, Cilacap - Rebonding atau meluruskan rambut yang keriting sudah menjadi tren di kalangan remaja hingga orang tua. Hal ini kebanyakan dilakukan oleh kaum hawa agar terlihat cantik mempesona di depan lelaki atau suaminya.
Baca Juga
Advertisement
Memang anggapan bagi sebagian orang, rambut indah itu jika mereka memiliki rambut yang lurus dan tergerai. Demi hal ini, mereka rela merogoh kocek dalam-dalam untuk keinginannya ini.
Dalam kaitannya dengan rebonding ini, ada acara yang membuat rambut lurus secara permanen melalui proses kimiawi dan ada pula yang tidak permanen.
Oleh sebab banyaknya mereka yang melakukan rebonding atau meluruskan rambut, pertanyaannya ialah bagaimana hukum rebonding dalam Islam, apakah ini termasuk mengubah ciptaan Allah?
Simak Video Pilihan Ini:
Badai Hujan Es di Puncak Gunung Slamet, Pendaki Luka dan Hipotermia
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apakah Termasuk Mengubah Ciptaan Allah
![Ilustrasi Rambut Mengembang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V-yCWVNoAEL83y9_MT61JK7zylw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3419394/original/080362900_1617530298-WhatsApp_Image_2021-04-04_at_8.25.09_AM.jpeg)
Menukil pecihitam.org, kaidah Hukum meluruskan rambut dalam islam berputar pada istilah, apakah meluruskan rambut merupakan taghyitul khaliqah atau tidak. Taghyirul khaliqah adalah perbuatan yang menjadikan penciptaan dasar allah SWT berubah.
Kitab Adh-Dhawabith Asy-Syariyah fi Umliyati at-Tajmiliyah karya syaikh Hani bin Abdullah Al-Jubair mengatakan pengertian taghyirul Khaliqah bahwa;
وتغيير خلق الله هو تحويل الشيئ عن صفاته حتى كأنه شيئ آخر أو إزالته عنها
Artinya; “Merubah Ciptaan Allah yakni menjadikannya berubah dari bentuk asli dari segi sifat sampai menjadikannya hilang karakter sifat aslinya”
Kategori taghyirul khaliqah dalam kitab tersebut adalah menjadikan anggota tubuh menjadi berubah sifat dasarnya dan tidak dikenali lagi bentuk aslinya. Atau dengan membuang sifat dasar dan menjadikan sifat baru menggantikan sifat lama.
Ancaman bagi orang yang melakukan perubahan atas ciptaan Allah diterangkan dalam Hadis Rasulullah SAW sebagai berikut;
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله – رواه أحمد والبخاري ومسلم عن ابن مسعود
Artinya; “Allah Melaknat orang-orang yang suka merubah-rubah Keindahan Ciptaan Allah” (HR Ahmad dan Muttafaqun Alaih)
Praktek rebonding yang masuk kategori taghyirul khaliqah yakni dengan cara merubah struktur protein dalam rambut dan menjadikannya hilang. Kehilangan struktur protein dalam rambut menjadikan rambut berubah dari sifat asalnya. Maka hukum meluruskan rambut dalam islam menurut praktek ini dilarang.
Merubah struktur protein dalam praktek rebonding bisa dilakukan dengan mengaplikasikan zat kimiawi kepada rambut. Zat kimiawi ini bertindak sebagai zat pemertahan dalam proses meluruskan rambut supaya tidak kembali ke bentuk asal, keriting atau ikal.
Jelas bilamana dalam meluruskan menggunakan zat kimiawi masuk dalam kategori merubah ciptaan Allah SWT sebagaimana dalam hadits di atas. Meluruskan rambut yang diperbolehkan menurut pendapat Syaikh Hani bin Abdullah al-Jubiar adalah dengan menggunakan Roll sederhana pelurus rambut.
Beliau berpendapat bahwa penggunaan Roll pelurus rambut sekedar menjadikan Tazayyun atau menghias diri bukan merubah penciptaan Allah, Taghyirul Khaliqah.
Advertisement
Hukumnya
![Potret Claire Anak Shandy Aulia Cosplay Jadi Princess Anna Frozen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WE1F5NgTbpajiDq682v24JwIOQ0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4630917/original/033397500_1698765194-Screenshot_20231031-160446_Instagram.jpg)
Pendapat Syaikh Hani Al-Jubair yang merinci jenis taghyirul khaliqah dengan sangat detail. Hukum meluruskan rambut dalam Islam dalam pandangan beliau, selama menggunakan zat kimiawi dilarang, sedangkan dengan menggunakan roll sederhana diperbolehkan.
Akan tetapi beberapa ulama lainnya tidak membedakan antara penggunaan zat kimiawi atau tidak. Fatwa Ulama lainnya hanya membahasa illat dalam meluruskan rambut.
