uefau17.com

Hati-hati di Bulan Rajab, Pahala dan Dosa Menjadi Lebih Besar! - Islami

, Jakarta - Seperti halnya penanggalan Masehi, penanggalan Hijriah atau Qamariyah juga terdiri dari 12 bulan. Namun, bagi umat Islam terdapat empat bulan haram dalam setahun atau menjadi bulan-bulan yang khusus.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 36, bulan haram adalah bulan Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah.

At-Taubah Ayat 36

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ۝٣٦

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Berdasarkan tafsir Tahlili, ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menetapkan jumlah bulan itu dua belas, semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah yang fardu dan ibadah yang sunah dan beberapa ketentuan lain.

Di antara bulan-bulan yang dua belas itu ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab. Keempat bulan itu harus dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Saat empat bulan haram tersebut Allah SWT menjanjikan pahala yang lebih banyak pada amalan-amalan yang dijalankan kaum muslim. Namun, sebaliknya, jika melakukan maksiat pada bulan haram, termasuk Rajab, umat Islam juga harus sangat berhati-hati karena ganjaran dosa juga lebih besar.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berlipatnya Pahala dan Dosa di Bulan Haram

Mengutip muslim.or.id, Ibnu 'Abbas mengatakan "Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak," (Latho-if Al Ma'arif, 207).

Pada bulan Muharram, terdapat sejumlah amalan yang sangat dianjurkan yakni membaca doa awal tahun pada 1 Muharram, puasa Tasua pada 9 Muharram, Puasa Asyura pada 10 Muharram, dan puasa 11 Muharram.

Kemudian bulan ketujuh dalam kalender Hijriah atau Rajab (رجب) berarti menghormati atau mengagungkan. Hal ini karena pada bulan ini, orang Arab jahiliyah melepaskan tombak dari besi tajamnya untuk menahan diri dari peperangan. Pada bulan ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak memohon ampun kepada Allah SWT karena bulan ini juga disebut sebagai bulan istigfar. Amalan lain di antaranya adalah memperbanyak membaca Al Quran, puasa sunah, salat sunah, dan lainnya.

Amalan serupa juga dianjurkan di bulan haram lainnya yakni Zulkaidah dan Zulhijah. Nama bulan Zulkaidah sendiri berarti duduk atau tidak berangkat. Hal ini didasari alasan pada bulan ini, orang Arab jahiliyah duduk dan tidak berangkat untuk perang, karena bulan ini termasuk bulan haram yang tidak boleh perang. Bulan kesebelas ini juga menjadi bulan istirahat bagi umat Islam sebelum melaksanakan puncak ibadah haji pada bulan setelahnya yakni, Zulhijah.

Bulan Zulhijah ini merupakan bulan yang paling agung dan penuh kebaikan. Namanya berasal dari kata hajj yang berarti haji atau berkunjung di mana pada bulan ini umat Islam dari seluruh dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Pada bulan ini pula disebut sebagai bulan pengorbanan bagi umat Islam untuk beribadah qurban pada tanggal 10 Zulhijah. Disebut pula sebagai Hari Raya Idul Adha di mana umat Islam juga dianjurkan memperbanyak puasa sunah seperti puasa Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Zulhijah atau sehari sebelum hari raya Idul Adha.

3 dari 3 halaman

Hikmah di Balik Bulan Haram

Adapun salah satu hikmah diberlakukannya bulan-bulan haram ini, terutama bulan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam adalah agar pelaksanaan haji di Mekah bisa berlangsung dengan damai. Rentang waktu antara Zulkaidah dan Muharam sudah cukup untuk mengamankan pelaksanaan ibadah haji.

Kalau ada yang melanggar ketentuan ini, maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum musyrikin.

Empat bulan haram juga disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh. Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Kemudian, Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna: Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan, di mana orang-orang Jahiliyyah pun meyakini hal tersebut. Kedua, pada bulan tersebut terdapat larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Tafsir surat At Taubah ayat 36, lihat Zaadul Masiir).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat