, Jakarta - KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini sebuah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca Juga
Advertisement
Petugas KPPS adalah bertanggung jawab dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan memastikan keabsahan, kejujuran, dan ketelitian proses tersebut.
Besaran honor petugas KPPS adalah tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, di mana Ketua KPPS Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp 1.200.000 dan Rp 900.000, sedangkan anggota KPPS Rp 1.100.000 pada Pemilu dan Rp 850.000 pada Pilkada.
Berikut ulas lebih mendalam tentang KPPS adalah petugas pemilu dan pilkada di TPS, Kamis (6/5/2023).
Para petugas TPS pada pilpres AS kali ini mengalami berbagai tantangan yang belum pernah mereka alami sebelumnya, baik dari rekor jumlah pemilih, penghitungan kartu suara yang dikirim lewat pos yang jumlahnya juga mencetak rekor baru, serta penerapan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
![TPS di Kota Banda Aceh](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XRG_RRcnzOMoX7w-kNppzcW8cAs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788111/original/092386300_1556178319-20190425-Satu-TPS-di-Kota-Banda-Aceh-Lakukan-Pemungutan-Suara-Ulang-AFP-1.jpg)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS. KPPS terdiri dari 7 orang anggota yang berasal dari masyarakat sekitar TPS dan terdiri dari keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Dalam buku berjudul Kelembagaan Pemilu oleh Prof. Dr. Teguh Prasetyo, dkk., KPPS adalah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II/Ketua PPD II. Tata kerjanya ditetapkan melalui keputusan Mendagri atau Ketua LPU.
KPPS adalah keanggotaannya dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu. Sementara itu, kelompok KPPS ini kemudian akan dibubarkan paling lama satu bulan setelah pemungutan suara Pemilu.
Tugas utama KPPS adalah menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan di TPS. KPPS berkedudukan di TPS yang menjadi wilayah tanggung jawabnya. Dalam Pasal 1 ayat (9) PKPU No. 8 Tahun 2022 dijelaskan bahwa KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Advertisement
Tugas KPPS
![pemungutan suara pilkada di tengah pandemi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5de5eVrVoNyGVle6iOnh_qNmTHc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3319089/original/032912400_1607482420-20201209-pemungutan-suara-pilkada-di-tengah-pandemi-FANANI-6.jpg)
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU menjelaskan, umumnya seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Apa saja tugas dan wewenang KPPS sesungguhnya? Tugas dan wewenang KPPS adalah diatur dalam BAB IV tentang Tata Kerja KPPS dan Pasal 30 Ayat (1) dan (3) PKPU No. 8 Tahun 2022.
Adapun tugas KPPS meliputi beberapa hal, seperti:
- mengumumkan daftar Pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS),
- menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS,
- melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,
- membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara, serta
- menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Selain itu, KPPS juga memiliki tugas lain yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemilihan Sementara (PPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, KPPS juga memiliki kewajiban, seperti:
- menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS,
- memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus,
- menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara, serta
- menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
Wewenang KPPS
Selain tugas tersebut, KPPS juga memiliki kewenangan dan kewajiban yang harus dilaksanakan, antara lain:
- mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS, melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta
- melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dalam melaksanakan wewenang-wewenang tersebut, KPPS memiliki kewajiban untuk menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa,
- menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama, serta
- melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat Keanggotaan KPPS
![Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qLnmB7f5aPUZ7qDML3cUyOTxqTU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786576/original/073697800_1556076340-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-6.jpg)
Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35, antara lain:
- warga negara Indonesia,
- usia minimal 17 tahun dengan rentang usia antara 17 sampai 55 tahun pada hari pemungutan suara,
- setia kepada Pancasila,
- mempunyai integritas,
- tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir,
- berdomisili dalam wilayah kerja PPK,
- mampu secara jasmani dan rohani,
- berpendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat atas,
- dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Honor Petugas KPPS
Lalu, besaran honor atau gaji yang diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat. Terutama mereka yang akan bertugas sebagai anggota KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Besaran honor tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, yang memuat tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Menurut surat tersebut, honor atau gaji yang diberikan kepada Ketua KPPS pada Pemilu dan Pilkada 2024 sebesar Rp 1.200.000 dan Rp 900.000, sedangkan untuk anggota KPPS honor yang diterima adalah Rp 1.100.000 pada Pemilu dan Rp 850.000 pada Pilkada.
Selain itu, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertugas membantu kelancaran jalannya pemungutan suara juga mendapat honor yang tidak kalah penting, yaitu sebesar Rp 700.000 pada Pemilu dan Rp 650.000 pada Pilkada.
Besaran honor tersebut merupakan upah atau gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas tugas yang dilakukan oleh KPPS dan Satlinmas. Honor tersebut mencakup semua tugas yang dilakukan sejak persiapan hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
Tentunya, tugas KPPS dan Satlinmas tidaklah mudah, mulai dari persiapan DPT, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara, semua harus dilakukan dengan baik dan teliti agar tidak terjadi kecurangan dan ketidakadilan dalam proses pemilihan.
Namun, para anggota KPPS dan Satlinmas tidak hanya mendapatkan honor, mereka juga mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang sangat berharga dalam proses pemilihan. Selain itu, tugas mereka juga sangat penting dalam menjamin pelaksanaan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.
Terkini Lainnya
Ini Tata Cara Pemilu di Luar Negeri dan Jadwalnya di 2019
Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kebalikan Pemilu Proporsional Terbuka, Simak Ulasannya
Tugas dan Wewenang PPS, Ketahui Syarat dan Cara Rekrutmen Panitianya
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Tugas KPPS
Wewenang KPPS
Syarat Keanggotaan KPPS
Honor Petugas KPPS
KPPS adalah
KPPS
KPPS adalah Singkatan dari
KPPS Berapa Orang
Petugas KPPS adalah
Tugas KPPS adalah
Wewenang KPPS adalah
Honor KPPS
Syarat KPPS
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
6 Potret Ayu Ting Ting Sambut Orang Tua Pulang Haji, Penuh Haru Bahagia
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar
Posisi Tidur Saat Asam Lambung Naik Agar Tetap Nyaman dan Nyenyak
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter