkecuali pemerintah. Karena aspek pendidikan menjadi unsur pokok untuk membangun bangsa dan negara.
"Tentu ini juga mengajak kita untuk berpikir bersama-sama sehingga memberikan satu solusi yang baik untuk institusi pendidikan ya semacam kampus misalnya yang juga menghadapi realita tidak mudah membangun cash flow yang baik ketika ada kemacetan dari sisi pembayaran dan sebagainya. Tapi sisi lain juga tidak bisa diberikan tawaran yang memberikan bukan solusi tapi boleh jadi juga satu risiko-risiko yang bisa buruk untuk ke depan," tambah UAH yang juga Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 ini.
Karenanya, dia menekankan mencicil UKT dengan pinjol bukanlah suatu opsi. Bukan tidak ingin mengatakan jebakan, namun hal ini menurutnya merupakan suatu yang berisiko besar. Bahkan bisa bertentangan dengan cita-cita pendidikan dalam amanat undang-undang. Dalam UUD 1945 sendiri, pemerintah diamanatkan untuk mengusahakan satu sistem pendidikan yang meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan dan akhlak yang mulia.
"Nah meminjam itu dalam konteks pinjaman online dengan menghadirkan riba tambahan tekanan dan seterusnya itu bukan akhlak mulia dan itu bukan ciri khas keimanan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Undang-undang kita mengajak kita menjadi baik dulu baik baru setelah baik kita cerdas sehingga kecerdasan itu disupport oleh kebaikan sehingga menghasilkan semua tindakan-tindakan yang bijak," pesan UAH.
Advertisement
Solusi yang Ditawarkan UAH
Selain menghadirkan kebaikan dahulu sebelum kecerdasan, UAH juga menawarkan solusi. Misalnya dengan skema Baznas di setiap daerah diperkuat. Di mana bisa diambil sebagai yang memenuhi kualifikasi zakat. Skemanya adalah diselesaikan dulu di wilayah itu, bukan terpusat.
"Di situ disupport, lebihnya baru ke pusat alih-alih pinjam ke pinjol yang sifatnya juga bisa ada dalam Islam disebut skema riba ya yang menekan terlampau dalam dengan bunga-bunga dan seterusnya ya tentu tidak mengarah kepada sifat keadilan, tegasnya.
Menurutnya, bidang pendidikan bisa dipandang sebagai salah satu kualifikasi mustahik atau golongan yang berhak menerima zakat. Kalaupun bukan termasuk mustahik, UAH menyarankan dalam bentuk skema untuk pinjaman yang sifatnya juga tidak ada kaitan dengan riba jadi meminjam seutuhnya berapa dan dikembalikan dalam jumlah yang sama.
"Skemanya bagaimana ke depan sehingga dengan itu bisa saling tersinergi semua aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini mungkin dikeyakinan lain apakah di Kristen, di Hindu di Buddha punya program-program yang mungkin mirip-mirip atau serupa ini bisa diintegrasikan," ujarnya.
Dengan begitu dalam konteks kehidupan berbangsa bisa menyatu dalam hal yang baik. Apalagi Indonesia adalah negara kaya sumber daya alam sehingga kekayaan ini harus dikeluarkan juga dengan sifat-sifat yang baik. Bagi kalangan elit, UAH menekankan agar bisa menyesuaikan.
"Supaya kita bisa investasi ke depan karena pendidikan ini paling penting ya cobalah lihat fasilitas-fasilitas misalnya para pejabat kalau bisa disesuaikan tidak harus terlalu mewah, baik di DPR legislatif atau di eksekutif sehingga hal-hal semacam itu bisa ditarik kepada aspek yang lebih penting lagi," ungkapnya.
Hal ini, semata-mata demi mencegah kondisi yang tidak kondusif dalam dunia pendidikan yang akan menimbulkan ketidaknyamanan. Sehingga membutuhkan jalan tengah yang sesuai dengan kemuliaan apalagi dalam menuntut ilmu harus didasari ketakwaan dan keimanan.
Terkini Lainnya
Tanda-Tanda Munculnya Imam Mahdi Sebelum Kiamat Menurut KH Sya’roni Ahmadi, Sekarang Sudah Terjadi
Di Antara Tanda Kiamat, Rasulullah SAW Peringatkan Akan Ada Pemimpin yang Menyesatkan
Jokowi Pilih Ikut Kampanye dan Dukung Salah Satu Paslon, Ini Sikap Muhammadiyah
Simak Video Pilihan Ini:
Meruntuhkan Aspek Kehormatan
Solusi yang Ditawarkan UAH
pinjol
Utang
OJK
ITB
UKT ITB
Pinjol Haram
Islam
ISLAMI
Ustaz Adi Hidayat
Danacita
mahasiswa
riba haram
Berita Islami
Rekomendasi
Bergelar Doktor di Usia 24 Tahun, Dr Maya Nabila Bagi Tips Sukses Menempuh Studi
Guru Besar ITB: Sampah di Indonesia Jika Ditumpuk Bisa Sampai ke Bulan
ITB Gelar Workshop Integrasi Akustik Bangunan dan Profesional Audio
Bantu Kelola Diabetes dengan Glutara, ITB Bawa Indonesia Kembali Berprestasi di Google Solution Challenge
Siasat ITB Hilangkan Batasan Penghambat Perkembangan Pendidikan, Apa Saja?
Gandeng IA SBM-ITB, Trimegah Tingkatkan Literasi Pasar Modal Alumni ITB
Dari 'Friends with Benefit' Jadi Hubungan Toxic yang Menyuburkan Kekerasan Seksual
Terjadi 13 Kali Kecelakaan di Jalan per Jam, Guru Besar ITB Kaji Aspek Kelelahan dan Perilaku Pengendara
HMMI dan ITB Berkolaborasi Riset Perintah Suara Berbasis AI
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Mau Bikin Orang Tua Senang di Alam Kubur? Lakukan 3 Hal Ini Kata Buya Yahya
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Mau Tahu Apakah Ibadah Kita Diterima atau Tidak? Ini Ciri-cirinya Menurut Buya Yahya
Malaikat Akan Mendoakanmu dalam Situasi Ini, Kata Buya Yahya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya