, Jakarta Feodalisme adalah sistem sosial dan politik berdasarkan keturunan. Artinya, feodalisme adalah sebuah sistem sosial politik yang dijalankan oleh orang-orang keturunan bangsawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan.
Feodalisme adalah istilah yang berkembang di wilayah Eropa pada abad pertengahan. Dikutip dari New World Encyclopedia, feodalisme adalah sistem politik kekuasaan yang tersebar di antara raja dan bangsawan.
Advertisement
Baca Juga
Feodalisme adalah sistem yang mengacu pada perangkat hukum dan militer di antara bangsawan dan prajurit Eropa selama Abad Pertengahan. Feodalisme adalah sistem sosial dan politik yang berputar di sekitar tiga konsep kunci dari tuan, bawahan, dan wilayah.
Secara umum, feodalisme adalah struktur masyarakat abad pertengahan, dan tahap perkembangan sosial dan ekonomi yang berkembang sebelum munculnya kapitalisme. Dengan demikian, feodalisme memberikan stabilitas dalam masyarakat, memulihkan ketertiban umum, dan memperkuat monarki.
Namun, seiring kemajuan kemajuan zaman, feodalisme sudah jarang diterapkan, terutama setelah Revolusi Industri mengubah struktur masyarakat, yang memungkinkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih besar di zaman modern.
Untuk lebih memahami apa itu feodalisme, berikut ulasan lengkapnya, seperti yang telah dirangkum , Jumat (11/11/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Feodalisme
Secara etimologis, feodalisme berasal dari kata Latin feudum, yang artinya "wilayah kekuasaan" dan feodalitas (layanan yang berhubungan dengan wilayah tersebut). Kedua kata tersebut digunakan selama Abad Pertengahan untuk merujuk pada bentuk kepemilikan properti.
Istilah feodalisme pertama kali muncul di Perancis pada abad ke-16. Pada masa itu, feodalisme adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kewajiban tradisional tertentu antara anggota aristokrasi prajurit. Baru pada tahun 1748 kata itu menjadi kata yang populer dan digunakan secara luas, berkat De L'Esprit des Lois (The Spirit of the Laws) karya Montesquieu.
Pada masa ketika feodalisme berkembang, kata tersebut dianggap memiliki konotasi negatif, karena dianggap merendahkan. Ini karena feodalisme adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hukum atau kebiasaan yang dianggap tidak adil atau ketinggalan zaman.
Advertisement
Ciri-Ciri Feodalisme
Feodalisme adalah sistem sosial politik yang terdiri dari tiga elemen utama, yakni tuan, bawahan, dan wilayah. Struktur feodalisme dapat dilihat dari bagaimana ketiga elemen ini saling melengkapi.
Tuan adalah bangsawan yang memiliki tanah, bawahan adalah orang yang diberikan tanah oleh tuan, dan wilayah adalah tanah perdikan. Sebagai imbalan atas perdikan, bawahan akan memberikan prajurit kepada tuan. Kewajiban dan hubungan antara tuan, bawahan, dan wilayah membentuk dasar feodalisme.
Selain itu, masih ada ciri feodalisme yang lainnya. Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri feodalisme yang perlu diketahui, antara lain:
1. Dalam feodalisme, kaum bangsawan dan vasal mempunyai hubungan kesetiaan yang bersifat pribadi.
2. Sedangkan pada hak dan kewajiban tertentu berlaku sistem kontrak di antara mereka.
3. Selain itu, kekuasaan politik tidak dibagi-bagi secara merata.
4. Pemegang kekuasaan hanya beberapa orang dengan jumlah yang sedikit.
5. Kekuasaan politik ini bersifat terpusat dan pribadi.
6. Hubungan sosial di antara kaum bangsawan dan vasal ditentukan oleh keberadaan tanah.
7. Kaum bangsawan dan vasal mempertahankan status sosial dan kekuasaannya di bidang ekonomi dengan pemanfaatan tanah.
8. Dalam feodalisme umumnya juga terbentuk pasukan elit atau pasukan pribadi.
Praktik Feodalisme di Indonesia
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, feodalisme adalah suatu sistem sosial politik yang berkembang di Eropa pada abad pertengahan. Namun praktik serupa feodalisme juga tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Seperti dikutip dari laman JDIH Pemkot Yogyakarta, contoh feodalisme di Indonesia ketika masa kerajaan-kerajaan kuno macam Mataram Kuno, Kediri, Singasari, dan Majapahit.
Pada masa itu, tanah dianggap adalah milik Dewa/Tuhan, dan Raja dimaknai sebagai titisan dari dewa yang berhak atas penguasaan dan pemilikan tanah tersebut. Oleh karena itu, raja memiliki wewenang untuk membagikan tanah tersebut kepada sikep-sikep, dan digilir pada kerik-kerik (calon sikep-sikep), bujang-bujang dan numpang-numpang (istilahnya beragam di beberapa tempat). Raja juga berwenang untuk memberikan tanah perdikan sebagai hadiah kepada orang yang berjasa bagi kerajaan dan dibebaskan dari segala bentuk pajak maupun upeti.
Sedangkan bagi rakyat biasa, mereka harus bekerja dan diwajibkan menyetorkan sebagian hasil yang didapat sebagai upeti. Upeti tersebut disetor kepada sikep-sikep untuk kemudian disetorkan kepada raja. Selain upeti, rakyat juga dikenakan kewajiban kerja untuk kerajaan.
Advertisement
Perbedaan Feodalisme dan Kapitalisme
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, feodalisme adalah sistem sosial politik yang dikendalikan oleh orang-orang keturunan bangsawan. Sistem ini tumbuh dan berkembang sebelum munculnya kapitalisme. Lalu apa perbedaan feodalisme dan kapitalisme? Perbedaan feodalisme dan kapitalisme dapat terlihat dari prinsip pelaksanaan hingga ciri-cirinya. Berikut rinciannya:
Sistem Feodalisme
Para bangsawan akan memberikan perlindungan kepada para rakyat tersebut, tetapi menggunakannya untuk memberikan layanan militer kepada raja dengan imbalan hak atas tanah. Feodalisme adalah sistem yang dicirikan sebagai prinsip pertukaran, di mana hak atas tanah dipegang oleh para bangsawan dengan imbalan layanan militer yang mereka berikan kepada raja, sedangkan rakyat biasa memegang sebidang kecil tanah sebagai pengganti layanan yang mereka berikan kepada bangsawan. Mereka dapat mempertahankan sebagian dari hasil pertanian, dan mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah sebagai pengganti ketaatan yang mereka tunjukkan kepada raja.
Dalam sistem feodal, masyarakat terbagi secara vertikal dengan raja yang berada di atas dan bangsawan di antaranya dengan petani yang membentuk kelas bawah. Feodalisme adalah tentang hubungan dan kewajiban antara raja, tuan dan pengikut. Seiring berjalannya waktu, ada kemajuan dalam sarana komunikasi yang menghancurkan benteng para raja karena orang-orang tidak menyetujui kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan raja. Sistem pengendalian dan pengelolaan sumber daya berubah dalam masyarakat dan dunia melihat munculnya sistem sosial kapitalisme.
Sistem Kapitalisme
Kelahiran kapitalisme dapat dilihat dalam sistem politik dan sosial di mana alat produksi tidak tetap berada di tangan seorang bangsawan atau raja. Beberapa orang yang berinvestasi dalam mesin dan mendirikan pabrik untuk menyewa jasa kelas pekerja disebut kapitalis dan sistem tersebut disebut kapitalisme.
Kapitalisme didefinisikan sebagai hak individu dan dalam istilah politik disebut laissez-faire, yang berarti kebebasan. Ada aturan hukum dan itu adalah ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Alat-alat produksi dan distribusi tetap di tangan individu-individu pribadi dan bukan di tangan negara. Adanya revolusi industri semakin membuat kondisi kebangkitan dan popularitas kapitalisme yang matang, ketika orang kaya mendirikan industri yang menarik orang dari tempat-tempat pedesaan yang jauh. Migrasi besar-besaran orang dari pedesaan ke kota pun dimulai dengan adanya kapitalisme.
Terkini Lainnya
Apa itu Kapitalis? Pahami Definisi dan Ciri-cirinya dalam Bisnis
Jokowi: ASN Terbelenggu Budaya Birokrasi Feodal Sehingga Kurang Produktif
Feodalisme Adalah Sistem Kekuasaan Sosiopolitik oleh Bangsawan, Ini Penjelasannya
Feodalisme
Ciri-Ciri Feodalisme
Praktik Feodalisme di Indonesia
Perbedaan Feodalisme dan Kapitalisme
Sistem Feodalisme
Sistem Kapitalisme
feodalisme adalah
Kapitalisme
Bangsawan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Nyeleneh yang Ditemukan di Bengkel Ini Absurd Banget
8 Resep Masak Daging Kurban Tanpa Santan yang Enak dan Tetap Sehat
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
Profil Vivi Novika, Pegiat E-Sport yang Pernah Diselingkuhi Alfeandra Dewangga
10 Penyebab Nomor HP Diblokir WhatsApp, Simak Cara Mengatasinya
6 Potret Kebersamaan Fuji dan Rebecca Klopper, Nge-gym dan Dinner Bareng
Cara Pemadanan NIK NPWP, Terakhir Tanggal 30 Juni
6 Momen Apes ketika Tidur Ini Sering Dialami, Bangun-bangun Elus Dada
7 Resep Barbeque Daging Sapi ala Rumahan yang Mudah Dibuat
7 Potret Sabda Ahessa Pilih Hijrah dari Kehidupan Malam, Tak Mau Pacaran
Euro 2024
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Berita Terkini
Rasakan Manfaatnya, Ini Cara Pakai Lidah Buaya untuk Rambut
Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
7 Editan Poster Film 'Ipar Adalah Maut' Berbagai Versi, Netizen: Relate Banget
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Dibuka 1 Juli, Ketahui Syarat, Jadwal Seleksi, Dokumen dan Daftar PTN Tujuan di Sini
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Ibu Hamil Terjangkit DBD? Simak Sejumlah Cirinya
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit