, Jakarta - Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah meresmikan e-Materai dengan nilai nominal Rp10.000, menghadirkan alternatif modern untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. Meterai elektronik ini menghilangkan kebutuhan untuk membeli dan menggunakan meterai tempel pada dokumen fisik, menjadikannya solusi praktis untuk era digital.
E-Materai adalah jenis meterai dalam format elektronik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu ciri khususnya adalah bentuknya yang persegi dengan warna merah muda yang mendominasi, serta memiliki angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang jelas tertera.
Kode unik berupa nomor seri yang berbeda-beda setiap e-Materai juga turut memperkuat keasliannya. Selain itu, e-Materai menampilkan elemen pengamanan seperti gambar lambang negara Garuda Pancasila dan tulisan "METERAI ELEKTRONIK," menegaskan legitimasinya dalam transaksi elektronik.
Advertisement
Berikut ulas lebih mendalam tentang cara beli e-Materai 10.000, lengkap harga dan cara menggunakan atau membubuhkannya, Selasa (26/9/2023).
Kasus pemalsuan materai berhasil terbongkar di Jakarta. Waspadai, Terdapat ciri khusus untuk mengenali materai asli.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Membelinya
![e-materai 10000](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QYCI3Ue9ykrnqsoTfQ_H_LffKzw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588750/original/038358600_1695704835-5340-1633994276-211006_EI_CARA-Mudah-Beli-e-Meterai_AB__1_.jpg)
Membeli e-Materai secara online menjadi lebih mudah dan cepat berkat layanan yang disediakan oleh Pos Indonesia. Berikut adalah cara membeli e-Materai secara online melansir dari laman website resmi IndonesiaBaik:
1. Buka Laman Pos Indonesia e-Materai
Pertama-tama, buka laman resmi Pos Indonesia e-Materai di pos.e-meterai.co.id. Pastikan Anda terhubung ke internet.
2. Klik Menu "BELI E-MATERAI"
Setelah berada di laman utama, temukan dan klik menu "BELI E-MATERAI" untuk memulai proses pembelian.
3. Login atau Daftar Akun
Jika Anda telah memiliki akun, masukkan email dan password Anda untuk login. Namun, jika Anda baru pertama kali menggunakan layanan ini, klik opsi "Daftar di sini" untuk membuat akun baru.
4. Pilih Tipe Pemilik Akun dan Unggah KTP
Setelah berhasil login atau mendaftar, Anda akan diminta untuk memilih tipe pemilik akun. Selanjutnya, unggah foto KTP Anda sesuai petunjuk yang diberikan.
5. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen
Lanjutkan dengan mengisi data diri Anda secara lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Selain itu, unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
6. Masukkan Kode OTP
Setelah mengisi data diri dan dokumen dengan benar, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan. Masukkan kode tersebut untuk proses validasi.
7. Pembelian e-Materai
Setelah proses validasi berhasil, Anda dapat melanjutkan untuk membeli e-Materai sesuai dengan kebutuhan Anda.
Advertisement
Cara Alternatifnya
Selain melalui layanan online, Anda juga dapat membeli materai elektronik melalui cara alternatif ini:
Beli melalu Kantor Cabang Bank BUMN dan Bank Swasta. Anda dapat mendatangi kantor cabang bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau bank swasta yang memiliki izin untuk menjual materai elektronik. Di sana, Anda akan dapat membeli e-Materai sesuai dengan kebutuhan Anda.
Distribusi oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga merupakan salah satu distributor resmi materai elektronik. Anda dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai lokasi distribusi mereka untuk membeli e-Materai.
Selain itu, membeli e-Materai secara online juga dapat dilakukan melalui distributor resmi e-Materai yang memiliki afiliasi dengan perum Peruri (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia). Menurut informasi yang telah dihimpun dari situs IndonesiaBaik, terdapat lima distributor resmi e-Materai yang dapat Anda pertimbangkan ketika ingin melakukan pembelian e-Materai secara online:
- PT Peruri Digital Security (PDS) - https://e-meterai.co.id/ PT Peruri Digital Security adalah salah satu pilihan utama yang menyediakan layanan pembelian e-Materai secara online. Dengan mengunjungi situs web mereka, Anda dapat dengan mudah memperoleh e-Materai sesuai dengan kebutuhan Anda.
- PT Mitra Pajakku - https://e-materai.pajakku.com/ PT Mitra Pajakku juga merupakan salah satu distributor resmi e-Materai yang dapat Anda pertimbangkan. Mereka menyediakan fasilitas pembelian e-Materai dengan akses yang mudah melalui situs web mereka.
- PT FINNET INDONESIA - https://finnet.e-meterai.co.id/ PT FINNET INDONESIA adalah salah satu penyedia layanan pembelian e-Materai yang dapat diandalkan. Situs web mereka menyediakan opsi untuk memperoleh e-Materai dengan cepat dan efisien.
- PT Mitracomm Ekasarana - https://mitracomm.e-meterai.co.id/ PT Mitracomm Ekasarana juga merupakan salah satu distributor resmi e-Materai yang dapat Anda kunjungi. Di situs web mereka, Anda dapat menemukan informasi lengkap tentang cara membeli e-Materai secara online.
- Koperasi Swadharma - https://swadharma.e-meterai.co.id/ Koperasi Swadharma adalah salah satu pilihan lain untuk melakukan pembelian e-Materai. Dengan mengunjungi situs web mereka, Anda dapat menjelajahi berbagai opsi e-Materai yang mereka tawarkan.
Harga Resmi dan Ecerannya
![Pembelian Materai Rp 10.000 di Kantor Pos](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5RSZkuPukECryN7DxX_pLOykTvI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3364984/original/030437200_1612160569-20210201-Materai-2.jpg)
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, disebutkan bahwa tarif bea meterai adalah sebesar Rp 10.000, sesuai dengan nilai yang tertera pada meterai elektronik. Perlu diingat bahwa ketentuan ini berlaku untuk harga yang ditetapkan oleh distributor dan pemungut bea meterai.
Pada bagian kedua dari pasal 5 UU tersebut, tertulis, "Bea meterai dengan tarif tetap sebesar Rp 10.000." Itu artinya, tarif bea meterai yang tetap adalah Rp 10.000 sesuai dengan nilai yang tercetak pada meterai elektronik. Ini adalah harga yang berlaku untuk pembelian dari distributor dan pemungut bea meterai.
Namun, penting untuk dicatat bahwa harga bea meterai ketika dibeli dari pengecer tidak diatur oleh UU ini. Biasanya, harga ini dapat berbeda, menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai Rp 10.000 yang tercantum pada meterai.
Penentuan harga e-Materai 10.000 ini bergantung pada kesepakatan antara Perum Peruri yang bertindak sebagai produsen meterai dan pihak pemungut bea meterai dalam hubungan bisnis business to business (B2B). Jika demikian, harga bea meterai ketika dibeli dari pengecer dapat bervariasi tergantung pada perjanjian yang ada.
Advertisement
Cara Menggunakan atau Membubuhkannya
![Rencana BEA Materai untuk Belanja Daring](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MNKthx5By39Vx-vJcrA5Txhku4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053870/original/048240400_1655287331-Rencana_BEA_Materai_untuk_belanja_Daring-Johan-1.jpg)
1. Akses Akun Anda
Pertama-tama, Anda perlu mengakses akun Anda dengan cara memasukkan alamat email dan kata sandi yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. Tahap ini sangat penting karena ini merupakan kunci untuk membuka akses ke layanan pembubuhan e-Materai.
2. Temukan Menu 'PEMBUBUHAN'
Setelah berhasil masuk ke dalam akun Anda, langkah selanjutnya adalah mencari dan mengklik menu yang bernama 'PEMBUBUHAN'. Langkah ini adalah awal dari proses selanjutnya, yaitu pembubuhan e-Materai pada dokumen.
3. Unggah Dokumen yang Dibubuhi E-Materai
Selanjutnya, unggah dokumen yang Anda ingin bubuhi dengan e-Materai. Pastikan bahwa dokumen tersebut berformat PDF agar proses pembubuhan dapat berjalan dengan lancar.
4. Pilih Halaman dan Posisi Pembubuhan
Di layar Anda, Anda akan melihat ikon e-Materai. Geser ikon tersebut untuk memilih halaman dan posisi di mana Anda ingin menempatkan e-Materai pada dokumen tersebut. Ini memungkinkan Anda untuk dengan presisi menentukan lokasi e-Materai.
5. Masukkan PIN 6 Digit untuk Keamanan
Keamanan adalah aspek penting. Masukkan PIN pribadi Anda yang terdiri dari 6 digit angka. PIN ini digunakan untuk mengesahkan bahwa Anda adalah pemilik sah yang berhak melakukan pembubuhan e-Materai.
6. Klik Tombol "Submit" untuk Memulai Proses
Setelah memasukkan PIN dan memeriksa bahwa semua informasi telah terisi dengan benar, klik tombol "Submit" untuk memulai proses pembubuhan e-Materai. Pastikan untuk melihat dengan seksama agar tidak ada kesalahan sebelum melanjutkan.
7. Tindakan Pembubuhan E-Materai Berhasil
Jika semua langkah telah diikuti dengan benar, Anda akan menerima pemberitahuan yang menyatakan bahwa proses pembubuhan e-Materai telah berhasil. Dengan demikian, dokumen Anda telah resmi dibubuhi e-Materai.
Terkini Lainnya
Cara Membelinya
1. Buka Laman Pos Indonesia e-Materai
2. Klik Menu "BELI E-MATERAI"
3. Login atau Daftar Akun
4. Pilih Tipe Pemilik Akun dan Unggah KTP
5. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen
6. Masukkan Kode OTP
7. Pembelian e-Materai
Cara Alternatifnya
Harga Resmi dan Ecerannya
Cara Menggunakan atau Membubuhkannya
1. Akses Akun Anda
2. Temukan Menu 'PEMBUBUHAN'
3. Unggah Dokumen yang Dibubuhi E-Materai
4. Pilih Halaman dan Posisi Pembubuhan
5. Masukkan PIN 6 Digit untuk Keamanan
6. Klik Tombol "Submit" untuk Memulai Proses
7. Tindakan Pembubuhan E-Materai Berhasil
e-materai 10000
harga e materai 10000
cara beli e materai 10000
cara menggunakan e materai 10000
materai 10 ribu
E-Materai
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
Melacak Hp Hilang dengan Email, Google dan WhatsApp, Mudah dan Cepat
5 Resep Sate Kambing Goreng Tanpa Tusuk yang Lezat dan Sedap, Mudah Dibuat
7 Momen Cindy Fatikasari Rayakan Hari Nasional Kanada, Sajikan Kuliner Nusantara
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
Bacaan Azan Salat 5 Waktu dan Cara Menjawabnya, Ketahui Keutamaan Menjawab Azan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah