, Jakarta Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan menjadi pertanyaan beberapa muslim. Pasalnya, fidyah adalah denda yang harus dibayarkan oleh orang-orang yang puasanya batal. Hal ini berkaitan dengan kewajiban puasa Ramadhan bagi seluruh muslim, namun ada beberapa orang yang secara fisik tidak mampu menjalankannya.
Fidyah merupakan salah satu ketentuan mengganti ibadah puasa Ramadhan yang ditinggalkan seorang muslim. Jika seorang muslim masih kuat secara fisik, maka harus menggantinya dengan puasa di lain waktu di luar Bulan Ramadhan. Tapi, jika tubuhnya lemah sehingga tak bisa berpuasa, maka bisa diganti dengan membayar fidyah.
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan perlu benar-benar dipahami umat Islam. Pasalnya, cara membayar fidyah puasa Ramadhan memiliki ketentuannya sendiri. Siapa saja yang bisa membayar fidyah puasa, bentuk, takaran, cara membayar, hingga siapa saja yang berhak menerima fidyah harus benar-benar dipahami sebelum melakukannya.
Advertisement
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Senin (18/9/2023) tentang bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan.
Ustaz menjawab kali ini menyajikan hukum mengganti puasa, membayar fidyah atau ganti puasa di luar Bulan Ramadan. Bagaimana tata caranya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadhan?
![Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadhan?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5fhAHShnTmsEkyo0fqikq9BkqeY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4268924/original/081813500_1671675775-ilustrasi_beras.jpeg)
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan tentu menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim. Ketentuan pembayaran fidyah ini penting diperhatikan agar kamu tidak salah. Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan bisa dipahami dari pendapat berbagai mazhab.
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan bisa dipahami dari waktu pembayaran fidyah, yakni terhitung setelah puasanya bolong. Misal ia luput 5 hari, maka ia boleh membayar sejak bulan Ramadhan, Syawal, hingga Sya’ban.
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan perlu diperhatikan benar. Dalam hal ini, yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan atau ketika memasuki Bulan Sya'ban.
Contohnya, orang yang sakit atau ibu hamil dan menyusui tidak boleh mendahului dalam membayarkan fidyahnya sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Fidyah harus dibayar ketika sudah memasuki Bulan Ramadhan atau setelah Bulan Ramadhan berakhir. Jadi, Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan jawabannya yaitu boleh. Fidyah boleh dibayarkan di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan.
Advertisement
Takaran Membayar Fidyah
![Takaran Membayar Fidyah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4qwaSOmVl6UVR5EQFew6gc7wcIM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4021819/original/011012800_1652430132-grain-that-is-cup-wooden-floor.jpg)
Hukum membayar fidyah untuk mengganti puasa ini sudah ditetapkan Allah SWT dalam Al-Quran, yang berbunyi:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Setelah mengetahui jawaban dari bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan, kamu tentu perlu memahami ketentuan lainnnya, salah satunya terkait takaran. Beberapa ulama ada yang berpendapat 1 mud gandum dan 2 mud untuk yang membayar selain menggunakan gandum sebagai takaran membayar fidyah. Berhubung di Indonesia gandum bukanlah bahan makanan yang umum, maka bisa digantikan dengan beras.
Untuk memudahkan dalam pembayaran, maka mud dikonversikan menjadi kilogram, yang setara dengan 0,75 kilogram. Jadi kalau umumnya di Indonesia membayar 2 mud artinya kamu harus memberikan 1,5 kilogram beras ke orang yang membutuhkan. Kualitas berasnya harus sesuai dengan kualitas beras yang kamu konsumsi sehari-hari.
Contohnya, jika kamu tidak berpuasa selama 5 hari, maka kamu harus memberikan 1,5 kilogram beras ke 5 orang fakir miskin. Selain beras, kamu juga bisa menggantinya dengan makanan siap saji lengkap dengan lauk pauknya.
Orang-Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
![Orang-Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tHZurt_FXk1stJLn0q2Fc4plZ5E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadhan perlu dikenali oran-orang yang kemungkinan akan melakukannya. Berikut orang-orang yang wajib membayar fidyah puasa Ramadan yang dirangkum dari berbagai sumber:
- Wanita hamil dan menyusui, apabila puasanya mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya. Berikut dalil tentang membayar fidyah bagi ibu hamil: “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud)
- Orang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.
- Orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa.
- Orang yang menunda kewajiban meng-qadha' puasa Ramadan tanpa uzur syar'i hingga akan tiba Ramadan tahun berikutnya. Selain meng-qadha', mereka juga wajib membayar fidyah puasa Ramadan di tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.
- Orang yang meninggal dengan membawa hutang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.
Advertisement
Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah
![Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wITjvDJ5YooSj-aNOKpgz4A1ESQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3331247/original/038816300_1608666392-BERAS_BANSOS-ridlo.jpg)
Ketentuan fidyah lainnya termasuk kepada siapa saja kamu dapat memberikannya. Berikut orang-orang yang berhak menerima fidyah:
- Orang fakir. Kata fakir selalu disandingkan dengan kata miskin, padahal keduanya memiliki arti yang berbeda. Dari kondisi perekonomian, golongan fakir ini lebih tidak mampu ketimbang miskin. Mereka tidak memiliki penghasilan dan harta sama sekali. Harapannya untuk bertahan hidup adalah dari bantuan-bantuan yang diterimanya.
- Orang miskin. Berbeda dengan orang fakir, orang miskin masih memiliki harta dan penghasilan. Namun, harta tersebut tidak mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhannya sehari-hari. Karena itu, mereka juga butuh uluran tangan untuk bisa hidup layak.
- Orang tua yang sakit dan tidak ada harapan sembuh. Selain orang fakir dan miskin, orangtua yang sakit bertahun-tahun berhak menerima fidyah. Khususnya orangtua yang mengalami sakit parah namun dinyatakan tidak ada harapan untuk sembuh. Jika fidyah diberikan ke orang-orang selain tiga kelompok ini, maka fidyah yang dibayarkan tidak sah.
Cara Membayar Fidyah
![Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RjvkXSMzK7oxdpqNEwnopOADQ9Y=/0x286:6016x3677/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381617/original/089288100_1680510603-bowls-with-rice-grains-high-angle.jpg)
Cara membayar fidyah puasa Ramadhan bisa berupa pemberian makanan pokok atau makanan siap saji. Jadi yang pertama, semisal ia tidak puasa 30 hari. Maka harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 3 orang, dimana masing-masing dapat 10 takar).
Cara membayar fidyah puasa Ramadhan kedua, yakni dengan memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin. Jadi semisal ia punya hutang 30 hari maka harus menyiapkan 30 porsi makanan (sepiring lengkap dengan lauk pauknya). Makanan tersebut dibagi-bagikan kepada 30 fakir miskin.
Sementara itu, untuk tata cara membayar fidyah puasa Ramadhan dengan uang, masih jadi perdebatan. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku (1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi jadi rupiah). Namun pendapat dari mayoritas ulama, mulai dari Syafiiyah, Malikiyah dan Hanabilah, fidyah tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang.
Terkini Lainnya
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadhan?
Takaran Membayar Fidyah
Orang-Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
Orang-Orang yang Berhak Menerima Fidyah
Cara Membayar Fidyah
Ramadhan
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadhan
Waktu Membayar Fidyah
Ketentuan Fidyah
Takaran Fidyah
Pemberi Fidyah
Penerima Fidyah
Cara Membayar Fidyah
Fidyah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Tiket Kebun Raya Bogor Bisa Dibeli Secara Online, Pengunjung Tak Perlu Antri
6 Khasiat Daging Kambing bagi Kesehatan, Kolesterolnya Lebih Rendah dari Sapi
4 Jenis Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi, Masyarakat Wajib Waspada
5 Resep Dendeng Sapi Balado khas Padang, Empuk, Enak, dan Tahan Lama
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi