, Jakarta Panitia Pemungutan Suara atau PPS adalah sekelompok individu yang ditugaskan oleh pemerintah, untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Panitia Pemungutan Suara ini, biasanya akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar, sesuai dengan tugas dan wewenang PPS yang telah berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Tugas dan wewenang PPS sendiri sudah diatur dalam BAB III tentang Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk tugas PPS termuat dalam Pasal 18 ayat (1) PKPU No. 8 Tahun 2022, sementara wewenang PPS diatur dalam Pasal 18 Ayat (3).
Umumnya panitia pemungutan suara, akan bertanggung jawab dalam melaporkan hasil pemungutan kepada pihak yang berwenang. Panitia pemungutan suara dapat dibagi menjadi beberapa posisi, seperti ketua panitia, sekretaris, bendahara, yang masing-masing memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda. Berikut ini tugas dan wewenang PPS yang rangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/1/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tugas dan Wewenang PPS
Panitia pemungutan suara atau PPS adalah sekelompok individu, yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Orang yang tergabung dalam PPS, ditugaskan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia pemungutan suara juga bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pemungutan suara kepada pihak yang berwenang.
Tugas Panitia Pemungutan Suara:
- Tahap persiapan di mana Panitia Pemungutan Suara harus menyiapkan tempat pemungutan suara sebelum hari pemilihan. Mulai dari persiapan alat-alat yang dibutuhkan untuk pemungutan suara seperti kotak suara, kertas suara, dll.
- Pembagian TPS di mana setiap Panitia Pemungutan Suara harus mengatur pembagian TPS (Tempat Pemungutan Suara) sesuai dengan jumlah pemilih yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan cepat dan efisien.
- Panitia Pemungutan Suara harus mengatur jadwal pemungutan suara dan jadwal pembukaan TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Panitia Pemungutan Suara harus menyelenggarakan pemungutan suara dengan cara yang baik dan adil. sebagai anggota PPS harus memastikan, bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tanpa gangguan.
- Panitia Pemungutan Suara harus melaporkan hasil pemungutan suara kepada pihak yang berwenang. Laporan tersebut harus mencakup jumlah pemilih yang hadir, jumlah kotak suara yang digunakan, dan jumlah suara yang masuk.
Wewenang Panitia Pemungutan Suara:
- Memberikan arahan dan petunjuk pada pemilih yang belum mengetahui cara pemungutan suara.
- Menolak pemilih yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan.
- Menolak pemilih yang tidak memenuhi syarat pemilih.
- Menyelidiki kecurangan pemungutan suara.
- Mencabut surat suara jika diperlukan.
Dalam melaksanakan wewenang PPS sebagaimana dimaksud di atas, PPS mempunyai kewajiban:
- Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap.
- Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK, guna menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
- Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK, pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS.
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa.
- Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara.
Advertisement
Syarat dan Cara Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara
Setelah mengetahui tugas dan wewenang PPS, maka ada beberapa syarat dan cara rekrutmen PPS diantaranya:
Syarat untuk menjadi panitia pemu biasanya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat. Namun, beberapa syarat umum yang sering ditentukan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun
- Bukan anggota partai politik
- Memiliki integritas yang baik
- Memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Cara rekrutmen panitia pemungutan suara, biasanya dilakukan melalui proses seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Proses seleksi ini biasanya terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Pendaftaran, di mana calon panitia pemungutan suara harus mendaftar melalui jalur yang ditentukan oleh pemerintah.
- Seleksi Administrasi, di mana pemerintah akan memeriksa kelengkapan berkas yang diterima dari calon panitia pemungutan suara.
- Tes Kompetensi bagi calon panitia pemungutan suara, yang akan diuji untuk mengetahui kompetensi dan keterampilan yang mereka miliki
- Masuk pada tahap wawancara, di mana calon panitia pemungutan suara akan diwawancarai untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengalaman dan motivasi mereka.
- Setelah melewati berbagai tahap, maka selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi dan menentukan panitia pemungutan suara yang akan diterima.
Panitia pemungutan suara sangat penting dalam proses pemilihan umum, karena mereka bertanggung jawab untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses pemungutan suara. Oleh karena itu, rekrutmen panitia pemungutan suara harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan memperhatikan syarat yang ditentukan.
Cara Mendaftar PPS
Mengutip dari laman KPU Sukoharjo, berikut adalah cara mendaftar anggota PPS melalui laman SIAKBA.
- Pelamar membuka situs: #. kemudian membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, dan password.
- Pelamar melakukan aktivasi akun SIAKBA, melalui link yang telah dikirimkan melalui email setelah itu lakukan login kembali ke akun SIAKBA yang telah diaktivasi.
- Pelamar mengisi data diri pelamar dengan benar, lalu klik menu seleksi dan unggah dokumen.
- Cek kembali kelengkapan dokumen, dan apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email, namun jika dokumen pelamar belum lengkap maka pemberitahuan akan dikirim melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir.
- Cek hasil verifikasi administrasi, di mana pelamar dapat melakukan cek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.
- Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi, namun jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.
Advertisement
Cara Cek Pengumuman Tes PPS
1. Cara Cek Pengumuman Tes PPS via SIAKBA
- Anda bisa kunjungi aplikasi atau laman SIAKBA dengan alamat #/
- Login akun SIAKBA dengan memasukkan email dan password, setelah masuk ke akun masing-masing kemudian Anda bisa scroll ke bawah, untuk melihat status "Lulus" atau tidaknya dalam tes tersebut.
2. Cara Cek Pengumuman Tes PPS via Info KPU
- Kunjungi laman Info KPU dengan alamat # lalu pilih menu "Seleksi Badan Ad Hoc" kemudian pilih opsi "Pengumuman" dan klik pada kolom pencarian dan pilih nama Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya klik File pdf pada daerah peserta PPS Pemilu 2024, yang sudah diumumkan dibagian kanan.
- Cek daftar nama hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 tersebut, yang terdiri atas nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, serta keterangan lulus atau tidaknya.
- Cara Cek Pengumuman Tes PPS via KPU Setempat
Selain kedua cara di atas, untuk mengetahui hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024, juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman KPU setempat berdasarkan wilayah pendaftaran atau datang langsung ke kantornya.
Terkini Lainnya
Meredam Hoaks dan Isu Provokatif Demi Sukseskan Pemilu 2024
KPU Bakal Buka Rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Yuk Syaratnya
Syarat, Jadwal Pengumuman, hingga Bocoran Soal Tes Wawancara Petugas PPS Pemilu 2024
Tugas dan Wewenang PPS
Tugas Panitia Pemungutan Suara:
Wewenang Panitia Pemungutan Suara:
Syarat dan Cara Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara
Cara Mendaftar PPS
Cara Cek Pengumuman Tes PPS
1. Cara Cek Pengumuman Tes PPS via SIAKBA
2. Cara Cek Pengumuman Tes PPS via Info KPU
- Cara Cek Pengumuman Tes PPS via KPU Setempat
Tugas dan Wewenang PPS
Panitia Pemungutan Suara
PPS
Syarat daftar PPS
Wewenang PPS
Pemilu
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Detik-detik Pemilik Dash Cam Hentikan Penabrak yang Hampir Kabur di Tangerang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Jakarta, Ada Kaesang Pangarep hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital