, Jakarta - Seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Umat muslim diwajibkan berpuasa sejak dirinya dinyatakan baligh. Puasa pun dilakukan sebulan penuh lamanya. Meski begitu, ada beberapa kondisi seseorang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya ialah ibu hamil dan menyusi. Ibu hamil dan menyusi diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan atas alasan kesehatan. Ibu hamil dan menyusui boleh meninggalkan puasa Ramadhan apabila khawatir kesehatan dirinya dan buah hati terganggu.
Namun demikian, ibu hamil atau menyusui harus menggantinya di hari lain sekaligus membayar fidyah. Fidyah dalam ilmu fikih merupakan denda yang wajib ditunaikan karena melanggar larangan.
Fidyah dihitung dalam ukuran satu mud makanan pokok daerah setempat setiap hari puasa yang ditinggalkan. Lantaran makanan pokok di Indonesia umumnya adalah beras, maka rata-rata membayar fidyahnya dengan beras.
Namun menurut Hanafiyah, fidyah dapat ditunaikan dalam bentuk nominal (qimah) yang setara dengan makanan. Ketika ibu hamil dan menyusui akan membayar fidyah, maka dianjurkan membaca niat berikut ini.
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi 'ala waladi 'ali fardla lillahi ta'ala.
Artinya,
"Saya niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ibu Hamil dengan Kondisi Begini Tak Disarankan Puasa Ramadhan
Ibu hamil dengan kondisi bugar dan sehat boleh menjalani puasa Ramadhan. Namun, ibu hamil dengan beberapa kondisi tertentu disarankan untuk tidak berpuasa demi kesehatan ibu dan janin.
Seperti disampaikan spesialis kandungan dr Zeissa Rectifa Wismayanti, Sp.OG, ada lima kondisi ibu hamil yang tidak disarankan berpuasa. Lima kondisi tersebut yakni hyperemesis gravidarum, hemoglobin rendah, diabetes, flek, dan masalah dispepsia.
"Alangkah lebih baik jika sebelum mempertimbangan untuk turut berpuasa, ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan, supaya dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh," kata Zeissa yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, Kamis (7/4).
Hyperemesis gravidarum yakni mual muntanh berlebih pada kehamilan. Periode awal kehamilan ini merupakan masa sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan janin. Pada periode inilah organ janin mulai terbentuk. Ibu hamil perlu memenuhi kebutuhan nutrisi dengan baik guna menunjang tubuh kembang janin. Ibu hamil juga perlu memenuhi kebutuhan nutrisi agar janin berkembang.
Pada usia kehamilan awal ini juga banyak ibu hamil mengalami mual pada pagi hari atau hyperemesis gravidarum. Pada kondisi ini ibu hamil tidak dianjurkan berpuasa.
Terkini Lainnya
Kapten MU Dapat Ancaman Bom di Bulan Ramadhan, Ini Komentar Mesut Ozil
Hukum Menjamak Sholat pada Perjalanan Mudik Kurang dari 2 Hari atau 120 Km
Waktu-Waktu Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat
Ibu Hamil dengan Kondisi Begini Tak Disarankan Puasa Ramadhan
Ramadan
Ramadhan
Ramadhan 2022
Ramadan Update
Cahaya Hati
Ramadan 2022
Festival Ramadan 2022
Fidyah
Membayar Fidyah
Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil
Ibu Hamil
Rekomendasi
Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Bagaimana Hukumnya?
7 Trik Masak Telur Dadar Agar Tebal dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Amalan Mudah agar Rezeki Datang Berlimpah Diungkap Buya Yahya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Macam-Macam Maksiat Hati dan Bahayanya Menurut Syekh Nawawi
Top 3 Islami: Tatkala Malaikat Jibril Bertanya, Kapan Kiamat Terjadi? Cincin Buya Yahya Ada Naganya?
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Sholat Belum Khusyuk Tidak Dapat Pahala? Begini Kata Buya Yahya
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Gus Baha Kisahkan Raja Angkuh yang Ternyata Gak Ada Apa-apanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak