, Jakarta Cara cek pajak motor lewat Hp menjadi solusi praktis bagi banyak pengendara. Dengan kemajuan teknologi, kini tidak perlu lagi mengunjungi kantor SAMSAT atau mengantre panjang, untuk mengecek kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kemudahan ini menjadikan proses cek pajak motor menjadi lebih cepat dan efisien.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu cara cek pajak motor lewat Hp yang bisa dilakukan, adalah dengan mengunduh aplikasi SAMSAT Online di ponsel pintar Anda. Aplikasi ini telah disediakan oleh pemerintah, sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Anda hanya perlu mengisi beberapa data seperti nomor registrasi kendaraan dan nomor identitas, untuk melihat informasi tentang pajak kendaraan Anda.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan pajak motor lewat hp melalui website resmi SAMSAT. Caranya juga cukup mudah, Anda tinggal mengunjungi website tersebut dan mengisi data yang diminta seperti nomor registrasi kendaraan dan nomor identitas. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi detil tentang pajak kendaraan bermotor Anda.
Melalui cara cek pajak motor lewat Hp, Anda tidak hanya bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, tetapi juga masa berlaku pajak dan sanksi yang mungkin dikenakan jika terdapat tunggakan. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan pengendara dapat lebih sadar akan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor dan membayar pajak tepat waktu.
Berikut ini cara cek pajak motor lewat Hp yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (25/6/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cek Pajak Motor Lewat Hp
Dalam era digital saat ini, memeriksa informasi mengenai plat nomor kendaraan semakin mudah berkat berbagai aplikasi dan layanan online. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek plat nomor kendaraan di berbagai provinsi di Indonesia, baik melalui aplikasi, situs E-Samsat, maupun SMS.
1. Lewat Aplikasi Cek Data Kendaraan
Anda dapat mengecek plat nomor kendaraan dengan menggunakan sejumlah aplikasi yang tersedia di masing-masing provinsi. Aplikasi ini menyediakan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda, termasuk data registrasi dan pajak. Berikut adalah daftar aplikasi cek data kendaraan yang tersedia di beberapa provinsi:
- Jakarta: Aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta"
- Jawa Barat: Aplikasi "SAMBARA"
- Jawa Tengah: Aplikasi "Sakpole e-SAMSAT Jateng"
- Jawa Timur: Aplikasi "e-Smart Samsat Jatim"
- DI Yogyakarta: Aplikasi "Pajak Kendaraan Yogyakarta"
- Sumatra Selatan: Aplikasi "e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan"
- Lampung: Aplikasi "Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung"
- Riau: Aplikasi "e-Samsat Kepri"
- Aceh: Aplikasi "Peluit Ditlantas Polda Aceh"
- Sulawesi Selatan: Aplikasi "e-Samsat Sulsel"
- Sulawesi Utara: Aplikasi "Info Pajak Kendaraan Sulut"
- Pontianak: Aplikasi "Samsat Pontianak"
- Kalimantan Tengah: Aplikasi "RC Polda Kalimantan Tengah"
- Kalimantan Utara: Aplikasi "e-Samsat Kalimantan Utara"
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi "Samsat Delivery"
Langkah-langkah menggunakan aplikasi cek data kendaraan:
- Unduh dan pasang aplikasi yang sesuai dengan provinsi Anda dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
- Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek informasinya.
- Klik tombol "Proses" atau "Cek".
- Informasi mengenai kendaraan Anda akan muncul di layar, termasuk data registrasi dan pajak kendaraan.
2. E-Samsat
Layanan E-Samsat memungkinkan Anda untuk mengecek plat nomor kendaraan dan membayar pajak kendaraan secara online. Namun, belum semua provinsi menyediakan layanan ini. Berikut adalah daftar provinsi yang telah menyediakan layanan E-Samsat beserta situs webnya:
- Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
- Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
- Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id
- Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
- Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id
- Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
- Jambi: jambisamsat.net
- Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
- Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id
- Bali: bapenda.baliprov.go.id
- NTB: esamsat.ntbprov.go.id
Langkah-langkah menggunakan E-Samsat untuk mengecek nomor kendaraan:
- Buka situs E-Samsat sesuai dengan provinsi Anda atau akses langsung e-samsat.id.
- Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
- Isi kode keamanan yang tersedia jika diminta.
- Klik tombol "Cari" atau "Cek".
- Tunggu beberapa saat, dan informasi mengenai kendaraan Anda akan muncul di layar.
Advertisement
3. SMS
Selain aplikasi dan situs web, Anda juga dapat mengecek nomor kendaraan melalui layanan SMS. Setiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda untuk layanan ini. Berikut adalah daftar format SMS untuk beberapa provinsi:
- DKI Jakarta: Ketik: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor Plat Kendaraan, kirim ke: 8893 atau melalui USSD Telkomsel: 3681# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
- Jawa Barat: Ketik: Info(spasi) Huruf Depan Plat Nomor/Angka Plat Nomor/Huruf Akhir Plat Kendaraan(spasi) Warna Plat Kendaraan, kirim ke: 08112119211
- Jawa Tengah: Ketik: JATENG(spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9600
- Jawa Timur:Ketik: JATIM(spasi) Plat Nomor Kendaraan kirim ke: 7070
- DI Yogyakarta: Ketik: DIY(spasi)Nomor Plat kirim ke: 99600
- Sumatra Barat:Ketik: PKB#Huruf Depan Plat Nomor(spasi)Plat Nomor(spasi) Huruf Belakang Plat Nomor kirim ke: 08116941555
- Sumatra Utara: Ketik: PAJAK(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi)Warna Plat Kendaraan kirim ke: 3699 atau melalui USSD: 363117# > Polda Sumut > Info Pajak
- Kepulauan Riau: Ketik: KEPRI(spasi)Nomor Plat Kendaraan kirim ke: 9969
- NTT: Ketik: SAMSAT(spasi)Nomor Plat Kendaraan(spasi) 5 Digit Terakhir Nomor Mesin Kendaraan kirim ke: 3130
Dengan memanfaatkan layanan SMS, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai kendaraan Anda dengan cepat dan mudah, hanya dengan mengirimkan pesan sesuai format yang ditentukan.
Cara Bayar Pajak Motor
Untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Anda dapat memanfaatkan aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Berikut adalah panduan terperinci langkah demi langkah untuk membayar pajak motor secara online melalui aplikasi ini.
1. Registrasi di Aplikasi Signal
Proses pertama yang harus dilakukan adalah registrasi di aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Aplikasi Signal dapat diunduh dari Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Cari aplikasi dengan kata kunci "Signal Samsat Digital Nasional" dan unduh.
- Setelah aplikasi terpasang di smartphone Anda, buka aplikasi dan mulai proses registrasi dengan memasukkan data pribadi. Data yang diperlukan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan buat password yang kuat untuk keamanan akun Anda.
- Untuk verifikasi identitas, ambil foto e-KTP Anda yang jelas dan unggah ke dalam aplikasi. Pastikan foto yang diunggah sesuai dengan format dan ketentuan yang diberikan aplikasi.
2. Melengkapi Data Kendaraan pada STNK
- Di beranda aplikasi, temukan dan pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".
- Pilih opsi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut atas nama Anda sendiri.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang tertera pada STNK kendaraan Anda.
- Nomor rangka dapat ditemukan pada STNK kendaraan Anda. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka dengan benar.
- Temukan simbol tambah (+) pada aplikasi dan pilih untuk menambahkan data kendaraan.
- Masukkan data kendaraan dan unggah dokumen digital sesuai form yang tersedia di aplikasi.
- Isi nama pemilik kendaraan seperti yang tertera pada e-KTP pemilik.
- Masukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan milik orang lain.
- Isi NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP pemilik tersebut.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Lanjut" untuk menyimpan data kendaraan.
- Anda akan melihat halaman konfirmasi bahwa dokumen kendaraan berhasil ditambahkan.
3. Pengesahan STNK
Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, langkah berikutnya adalah melakukan pengesahan STNK:
- Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang ingin diperpanjang pajaknya dari daftar kendaraan yang telah Anda tambahkan.
- Aplikasi akan menampilkan informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) beserta jumlah yang harus dibayar.
- Geser tombol untuk mengirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak (TBPKP).
- Isi alamat pengiriman dokumen yang diinginkan. Pastikan alamat yang dimasukkan lengkap dan benar.
- Biaya pengiriman akan muncul di layar, lalu klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses pengesahan.
- Anda akan menerima notifikasi untuk memilih cara pembayaran, klik tombol tersebut.Kode Bayar dan Cara Pembayaran
- Aplikasi akan menampilkan kode bayar, jumlah yang harus dibayar, dan cara pembayaran.
- Klik "Lanjut" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
Terkini Lainnya
Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi Signal, Mudah dan Simpel Banget
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Ada, Simak Persyaratannya
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Termasuk yang Mati Lama dan Diblokir
Cek Pajak Motor Lewat Hp
1. Lewat Aplikasi Cek Data Kendaraan
2. E-Samsat
3. SMS
Cara Bayar Pajak Motor
1. Registrasi di Aplikasi Signal
2. Melengkapi Data Kendaraan pada STNK
3. Pengesahan STNK
Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp
Cara Cek Pajak Motor
Cara Cek Pajak Motor Secara Online
Pajak Motor
Cek Pajak Motor
content
Copa America 2024
Hasil Venezuela Vs Meksiko: La Vinotinto Melaju ke Perempat Final Copa America
Hasil Copa America 2024: Meksiko Gagal Penalti, Venezuela Melangkah ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Ekuador Bekuk Jamaika
Hasil Copa America 2024: Ekuador Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Jamaika
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Ambisi Garuda Nusantara Amankan Tiket Babak Gugur
Judi Online
ASN Surabaya Terlibat Judi Online, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat hingga Pemecatan
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Jauhi Judi Online: Bahaya Sekali
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
Judi Online Berkontribusi pada Kasus Perceraian, Kepala BKKBN: Itu Toxic Keluarga
Pilkada 2024
Menko Polhukam Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Misinformasi Saat Pilkada 2024
Istana: Jokowi Tak Pernah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024
Doa Habib Zaidan untuk Cagub Jateng di Acara Bangle Bersholawat
PAN Klaim Anies Baswedan Belum Tentu Maju Pilkada Jakarta 2024
Survei TBRC: Mochtar Mohamad Pertama di Bursa Cawalkot Bekasi, Disusul Tri Adhianto dan Heri Koswara
PAN Singgung Orang Tak Punya Partai, Tapi Ngotot Ikut Pilpres hingga Pilgub
TOPIK POPULER
Populer
Prediksi Setlist Konser Bruno Mars Jakarta 2024, Penjualan Tiket 27-29 Juni
Manfaat Torpedo Sapi Bagi Pria, Benarkah Bisa Tingkatkan Vitalitas?
Dampak Perubahan Iklim pada Bumi, Pahami Juga Cara Mengatasinya
Cara Cetak Kartu Keluarga dari Rumah, Gak Perlu Antri Lagi
Potret 6 Bridesmaid Artis yang Didominasi Seleb Indonesia, Bertabur Bintang
Kode BRI ke Mandiri dan Cara Transfernya, Ketahui Juga Kode Bank Terbaru 2024 Selengkapnya
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus, Mudah Ikuti Langkah-langkahnya
Buntut Kasus Anak Pejabat Pajak, Komisi XI DPR RI Turun Tangan
6 Resep Sate Lilit dari Daging Sapi hingga Ayam, Jadi Menu Favorit Keluarga
Euro 2024
Rumania dan Slovakia Dituduh Main Mata di Euro 2024, Ini Respon Edward Iordanescu
Terhindar dari Belanda, Inggris Dibantu Kejutan Georgia di Babak 16 Besar Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Gareth Southgate Soroti “Lingkungan Tidak Biasa” di Sekitar Tim Inggris usai Dicemooh Meski Juara Grup C
Top 3 Berita Bola: Georgia Bikin Kejutan Taklukkan Portugal, Simak Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen Euro 2024
Berita Terkini
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Dapat Setrum Listrik dari Tenaga Surya
BUMN Amarta Karya Disebut Bakal Dibubarkan? Ini Faktanya
ASN Surabaya Terlibat Judi Online, Siap-siap Sanksi Turun Pangkat hingga Pemecatan
Intip Harga Saham SM Entertainment Hari Ini 27 Juni 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Bukan Jakarta, Hanya Ada 1 Kota di Indonesia dalam Indeks Kota Bahagia 2024
Pj Wali Kota Tarakan Pastikan Program Penanganan Stunting Berjalan Lancar
Rumania dan Slovakia Dituduh Main Mata di Euro 2024, Ini Respon Edward Iordanescu
Peduli Kesehatan, PAMA Hibahkan ABHP Medis Senilai Ratusan Juta ke RSUD Beriman
Melesat 33%, Ketrosden Triasmitra Raup Pendapatan Rp 117 Miliar di Kuartal I 2024
Para Sekda Presentasi Digital Leadership di ADLGA 2024
Tren Liburan ke Luar Kota Mendominasi di Tahun 2024, Cek Hasil Surveinya
Arkadia Digital Media Cetak Pendapatan Rp 57,89 Miliar di 2023
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Potret Rumah Komedian Adul yang Minimalis dan Asri, Dekat dengan Kolam Pemancingan Ikan Seluas 1 Hektar