Alasan rebonding atas permintaan suami menjadikan Hukum meluruskan rambut dalam Islam diperbolehkan. Sedangkan jika tujuan utama rebonding untuk sekedar besolek dihadapan pacar atau gebetan dengan tegas dilarang.
Pembolehan hukum meluruskan rambut dalam Islam terkhusus bagi wanita yang sudah bersuami dengan seizin suaminya (bi idzni zaujatiha). Kalau tidak dengan seizin suami maka jelas terlarang. Apalagi hukum meluruskan rambut dalam Islam bagi mereka yang belum bersuami, jelas tidak boleh.
Ketidak bolehan memodifikasi rambut menyerupai orang-orang fasik sebagaimana mewarnai, memotong model Punk dan Skinhead karena beralasan Tasyabbuh bil Fusuk. Menyerupai dandanan orang Fasik memang dilarang karena akan menjadikan pelabelan tidak baik.
قال الطبري : لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره وقال النووي : يستثنى من النماص ما إذا نبت للمرأة لحية أو شارب أو عنفقة فلا يحرم عليها إزالتها بل يستحب . قلت : وإطلاقه مقيد بإذن الزوج وعلمه وقال بعض الحنابلة : إن كان النمص أشهر شعارا للفواجر امتنع وإلا فيكون تنزيها ، وفي رواية يجوز بإذن الزوج إلا إن وقع به تدليس فيحرم
“Imam Thabrani menjelaskan bahwa tidak diperkenankan bagi wanita untuk merubah ciptaan Allah SWT dengan cara menambah, atau mengurangi anggota badan baik untuk alasan (menyenangkan suami) atau alasan lain. Praktek menambah rambut bagi yang pendek atau membuat-buat rambut. Dalam pandangan Imam Thabrani dilarang.
Pandangan Imam Nawawi, bahwa meluruskan Rambut yang Keriting dalam Islam diperbolehkan selama dengan Izin Suaminya. Jika tidak maka pembolehannya tertolak.
Sementara dalam pandangan sebagian Ulama Hanbali, jika merubah rambut dengan motif seperti orang Fajir (sejenis Fasik) maka dilarang. Dan jika motifnya dengan Izin suami maka dibenarkan dan dibolehkan.
Simpulan Hukum meluruskan rambut dalam Islam melihat alasan dalam meluruskan. Jika alasan utama adalah untuk menyenangkan suami dan ia menyetujuinya maka diperbolehkan. Sedangkan Hukum meluruskan rambut dalam Islam terlarang bagi mereka yang belum bersuami.
Pandangan Syaikh Hani al-Jubair membedakan meluruskan rambut kedalam taghyirul khaliqah atau tidak. Jika menggunakan zat kimiawi maka hukum meluruskan rambut dalam Islam terlarang. Diperbolehkannya meluruskan rambut jika menggunakan roll sederhana.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Anjuran dan Larangan di Bulan Rajab Menurut Para Ulama, Apa Saja?
Turun ke Bumi Jelang Kiamat, Apakah Nabi Isa AS Membawa Syariat Baru?
Sedih tapi Kocak, Kisah Gus Kautsar Pinjam Uang Mahar Istrinya Ning Jazil, untuk Apa?
Simak Video Pilihan Ini:
Apakah Termasuk Mengubah Ciptaan Allah
وتغيير خلق الله هو تحويل الشيئ عن صفاته حتى كأنه شيئ آخر أو إزالته عنها
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله – رواه أحمد والبخاري ومسلم عن ابن مسعود
Hukumnya
قال الطبري : لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره وقال النووي : يستثنى من النماص ما إذا نبت للمرأة لحية أو شارب أو عنفقة فلا يحرم عليها إزالتها بل يستحب . قلت : وإطلاقه مقيد بإذن الزوج وعلمه وقال بعض الحنابلة : إن كان النمص أشهر شعارا للفواجر امتنع وإلا فيكون تنزيها ، وفي رواية يجوز بإذن الزوج إلا إن وقع به تدليس فيحرم
rebonding
hukum rebonding
Meluruskan Rambut
hukum rebonding dalam Islam
Berita Islami
Islam
taghyirul khaliqah
Hukum Islam
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Kenapa Minta Petunjuk Allah dalam Kehidupan Sehari-hari Penting? Buya Yahya Ungkap Kedahsyatannya
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Bacaan Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Tandai Dua Dekade Berkarya, Band Float Rilis Emily
Bahas Transisi Kepemimpinan Nasional, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor PAN
Nama SBY Muncul Jadi Line-Up Pestapora, Rilis 2 Lagu Baru di Bulan Juni 2024
Poco F5 Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terbaru
Nagita Slavina Banjir Pujian karena Berhijab Usai Berhaji, Netizen: Semoga Allah Kuatkan Hatinya
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM