, Jakarta - Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam adalah bagian dari struktur organisasi Polri tingkat pusat atau struktur organisasi Mabes Polri. Propam berperan sebagai divisi yang bertanggungjawab mengurus berbagai masalah terkait dengan pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik, nakal, pungli, melakukan tindak pidana, hingga pelanggaran disiplin, wajib dilaporkan kepada Propam. Terutama oleh masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum polisi.
Bagaimana cara melaporkan polisi ke propam tersebut? Cara melaporkan polisi ke propam bisa dilakukan melalui aplikasi Propam, website resmi Dumas Presisi Polri, dan mengirim pesan teks berisi surat aduan di kontak resmi propam.
Advertisement
Jika ada oknum polisi yang secara sengaja maupun tidak sengajar terbukti melanggar, anggota polisi tersebut dipastikan akan dikenai sanksi etika hingga sanksi administratif. Sanksi terberat yang bisa dijerat kepada polisi yang melanggar kode etik adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Berikut ulas lebih mendalam tentang cara melaporkan polisi ke propam, Kamis (2/3/2023).
Aksi seorang oknum polisi yang memaki pengawal ambulans viral. Akibatnya sang polisi harus berurusan dengan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Melaporkan Polisi ke Propam
![Ruang Propam Polda Sulteng](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yT7MELw0LvHRjZ2iEm9dtLE-sro=/0x0:720x405/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4125427/original/011628400_1660628145-propam.jpeg)
Propam adalah bagian dari struktur organisasi Polri tingkat pusat atau struktur organisasi Mabes Polri. Propam berperan sebagai divisi yang bertanggungjawab mengurus berbagai masalah terkait dengan pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Dalam Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri, cara melaporkan polisi ke propam bisa dilakukan jika pelanggaran yang diadukan terkait dengan pelayanan, penyimpangan perilaku, atau penyalahgunaan wewenang anggota maupun PNS Polri.
Aduan wajib dilayangkan masyarakat untuk oknum polisi yang nakal, pungli, dan lainnya. Ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polisi dan Kode Etik Polri. Dalam kode etik tersebut, intinya memuat aturan etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian.
Jika ada oknum polisi yang secara sengaja maupun tidak sengajar terbukti melanggar, anggota polisi tersebut dipastikan akan dikenai sanksi etika hingga sanksi administratif. Sanksi terberat yang bisa dijerat kepada polisi yang melanggar kode etik adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Propam Provinsi Nusa Tenggara Barat merincikan kriteria informasi yang bisa dilaporkan harus memenuhi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1, 2 dan 3 Tahun 2003, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011, mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat, dan/atau menyangkut kerugian negara dan masyarakat.
Cara melaporkan polisi ke propam, harus memuat informasi tentang:
1. siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana
2. dilengkapi bukti permulaan (data, dokumen, dan gambar) yang mendukung/menjelaskan adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dan PNS Polri
3. memastikan ini sudah dilengkapi dengan data sumber informasi jelas untuk pendalaman.
Advertisement
Cara Melaporkan Polisi ke Propam Selanjutnya
Oknum polisi yang memenuhi syarat untuk dilaporkan ke propam, harus segera dilaporkan agar segera ditindak tegas. Cara melaporkan polisi ke propam bisa dilakukan melalui aplikasi Propam, website resmi Dumas Presisi Polri, dan mengirim pesan teks berisi surat aduan di kontak resmi propam. Begini cara melaporkan polisi online yang dimaksudkan:
1. Laporkan Polisi Melalui Aplikasi Propam
Cara melaporkan polisi ke propam melalui aplikasi bisa dilakukan dalam waktu singkat. Melansir dari Twitter resmi @DivHumas_Polri, dilakukan dengan tahapan cara berikut ini.
- Mulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi Propam Presisi dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Propam dan cantumkan identitas sebagai verifikasi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tercantum di KTP pelapor
- Lakukan verifikasi diri dengan melakukan swafoto untuk scan wajah
- Laporkan polisi dengan masuk ke Form Laporan atau Pengaduan
- Lakukan pengisian form sesuai aduan yang ingin disampaikan
- Pelapor tindakan oknum polisi yang melanggar, direkomendasikan melampirkan foto atau dokumen lain sebagai alat bukti dan memperkuat dugaan pelanggaran
2. Laporkan Polisi Melalui Website Dumas Presisi
Cara melaporkan polisi ke propam melalui website bisa dilakukan tanpa mengunduh aplikasi, ini jauh lebih ringkas daripada cara sebelumnya. Pelaporan yang dimaksudkan melalui tahapan cara berikut ini.
- Buka laman website resmi Dumas di alamat dumaspresisi.polri.go.id atau klik di sini
- Pelapor wajib masukkan atau menginput NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang tersedia
- Isi kode Captcha sesuai yang tampil di halaman Dumas Presisi
- Klik menu Pengaduan, lalu tunggu sistem melakukan validasi NIK, dan klik Lanjut
- Pelapor harus melengkapi data diri termasuk nomor handphone dan e-mail yang masih aktif
- Laporkan polisi dengan memilih Tujuan Aduan, yakni ke Mabes Polri atau Polda
- Isi lengkap laporan aduan sedetail dan serinci mungkin, termasuk identitas terlapor
- Kuatkan laporan aduan online dengan mengunggah dokumen atau foto sebagai bukti penguat, lalu klik Simpan
3. Laporkan Polisi Melalui Pesan Teks ke Kontak Resmi Propam
Cara melaporkan polisi ke propam terbaru bisa melalui pesan teks yang dikirim ke kontak resmi propam. Pelapor membuat surat aduan resmi yang berisi pelanggaran yang dilakukan terlapor, lampirkan juga bukti penguat seperti foto, dokumen, dan file penting lainnya.
Jika sudah, maka pesan teks bisa langsung dikirimkan melalui email resmi propam di info@propam.polri.go.id. Kemudian, pesan teks berisi surat aduan bisa dikirimkan ke nomor resmi propam di 0852-6606-037 dan propam Jateng di 0813-8663-3046. Laporan aduan pun bisa dikirim ke akun Instagram resminya di @pelayananpengaduanpropampolri.
Terkini Lainnya
Cara Melaporkan Polisi ke Propam
Cara Melaporkan Polisi ke Propam Selanjutnya
1. Laporkan Polisi Melalui Aplikasi Propam
2. Laporkan Polisi Melalui Website Dumas Presisi
3. Laporkan Polisi Melalui Pesan Teks ke Kontak Resmi Propam
Cara Melaporkan Polisi ke Propam
Cara Melaporkan Polisi
Melaporkan Polisi
Cara Melaporkan Polisi Nakal
Cara Melaporkan Polisi Pungli
propam
Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Afif Maulana Siapa dan Mengapa Kasusnya Harus Dikawal? Pahami Kronologinya
Pria Ini Makan Kulit Durian Demi Konten ASMR, Aksinya Jadi Sorotan
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Kenapa Daging Kurban Bau? Perhatikan Cara Menyimpan dan Memotongnya
Melacak Hp Hilang dengan Email, Google dan WhatsApp, Mudah dan Cepat
Membatalkan Pernikahan Setelah Lamaran Menurut Pandangan Islam, Begini Tuntunannya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Bukan Minyak dan Air, PKS dan PDIP Sudah Sering Koalisi di Pilkada
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Juventus Segera Dapatkan Pemain Incaran Manchester United
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak