, Jakarta Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan. Artinya, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak menutup aurat, makan mereka akan berdosa.
Hanya saja batasan aurat laki-laki dan perempuan berbeda. Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai batasan aurat untuk laki-laki.
Advertisement
Baca Juga
Dalam pandangan Imam Syafi’ī sebagaimana dikutip oleh Imam al-Syirāzi, bahwa aurat laki-laki antara pusar dan lutut, sedangkan pusat dan lututnya sendiri bukan termasuk aurat. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa pusar dan lutut termasuk aurat.
Lalu bagaimana dengan batasa aurat perempua? Lalu bagaimana hukum menggunakan cadar bagi muslimah? Berikut adalah penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (19/5/2023).
Inara Rusli membuat keputusan besar dalam hidup. Demi mencari nafkah untuk ketiga orang anaknya, istri Virgoun ini memutuskan untuk mepelas nikab atau cadar setelah bertahun-tahun mengenakannya. Sebelum melepas cadar, Inara Rusli terlebih dahulu memi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Batasan Aurat Perempuan
Sebelum lebih jauh membahas mengenai hukum mengenakan cadar bagi muslimah, penting bagi kita untuk memahami batasan aurat bagi perempuan. Batasan aurat perempuan dibedakan berdasarkan situasinya. Batasan aurat perempuan muslimah saat melaksanakan ibadah shalat adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan juga kedua telapak tangan.
Menurut pandangan mazhab Syafi'i batasan aurat perempuan adalah telapak tangan termasuk punggung bagian telapak tangan, jari-jari tangan sampai batas pergelangan kedua tangan.
Dari penjelasan itu maka aurat perempuan tersebut, bagian tangan dan kaki merupakan aurat termasuk anggota badan juga. Sehingga kalau bagian yang sudah disebutkan diatas, hanya dibalut dengan baju yang tidak longgar atau ketat, maka itu berarti aurat dari perempuan itu belum lah tertutup.
Berdasarkan situasinya, aurat perempuan dibedakan menjadi 4, yakni:
- Ketika berhadapan dengan laki-laki yang masih mahramnya, atau perempuan lain di luar keluarga, makan aurat perempuan antara lutut sampai pusar.
- Ketika berada di hadapan wanita kafir walaupun hanya satu orang saja, maka perempuan muslim tidak dibolehkan menampakkan aurat seperti ketika berhadapan dengan mahram atau keluarga.
- Menutup seluruh anggota badan terkecuali wajah dan telapak tangan saat melakukan ibadah shalat.
- Seluruh tubuh dapat ditutup kecuali wajah dan telapak tangan, ketika sedang ada laki-laki asing yang bukan mahramnya.
Advertisement
Hukum Mengenakan Cadar Menurut 4 Mazhab
![Inara Rusli lepas cadar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oOBJYpbYamA5K1846TwtXabkWIM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4433309/original/038703300_1684478921-inara_rusli-20230518-009-bayu.jpg)
Setelah memahami batasan aurat bagi perempuan muslim, lalu bagaimana dengan hukum mengenakan cadar? Cadar adalah bagian dari pakaian yang digunakan untuk menutupi bagian wajah. Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa muka (wajah) bukan aurat.
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Hanafi
Menurut pandangan ulama mazhab Hanafi, wajah tidak termasuk aurat. Namun mereka berpendapat bahwa hukum mengenakan aurat merupakan sunnah. Lalu dapat menjadi wajib pada wanita muda yang cantik, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah.
Menurut madzhab Hanafi, di zaman kita sekarang wanita muda (al-mar`ah asy-syabbah) dilarang memperlihatkan wajah di antara laki-laki. Bukan karena wajah itu sendiri adalah aurat tetapi lebih karena untuk menghindari fitnah.
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Maliki
Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa wajah tidak termasuk aurat. Namun terkait dengan hukum mengenakan cadar bagi muslimah, mereka berpendapat bahwa mengenakan cadar hukumnya hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Mahzab Maliki juga berpendapat jika hukum mengenakan bisa menjadi makruh jika cadar menutupi hingga mata, baik saat dlam salat maupun di luar shalat. Sebab menurut pandangan mazhab Maliki, hal itu dianggap sebagai suatu perbuatan berlebihan (ghuluw).
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Syafi'i
Sedangkan di kalangan madzhab Syafi'i sendiri terjadi silang pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa memakai cadar bagi wanita adalah wajib. Pendapat kedua adalah sunnah, sedang pendapat ketiga adalah khilaful aula, menyalahi yang utama karena utamanya tidak bercadar.
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mahzab Hambali
Imam Ahmad bin Hambal berkata: Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya.” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31). (Inilah)
Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hukum mengenakan cadar bagi muslimah menurut mazhab Hambali adalah wajib. Sebab menurut mereka, seluruh tubuh wanita adalah aurat.
Manfaat Menutup Aurat
![Inara Rusli](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J6vVGEjCJrqattzBJwoOMUWfUJM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4416559/original/076461600_1683275086-Untitled-2.jpg)
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum mengenakan cadar bagi muslimah, yang jelas menutup aurat wajib baik itu bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana telah difirmankan dalam surta Al-Ahzab ayat 59 yang artinya,
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Terlepas bahwa menutup aurat memang merupakan perintah Allah SWT yang wajib ditaati, menutup aurat ternyata dapat menghadirkan sejumlah manfaat di antaranya adalah sebagai berikut,
1. Menunjukkan Identitas sebagai Muslimah
Menutup aurat dengan mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariat akan membuat seorang perempuan dikenali sebagai muslimah. Selain dikenal sebagai seorang muslimah, mengenakan busana yang sesuai syariat juga membuat orang lain cenderung memberikan tanggapan yang baik terhadap diri Anda.
2. Mencegah Gangguan dari Luar
Berdasarkan Surat Al-Ahzab ayat 59, manfaat menutup aurat adalah membuat diri Anda menjadi tidak mudah digoda. Hal ini bukan tanpa alasan. Sebuah survey mengatakan bahwa laki-laki cenderung enggan menggoda perempuan yang menggunakan hijab. Meski tidak mencegah risiko seluruhnya, namun setidaknya dengan menutup aurat perempuan tidak perlu lagi merasa risih karena digoda lawan jenis.
3. Menutup Aib
Manfaat menutup aurat dapat menutupi cacat atau aib rahasia yang tidak ingin diperlihatkan kepada orang lain. Dengan kata lain, selain mendapat pahala karena melaksanakan perintah Allah, menutup aurat juga bisa meningkatkan rasa percaya diri.
4. Menjaga Kesehatan Tubuh
Manfaat menutup aurat tidak hanya sebatas pada ranah spiritual semata, melainkan juga memiliki manfaat untuk kesehatan juga. Ketika menutup aurat, otomatis sebagian besar bagian tubuh kita terlindungi oleh pakaian dari paparan sinar matahari, yang meningkatkan risiko kanker.
Di samping itu, pakaian yang kita kenakan untuk menutup aurat juga melindungi kita dari debu, polusi, dan berbagai radikal bebas yang terdapat di udara bisa menimbulkan berbagai macam masalah serius bagi kesehatan.
5. Terhindar dari Dosa
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, menutup aurat merupakan kewajiban bagi muslimin dan muslimah. Perintah wajib menutup aurat sudah tertuang jelas di Al-Quran. Allah SWT melarang muslim membuka aurat karena begitu besarnya mudharat yang didapatkan akibat membuka aurat.
Terkini Lainnya
6 Potret Inara Rusli Putuskan Lepas Cadar, Lakukan Demi Cari Nafkah
Hukum Memakai Cadar dalam Islam Menurut 4 Mazhab, Pahami Penjelasannya
Potret 6 Mantan Anggota Girlband Tampil Bercadar, Makin Anggun Tertutup
Batasan Aurat Perempuan
Hukum Mengenakan Cadar Menurut 4 Mazhab
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Hanafi
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Maliki
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mazhab Syafi'i
Hukum Mengenakan Cadar Menurut Mahzab Hambali
Manfaat Menutup Aurat
1. Menunjukkan Identitas sebagai Muslimah
2. Mencegah Gangguan dari Luar
3. Menutup Aib
4. Menjaga Kesehatan Tubuh
5. Terhindar dari Dosa
Cadar
hukum mengenakan cadar
Aurat
Aurat Perempuan
Rekomendasi
Kisah Lucu Sahabat Gus Baha saat Cium Hajar Aswad, Nyaris Kena Wanita Cantik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
5 Obat Keseleo yang Bantu Redakan Nyeri dan Bengkak, Aman Dicoba di Rumah
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA