, Banyumas - Ada pemandangan berbeda setelah bergulirnya Piala Dunia 2022. Di tengah ingar bingar laga-laga panas yang tercipta, ada pemandangan yang sebelumnya nyaris tak terlihat di piala dunia edisi terdahulu.
Barangkali, hanya sedikit yang memerhatikan, kini suporter wanita dari negara-negara kontestan jauh lebih sopan alias tak vulgar, sebagaimana perhelatan sepak bola sejagat sebelumnya. Entah itu pendukung timnas dari Eropa, Asia, Amerika, maupun lainnya.
Tentu saja, negara-negara Islam dikecualikan. Mereka memang sudah berbekal adat negerinya, yang terbiasa menutup aurat.
Advertisement
Memang, tak semuanya sesuai dengan kaidah Islam. Namun begitu, perkembangan ini patut diapresiasi.
Baca Juga
Sejumlah suporter wanita mengaku mereka menghormati kebiasaan yang berlaku di negara penyelenggara Piala Dunia, Qatar.
Karena itu, ada pemandangan-pemandangan unik, kalau tak boleh dibilang lucu, suporter wanita yang menutup tubuhnya dengan bendera negaranya, meski dia mengenakan busana terbuka. Ada pula yang mengenakan bendera untuk menutup kepala.
Promosi ajaran Islam yang dilakukan oleh pemerintah Qatar sepertinya memang massif. Bahkan, ada klaim yang menyebut, dalam sepekan penyelenggaraan Piala Dunia, 1.000 orang mualaf.
Terlepas dari itu, sebagai umat Islam tentu kita juga mesti mengetahui batasan aurat perempuan. Suporter wanita , bagaimanapun selalu menjadi perhatian dan terus mewarnai dari satu piala dunia ke piala dunia berikutnya, dari masa ke masa.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Video Amatir Detik-Detik Tawuran Suporter di SMK Telkom Purwokerto
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pandangan Imam Syafi'i dan Nawawi
![Pesona Suporter Wanita Iran di Piala Dunia 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sr3rV2oRtu9b-D02u9jvB0BqVRs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4239682/original/096518400_1669373440-20221125-Suporter-Iran-Piala-Dunia-AP-3.jpg)
Untuk mengetahui batasan aurat dalam fikih Islam, Ustadz Ahmad Muntaha AM, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur menuliskan hal tersebut di NU Online. Bila merujuk pada arus utama Mazhab Syafi’i yang diamalkan masyarakat Indonesia, maka semestinya seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang haram dilihat laki-laki bukan mahram kecuali wajah kedua telapak tangan.
Kenapa keduanya dikecualikan? Pertama, karena nash Surat Al-Ahzab ayat 31 yang kemudian ditafsirkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang dikecualikan dalam ayat adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Kedua, berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW terhadap perempuan yang sedang ihram dalam memakai sarung tangan dan niqab penutup wajah, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Umar RA. Andaikan wajah dan telapak tangan perempuan adalah aurat, tentu Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya untuk ditutupi.
Ketiga, karena membuka wajah perempuan diperlukan dalam seperti jual beli. Demikian pula kedua telapak tangan dibutuhkan untuk mengambil dan memberikan sesuatu dalam berbagai kegiatan keseharian. (Abu Ishaq Ibrahim bin Ali bin Yusuf As-Syirazi, Al-Muhaddzab fi Fiqhil Imamis Syafi’I, [Beirut, Darul Qalam dan Darus Syamiyyah: 1412 H/1992 M], cetakan pertama, juz I, halaman 219-220).
Lalu bagaimana dengan model kerudung yang kurang rapat, kaki telanjang, dan tangan terbuka? Adakah pendapat fiqih dalam lingkungan empat mazhab yang membolehkannya? Pertama, untuk kaki, khususnya telapak kaki dalam Mazhab Syafi’ terdapat pendapat—As-Syafi’i atau ashabnya—yang dihikayatkan ulama Khurasan yang membolehkan terbukanya bagian dalam telapak kaki atau bathin qadamain.
Demikian pula Al-Muzani (175-264 H/791-878 M) murid langsung Imam As-Syafi’i, menegaskan bahwa kedua telapak kaki atau qadamani bukan merupakan aurat perempuan sehingga boleh terbuka.
Imam An-Nawawi menjelaskan: "Ulama Syafi’iyah kota Khurasan menghikayatkan pendapat as-Syafi’i—dan sebagian ulama menghikayatkannya sebagai pendapat ashabnya—bahwa bagian dalam kedua telap[ak kaki perempuan merdeka bukan aurat. Sementara al-Muzani menyatakan: ‘Kedua telapak kaki—bagian dalam maupun bagian luarnya—bukan merupakan aurat’.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tth], juz III, halaman 174).
Advertisement
Pendapat Abu Hanifah dan Imam Hanafi
![Foto: Deretan Suporter Wanita Cantik di Piala Dunia 2022](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LnOAY-xdcn3wSR0wpgwvYaRLKYo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233292/original/020198700_1669001266-000_32P34MZ.jpg)
Pendapat serupa juga dikemukakan Abu Hanifah melalui riwayat muridnya Al-Hasan bin Ziyad Al-Lu’lu’i (w. 204 H/819 M) berikut ini: “Al-Hasan bin Ziyad meriwayatkan dari Abu Hanifah RA, bahwa (laki-laki) boleh melihat telapak kaki perempuan merdeka bukan mahram, sebab perempuan itu perlu membuka telapak kakinya ketika berjalan dengan kaki telanjang atau memakai sandal. Sebab, ia tidak pasti menemukan khuff (semacam kaus kaki) setiap waktu,” (Burhanuddin Al-Bukhari, Al-Bahrul Muhith fil Fiqhin Nu’mani, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1424 H/2004 M], cetakan pertama, juz V, halaman 334).
Selain itu, juga terdapat pendapat Mazhab Hanafi yang membolehkan laki-laki melihat betis perempuan terbuka. Al-Fatawa Al-Hindiyyah atau yang terkenal dengan Al-Fatawa Al-‘Alam kariyah, himpunan fatwa Mazhab Hanafi yang disusun oleh 500 ulama Hanafiyah dari Asia Selatan, Irak dan Hijaz pimpinan Syekh Nizhamuddin Burhanpuri atas perintah Raja India keturunan Timurlenk, Muhammad Aurangzeb Alamgir (1027-1118 H/1619-1707 M), menjelaskan:
“Dikatakan, ‘Demikian pula boleh melihat betis perempuan merdeka bila melihatnya tidak berangkat dari dorongan syahwat,’” (Nizham dkk, Al-Fatawa Al-Hindiyyah, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1421 H/2000 M], cetakan pertama, juz V, halaman 406).
Dengan demikian, untuk permasalahan pertama yaitu terbukanya kaki perempuan sampai sebatas betis, dalam fiqih empat mazhab ada pendapat yang dapat mengakomodasinya. Demikian pula bagi laki-laki yang kebetulan melihatnya hukumnya diperbolehkan, selama tidak berangkat dari dorongan nafsu syahwatnya.
Adapun untuk dua permasalahan lainnya, yaitu kerudung yang kurang rapat dan tangan terbuka dapat disimak dalam tulisan berikutnya. Wallahu a’lam.
(Sumber:https://islam.nu.or.id/syariah/batasan-aurat-muslimah-indonesia-dalam-kajian-fiqih-SY57a)
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Suporter Wanita Rame-Rame Tutup Aurat hingga Mualaf di Piala Dunia 2022: Simak Beda Hijab, Jilbab dan Himar
Larangan Seks Bebas hingga Alkohol Piala Dunia Qatar 2022, Sepekan 1.000 Orang Mualaf
Daniel Mananta Ikut Kajian Al-Qur'an, Warganet Doakan Segera Mualaf
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pandangan Imam Syafi'i dan Nawawi
Pendapat Abu Hanifah dan Imam Hanafi
Qatar
Aurat
Vulgar
Piala Dunia 2022
Piala Dunia
Suporter Wanita
Mualaf
Rekomendasi
Ustadz Adi Hidayat: Hijab Bukan Sekadar Kewajiban Formal, tapi..
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB