, Jakarta - KPK adalah lembaga negara yang tugas utamanya melakukan pemberantasan korupsi secara independen. KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memiliki visi bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
Baca Juga
Advertisement
Dalam buku berjudul KPK dan POLRI Bersatulah Memberantas Korupsi oleh Monang Siahaan (2015) oleh Siahaan, Monang, KPK bekerja secara kolektif, independen, dan bebas dari pengaruh intervensi apapun dalam melanjalankan tugas maupun wewenangnya.
KPK adalah lembaga negara yang dibentuk sejak tahun 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi, UU tahun 2022 ini direvisi menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tersebut.
Berikut ulas lebih mendalam tentang KPK, visi dan misi KPK, serta tugas dan wewenang KPK, Senin (2/1/2023).
Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi
![KPK Tahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Terkait Kasus Dugaan Suap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/x_-emWecip_H2FHDfSp4HKg1cSE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4265938/original/037998600_1671450212-20221219-Edy-Wibowo-Tallo-3.jpg)
KPK adalah singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menjadi lembaga yang bebas dari intervensi pihak manapun. KPK adalah lembaga negara yang tugas utamanya melakukan pemberantasan korupsi dengan profesional.
Melansir dari situs website resminya, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
KPK adalah lembaga negara yang dibentuk sejak tahun 2022 dengan amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. Dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab I Pasal 1, KPK dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melansir dari situs website resminya, KPK benar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Akan tetapi, UU tahun 2022 ini kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002 tersebut.
KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas.
Dalam buku berjudul KPK dan POLRI Bersatulah Memberantas Korupsi oleh Monang Siahaan (2015) oleh Siahaan, Monang, KPK bekerja secara kolektif, independen, dan bebas dari pengaruh intervensi apapun dalam melanjalankan tugas maupun wewenangnya.
Apa visi dan misi KPK sebenarnya? Melansir dari situs website resminya, visi KPK adalah bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Sementara itu, misi KPK ada empat yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Misi KPK adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi.
2. meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.
3. pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.
4. meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Advertisement
Tugas dan Wewenang KPK Sebenarnya
![Ilustrasi KPK. (/Fachrur Rozie)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9Ufi0lqQLTWNa6omF623XT1rE_8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016792/original/057314700_1652067535-KPK_1.jpeg)
KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya memberantas tindak korupsi, dipimpin oleh satu orang ketua dan empat wakilnya yang secara khusus dipilih oleh DPR. Ketua KPK adalah penanggungjawab tertinggi dalam memimpin pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Ketua KPK bekerja selama empat tahun secara kolektif dan dapat dipilih lagi hanya untuk sekali masa jabatan. Ini tugas dan tanggung jawab KPK yang dimaksudkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002:
Tugas KPK
Tugas KPK diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab II Pasal 6. Ini tugas KPK tersebut:
1. melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
2. melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
4. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
5. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Wewenang KPK
Wewenang KPK diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab II Pasal 7. Ini wewenang KPK tersebut:
1. melakukan koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
2. menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.
4. melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
5. meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, setelah ada revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas UU No 30 Tahun 2002, tugas dan wewenang KPK menjadi sebagai berikut:
Tugas dan Wewenang KPK Terbaru
1. Tugas dan wewenang KPK adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.
2. melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
3. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
4. melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
5. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
6. melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Terkini Lainnya
Nepotisme Adalah Utamakan Orang Dekat, Ketahui Ciri dan Konsekuensi Hukumnya
Kolusi Adalah Persekongkolan, Berikut Ciri-Ciri dan Konsekuensi Hukum bagi Pelaku
Korupsi Adalah Tindakan Melanggar Hukum, Pengertian, Dampak, dan Sanksi Hukum
KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi
Tugas dan Wewenang KPK Sebenarnya
Tugas KPK
Wewenang KPK
Tugas dan Wewenang KPK Terbaru
KPK
KPK adalah
Visi dan Misi KPK
Tugas dan Wewenang KPK
Undang-Undang KPK
Sejarah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Copa America 2024
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
7 Potret Nikita Willy Elegan Pakai Kebaya Saat Hamil Kedua, Pamer Baby Bump
6 Potret Gracia Indri dan Gisela Cindy Liburan di Paris, Tetap Kompak
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
8 Potret Modifikasi Barang Elektronik Ini Nyeleneh Banget, Enggak Habis Pikir
10 Chat Lucu Orang Tanya Lagi Apa Ini Jawabannya Absurd Banget
Ketua KPU
Harga Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Berita Terkini
VIDEO: Terbukti Melanggar Etik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan Sebagai Ketua KPU
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
Pengantin Minta Fotonya Diedit, 6 Hasil Buatan Netizen Ini Totalitas Bikin Kagum
33 Negara Ikut International Mayors' Forum 2024 di Jakarta, Diskusi Pemerintah Kota untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Jurus BEI Antisipasi Risiko Liquidity Provider untuk Saham
Puasa Muharram Tasu’a dan Asyura 2024: Dalil, Keutamaan, Jadwal, Niat dan Tata Caranya
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Alasan Rain Enggan Pakai Pemeran Pengganti di Drakor Red Swan, Malu Kalau Magabut
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Jerman dan AS Ramai-Ramai Pindahkan Aset Kripto, Nilainya Fantastis
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Potensi Transaksi BSI International Expo 2024 Capai Rp 110,2 Miliar, Buyer Mesir Ambil Peluang