, Jakarta Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang mengharuskan setiap Muslim untuk melaksanakannya setiap tahun saat bulan Ramadan tiba. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat fitrah juga merupakan ekspresi syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan oleh-Nya selama bulan suci Ramadan. Sebagai salah satu dari lima pilar Islam, zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang kurang mampu.
Baca Juga
Advertisement
Dalam menjalankan kewajiban membayar zakat fitrah, penting untuk memahami waktu-waktu utama yang dianjurkan untuk pelaksanaannya. Salah satu waktu yang disarankan adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW yang mewajibkan zakat fitrah dilakukan sebelum umat Muslim keluar untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Selain itu, ada waktu-waktu lain yang dianjurkan.
Pertanyaan seputar waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah sering kali muncul, dan pemahaman akan hal ini sangatlah penting bagi umat Islam. Dengan mengetahui waktu-waktu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah, umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban agama dengan lebih penuh kesadaran dan keberkahan, serta merasakan manfaat spiritual dan sosial yang terkandung dalam zakat fitrah tersebut.
Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber pengertian zakat fitrah dan kapan waktu terbaik membayarkannya, pada Senin (25/3).
Zakat fitrah dibayarkan di bulan Ramadan hingga sebelum Salat Idul Fitri. Di Indonesia zakat juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52/2014.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Zakat Fitrah?
![Ilustrasi zakat fitrah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tHZurt_FXk1stJLn0q2Fc4plZ5E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
Zakat fitrah, juga dikenal sebagai zakat al-fitr, merupakan kewajiban zakat yang ditetapkan bagi setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang harus dilaksanakan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Dasar hukum zakat fitrah diperkuat oleh hadis Ibnu Umar ra., yang meriwayatkan perintah Rasulullah SAW tentang kewajiban zakat fitrah:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah bukan hanya merupakan sarana untuk mensucikan diri setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, tetapi juga memiliki makna yang lebih luas sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya orang yang kurang mampu. Melalui pembayaran zakat fitrah, umat Muslim berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri dengan semua orang, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap jiwa Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter per jiwa.
Dalam konteks fleksibilitas pelaksanaan zakat fitrah, beberapa ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Besaran nominal zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di masyarakat pada saat itu. Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Advertisement
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Pembayaran zakat fitrah merupakan kewajiban yang penting dalam agama Islam, dan memiliki waktu-waktu tertentu yang diatur secara detail oleh ulama berdasarkan hadits-hadits yang sahih. Dilansir dari NU Online, terdapat lima waktu yang terkait dengan pembayaran zakat fitrah berdasarkan pandangan para ulama bermazhab Syafi'i. Yaitu:
- Waktu Mubah: Waktu ini dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan. Dalam pandangan Syafi'i, tidak boleh membayar zakat fitrah sebelum masuk bulan Ramadan karena pembayarannya terkait dengan kewajiban puasa Ramadan. Hal ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, di mana Rasulullah saw. bersabda bahwa zakat fitrah adalah sarana untuk menyucikan dari ucapan sia-sia dan keji, serta memberikan makanan bagi orang miskin. Oleh karena itu, pembayaran zakat fitrah sebelum bulan Ramadan dianggap tidak sah.
- Waktu Wajib: Waktu wajib untuk pembayaran zakat fitrah adalah pada akhir bulan Ramadan dan awal bulan Syawwal. Ini berlaku bagi orang yang hidup sebagian waktu di bulan Ramadan dan sebagian waktu di bulan Syawwal, meskipun hanya sejenak. Pembayaran zakat fitrah pada waktu ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
- Waktu Sunnah: Waktu sunnah untuk pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu ini dimulai sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri berlangsung. Pembayaran zakat fitrah pada waktu ini dianggap lebih utama karena dapat membantu orang miskin untuk mempersiapkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Waktu Makruh: Waktu makruh untuk pembayaran zakat fitrah adalah setelah shalat Idul Fitri hingga akhir tanggal 1 Syawwal atau saat maghrib Hari Raya Idul Fitri. Menurut penjelasan dalam kitab Ibanatul Ahkam, pembayaran zakat fitrah pada waktu ini dianggap kurang disukai karena dapat mengalihkan perhatian dari pelaksanaan shalat Idul Fitri.
- Waktu Haram: Waktu haram untuk pembayaran zakat fitrah adalah setelah berakhirnya tanggal 1 Syawwal. Pembayaran zakat fitrah setelah waktu ini dianggap haram karena termasuk dalam penundaan yang tidak dibolehkan dalam Islam. Pembayaran zakat fitrah yang tertunda tanpa uzur dianggap sebagai qadha (wajib diganti), bukan sebagai tunai yang harus segera dibayarkan.
Dalil-dalil yang menjadi landasan dalam menentukan waktu-waktu tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, yang menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah sebagai sarana penyucian dan pemberian makanan bagi orang miskin. Selain itu, firman Allah dalam Surat Hud ayat 114 juga disebutkan sebagai dasar hukum pembayaran zakat fitrah sebagai salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa.
Dengan demikian, pemahaman tentang waktu-waktu pembayaran zakat fitrah sangatlah penting dalam menjalankan kewajiban agama bagi umat Islam.
Terkini Lainnya
Doa Zakat untuk Diri Sendiri, Pasangan, Anak dan Keluarga
Bacaan Doa Menerima Zakat Arab, Latin, dan Artinya, Pahami Siapa Saja yang Berhak
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Adalah pada Bulan Ramadhan, Begini Anjurannya
Apa Itu Zakat Fitrah?
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?
Zakat Fitrah
Ngabuburit
Ramadan
Waktu Membayar Zakat Fitrah
zakat
Ramadan 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
6 Potret Nagita Slavina Berhijab Usai Berhaji yang Disorot, Didoakan Segera Istikamah
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
7 Penyebab Stroke di Usia Muda, Ada Kaitannya dengan IQ
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator