, Jakarta Dalam ajaran agama Islam terdapat dua jenis ibadah yang mengharuskan kita untuk datang langsung ke baitullah atau Mekkah. Dua jenis ibadah itu adalah ibadah haji dan umrah.
Baca Juga
Advertisement
Secara teknis pelaksanaannya, ibadah haji dan umrah memang terlihat mirip. Namun tetap saja ada perbedaan haji dan umrah.
Dari pengertiannya saja dapat diketahui perbedaan haji dan umrah. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib untuk ditunaikan oleh seorang muslim, setidaknya sekali dalam seumur hidup. Namun, terdapat penjelasan bahwa ibadah haji wajib hukumnya jika seseorang tersebut mampu.
Ketentuan mampu yang dimaksud adalah seorang umat muslim dinilai mampu secara finansial dan juga secara kesehatan. Dengan kata lain, orang yang memiliki kemampuan, seperti finansial dan juga kesehatan wajib menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam sebagai seorang muslim yang taat.
Sedangkan umrah berarti berarti melakukan ziarah ke Baitullah (Ka’Bah) untuk menunaikan amalan tertentu yang sudah ditetapkan. Amalan atau rukun umrah ini meliputi thawaf, sa’i, dan juga bercukur.
Selain itu masih ada banyak lagi perbedaan haji dan umrah. Untuk mengetahui apa saja perbedaan haji dan umrah, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (23/5/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Hukum
Letak perbedaan haji dan umrah yang pertama adalah hukumnya. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, haji merupakan ibadah yang menjadi bagian dari rukun Islam. Dengan kata lain, haji adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya, sebagaimana Allah SWT berfirman,
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).
Berdasarkan hadis riwayat Ibnu Umar:
“Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam utusan Allah, mendirikan shalat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Dari ayat dan hadits di atas ulama merumuskan bahwa hukumnya haji adalah wajib dan tergolong persoalan al-mujma’ ‘alaihi al-ma’lum min al-din bi al-dlarurah (yang disepakati hukumnya oleh seluruh mazhab dan diketahui oleh semua kalangan, baik orang awam dan khusus). Oleh karenanya seseorang yang mengingkari kewajiban haji dihukumi murtad (keluar dari Islam), kecuali bagi orang yang sangat awam, jauh dari informasi keagamaan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, ibadah haji mutlak hukumnya wajib, terutama bagia setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib haji.
Sedangkan untuk umrah, masih ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada ulama yang berpendapat bahwa ibadah umrah wajib. Hal ini didasarkan pada firmah Allah SWT,
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).
Para ulama yang berpendapat bahwa ibadah umrah adalah wajib juga berpegang pada hadis berikut,
“Dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anh, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah,” (HR. Ibnu Majah dan al-Bihaqi dan lainya dengan sanad-sanad yang shahih).
Sedangkan para ulama yang berpendapat bahwa umrah adalah ibadah yang tidak wajib berpegang pada hadis berikut,
“Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Turmudzi).
Namun menurut Imam Al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menyatakan bahwa para pakar hadits sepakat bahwa hadits al-Tirmidzi di atas adalah lemah (dha’if), bahkan Ibnu Hazm menyatakan hadits tersebut adalah bathil.
Dari serangkaian penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa semua ulama sepakat bahwa hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib. Sedangkan hukum ibadah umrah, masih ada perselisihan di antara ulama, ada yang mengatakan wajib, ada pula yang mengatakan tidak.
Advertisement
2. Rukun
Perbedaan haji dan umrah berikutnya terletak pada rukunnya. Rukun adalah tata cara tertentu yang menjadi penentu suatu ibadah dianggap sah atau tidak.
Rukun haji ada enam, yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, memotong rambut, dan tertib. Sedangkan rukun umrah ada lima, niat ihram, tawaf, sa’i, memotong rambut, dan tertib.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa perbedaan haji dan umrah terletak pada satu rukunnya, yakni wuquf di padang Arafah. Sedangkan Umroh sudah dianggap sah meski tidak melakukan wuquf di padang Arafah.
3. Waktu Pelaksanaan
Perbedaan haji dan umrah juga terletak di waktu pelaksanaannya. Jika ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja, namun ibadah haji hanya dapat dilakukan di waktu tertentu.
Haji memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit dari umrah. Waktu pelaksanaan haji terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adlha (10 Dzulhijjah).
Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:
“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
4. Wajib Haji dan Umrah
Perbedaan haji dan umrah juga terletak pada kewajibannya. Wajib haji dan umrah adalah sesuatu bagian dari tata cara haji dan umrah, yang tidak dilakukan dapat membatalkan ibadah tersebut, namun dapat diganti dengan dam (denda).
Adapun wajib haji ada lima, yakni niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/ umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan), serta melempar jumrah. Sedangkan kewajiban umrah ada dua, niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Dari serangkaian penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa perbedaan haji dan umrah ada empat. Dari hukumnya, semua ulama sepakat jika ibadah haji hukumnya wajib, sedang untuk umrah masih ada perselisihan pendapat mengenai hukum umrah.
Letak perbedaan haji dan umrah juga terletak di waktu pelaksanaanya. Haji hanya dapat dilaksanakan di waktu tertentu, sedangkan umrah dapat dilaksanakan di sepanjang tahun.
Mengenai rukunnya, ketika menunaikan ibadah haji, jamaah haji wajib melaksanakan wukuf di Arafah. Sedangkan wukuf di Arafah tidak termasuk dalam rukun umrah.
Terkini Lainnya
Panduan Manasik Haji Lengkap, Bekal ke Tanah Suci
Hukum Badal Haji, Ada 2 Pendapat Berbeda
Macam-macam Haji dan Perbedaannya, Disertai Dalil dalam Al-Qur’an
1. Hukum
2. Rukun
3. Waktu Pelaksanaan
4. Wajib Haji dan Umrah
Perbedaan Haji dan Umrah
rukun haji
Rukun Umrah
wajib Haji
Wajib Umrah
Rekomendasi
5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui, Serupa tapi Tak Sama
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
May I Help You (2022) adalah Drakor Horor dan Komedi, Beda Kasus Tiap Episode
Resep Daging Sapi Kuah Bening, Gurih, Segar, dan Mantap
5 Resep Daging Kerbau Sederhana dan Enak, Jadi Menu Favorit Keluarga
5 Potret Artis Bakal Jadi Bridesmaid Pernikahan Aaliyah dan Thariq, Ada Mahalini
11 Profesi yang Sering Dikira Pengangguran, Tapi Ternyata Penghasilannya Fantastis
Brontosaurus, Dinosaurus Sauropoda Terbesar yang Pernah Hidup
Profil Yakob Sayuri dan Perjalanan Karirnya, Pemuda Papua yang Bersinar di Piala AFF
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
6 Potret Shabira Alula yang Kini Sudah Lulus TK, Pernah Viral di Usia 3 Tahun
6 Potret Benda Rusak Tapi Estetik Ini Bikin Salfok, Tak Terlihat Ada Kerusakan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan