, Jakarta - Ibadah haji menjadi rukun Islam kelima setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Ibadah ini dikerjakan dalam rentang waktu tertentu yakni pada bulan Zulhijah atau bulan terakhir dalam kalender Hijriah.
Meski menjadi rukun Islam namun pelaksanaan ibadah haji ditujukan bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik maupun finansial. Pasalnya, ibadah ini dilakukan ke Baitullah atau Mekkah, Arab Saudi yang membutuhkan biaya yang cukup besar serta kekuatan fisik selama pelaksanaan ibadah haji.
Tahun ini, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, niat berhaji bisa dimiliki oleh setiap umat muslim. Salah satu ikhtiar untuk memenuhi panggilan Allah SWT ke baitullah adalah dengan mendaftar haji reguler hingga mendapatkan kuota untuk berangkat ke tanah suci.
Dilansir dari Kementerian Agama, persyaratan pendaftaran haji reguler adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
3. Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
4. Memiliki Kartu Keluarga
5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
Simak Video Pilihan Ini:
Ratusan Orang Dieksekusi di Kuburan Massal PKI Tanah Kafir Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alur Pendaftaran Haji Reguler
Kementerian Agama/Kemenag melansir tahapan yang perlu dijalani masyarakat untuk mendaftar haji reguler dan berangkat ke tanah suci. Pertama, masyarakat atau calon jamaah haji perlu membuka tabungan haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Kemenag menyarankan agar pembukaan rekening dilakukan pada bank sesuai domisili dengan syarat membawa kartu identitas. Pilihan bank bisa berupa bank umum konvensional maupun bank syariah, namun pembukaan rekening harus khusus rekening haji.
Untuk sekadar membuka rekening tidak mematok jumlah setoran awal. Namun, bank mematok minimal isi tabungan haji sebesar Rp25 juta untuk dapat terhubung secara langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Jadi, jika ingin langsung mendapat kuota atau nomor kursi bisa langsung menyetor dana Rp25 juta. Atau bisa juga menabung terlebih dahulu sampai terkumpul Rp25 jua dan baru mendaftar ke Kemenag.
Kedua, caIon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketiga, calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.
Keempat, BPS – BPIH akan menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi nomor validasi dari BPS-BPIH. Kelima, dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4 dan bermaterai.
Keenam, calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH. Lalu ketujuh, calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kedelapan, calon jemaah haji akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Terakhir, kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4.
Advertisement
Hal yang Harus Diperhatikan
Untuk mendapatkan nomor validasi dari BPS-BPIH calon jemaah haji perlu menyiapkan dana sebesar Rp25 juta untuk setoran awal. Selain itu, calon jemaah haji juga perlu melengkapi berkas-berkas yang akan diserahkan ke kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Berkas-berkas yang perlu disiapkan yaitu bukti setoran awal dan nomor validasi dari bank dan pas foto ukuran 3 x 4 berlatar putih 10 lembar. Kemudian, foto kopi KTP ukuran A4, foto kopi Kartu Keluarga, foto kopi ijazah terakhir, foto kopi buku nikah (jika ada), dan foto kopi tabungan haji.
Disarankan kepada calon jemaah haji untuk datang ke kantor Kemenag sesuai alamat. Calon jemaah haji akan diminta mengisi form surat pendaftaran pergi haji (SPPH). Jika berkas selesai diproses, calon jemaah haji akan mendapat surat pendaftaran haji (SPH) yang berisi nomor porsi pendaftaran.
Perlu diingat jika ingin mendaftarkan anak maka usia minimalnya adalah 12 tahun. Selain itu, nomor validasi dan bukti setoran awal dari bank hanya berlaku lima hari sehingga calon jemaah haji sebaiknya tidak menunda pendaftaran ke kantor Kemenag.
Untuk proses pembuatan pas foto sebaiknya tidak mengunakan baju berwarna putih karena latar foto adalah putih. Kemudian, calon jemaah haji juga bisa mengecek waktu keberangkatan melalui aplikasi Haji Pintar yang bisa diunduh di App Store atau Play Store. Di mana saat ini rata-rata waktu tunggu sudah lebih dari 20 tahun.
Terkini Lainnya
Rangkaian Acara Puncak Harlah ke-101 NU di Yogyakarta, Jokowi Bakal Hadir
Ciri 2 Golongan Manusia Saat Hari Kiamat, Beginilah Perbedaan Wajahnya
Hadis Danau Thabariyah Israel Mengering Tanda Kiamat, Penyebabnya Menurut Sains
Simak Video Pilihan Ini:
Alur Pendaftaran Haji Reguler
Hal yang Harus Diperhatikan
Haji
ibadah haji
Haji 2024
Kemenag
Islam
Pendaftaran Haji
kuota haji
BPIH
Haji Reguler
Tabungan Haji
Berita Islami
Rekomendasi
12.223 Jemaah Haji Tiba di Debarkasi Surabaya, 60 Orang Wafat di Tanah Suci
Nagita Slavina Berhijab saat Jalan-jalan Bareng Raffi Ahmad Usai Ibadah Haji, Didoakan Istikamah
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Lebih dari 1.300 Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Akibat Panas Ekstrem, Mayoritas Jemaah Ilegal
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Anjuran Minta Doa Kepada Jamaah Haji yang Baru Pulang, Insya Allah Dikabulkan
1.301 Jemaah Haji Tahun Ini Meninggal, Mayoritas Akibat Panas Ekstrem dan Kelelahan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Haji Dadakan, Kartika Putri dan Habib Usman Ceritakan Kronologinya Bermodal Nekat
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
UAH Sebut Ada Kebaikan di Setiap yang Mengecewakan, Temukan Hal Menakjubkan Ini
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya