, Jakarta Perbedaan haji dan umrah penting diketahui. Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah suci umat Islam. Kedua ibadah ini sama-sama dilakukan di tanah suci Mekah.
Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Sementara umrah merupakan ibadah sunah yang dimuliakan. Umrah kerap disebut dengan haji kecil karena memiliki ritual yang mirip.
Baca Juga
Advertisement
Meski sama-sama dilakukan di Mekah, ada sejumlah perbedaan haji dan umrah. Perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari sejumlah aspek. Perbedaan haji dan umrah ini juga yang menjadi pembeda tata cara keduanya.
Perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari hukum, rukun, waktu, serta kewajibannya. Bagi umat Islam yang mampu menjalankannya, perbedaan haji dan umrah wajib dipahami. Berikut perbedaan haji dan umrah, dirangkum dari berbagai sumber, Kamis(11/11/2021).
Pemerintah Arab Saudi menyaratkan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin yang telah bersertifikat Emergency Use of Listing (EUL) bagi jemaah umrah dan haji. Namun, vaksin COVID-19 Sinovac rupanya belum mengantongi izin EUL dari Organisasi Kesehatan Dunia (...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbedaan haji dan umrah
![Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cs98XtT1ltUi8g78IYv_aBod4s0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3192167/original/080071700_1595907955-the-pilgrims-guide-4487889_1920.jpg)
Hukum
Perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu menjalankannya. Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dan hukumnya wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Sementara hukum umrah adalah sunah. Umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunah. Sementara dalam mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan haji dan umrah juga berbeda. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun. Ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah.
Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Advertisement
Perbedaan haji dan umrah
![Titik Awal Dimulainya Tawaf Disekeliling Ka'bah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/C3OT9DFFnnqZcode7D9yTo9iW7w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3448628/original/088179400_1620198099-jabal-arafat_21730-5765__1_.jpg)
Tempat pelaksanaan
Ibadah haji mewajibkan semua jemaah untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Sementara umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Rukun
Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sementara rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Perbedaan haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah haji dan umroh bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Kewajiban
Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah. Sementara kewajiban umrah h hanya dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Macam haji dan umrah
![Menunaikan Ibadah Haji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6vmfEusidpRzA_0l_HG21POrIbA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3142539/original/079480200_1591158864-buildings-and-people-around-it-2291789.jpg)
Haji Qiran
Haji Qiran artinya melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam. Haji qirān dapat dipilih apabila karena sesuatu hal, seorang jemaah tidak dapat melaksanakan umrah, baik sebelum maupun sesudah haji, termasuk jemaah haji yang masa tinggalnya di Makkah sangat terbatas.
Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ berarti melaksanakan umrah terlebih dulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tah}allul, kemudian berih}rām haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulh}ijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulh}ijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tah}allul itu, jamaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihrām dan tidak terkena larangan ihrām tapi dikenakan dam.
Haji Ifrad
Haji Ifrad artinya melaksanakan ibadan Haji tanpa melaksanakan umrah. Haji Ifrad adalah proses melakukan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dan ibadah umrah. Haji Ifrad bisa dilaksanakan dengan melakukan haji saja tanpa melakukan umrah atau melaksanakan Haji dulu baru melaksanakan umrah. Dengan cara ini seorang jemaah haji tidak wajib membayar dam.
Advertisement
Doa agar segera melaksanakan Haji
![Dilihat dari Rukunnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MPjmmdxlU2jCWG95zn_W0f_rMQI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3197416/original/069761300_1596443869-close-up-woman-open-hands-showing-something_2034-2041.jpg)
Sembari menunggu kesempatan, ada doa yang bisa dipanjatkan agar segera bisa melaksanakan ibadah Baji. Berikut doa agar segera melaksanakan Haji:
Rabbana taqabbal minna innaka anta sami'ul alim rabbana waj’alna muslimaini laka wamin zurriyatina ummatam muslimatan laka wa’arina manasikana wa tub’alaina innaka anta tawwabur rahim.
Artinya:
"Ya Tuhan kami semoga Engkau menerima (amalan ibadah kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Salawat haji
Allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammadin tuballighuna biha hajja baitikal haram wa ziyarata qabri nabiyyika 'alaihi afdlalus shalatu was salamu fi luthfin wa 'afiyatin wa salamatin wa bulughil maram wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa barik wa sallim.
Artinya:
" Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kami Muhammad dengan berkah shalawat yang dapat menyampaikan kami dengannya untuk berkunjung ke rumah Mu yang mulia dan mengunjungi makam nabi-Mu, atasnya shalawat dan salam yang paling utama dalam kelembutan, sehat, selamat, dan tercapai cita-citanya, serta berkahilah dan salam untuk keluarganya dan sahabat-sahabatnya."
Terkini Lainnya
Tata Cara Haji dan Umrah yang Benar, Kenali Perbedaannya
Macam-Macam Puasa Wajib dan Sunah dalam Islam, Penuh Keistimewaan
Cara Daftar Haji Reguler dan Plus Beserta Syarat dan Biaya Lengkap Melaksanakannya
Perbedaan haji dan umrah
Hukum
Waktu pelaksanaan
Perbedaan haji dan umrah
Tempat pelaksanaan
Rukun
Kewajiban
Macam haji dan umrah
Haji Qiran
Haji Tamattu’
Haji Ifrad
Doa agar segera melaksanakan Haji
Haji
Perbedaan Haji dan Umrah
Haji dan umrah
Konten Timeless
Rekomendasi
5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui, Serupa tapi Tak Sama
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Apakah Besok Akan Hujan? Ini Ramalan Cuaca di Kota-Kota Besar dari BMKG
6 Potret Benda Rusak Tapi Estetik Ini Bikin Salfok, Tak Terlihat Ada Kerusakan
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
15 Variety Show Korea yang Cocok Buat Healing, Bikin Mood Naik Tanpa Mikir
6 Ciri-Ciri Weton Tulang Wangi yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI