, Jakarta Guna memastikan pelaku usaha penyembelihan hewan memiliki sertifikat halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama lakukan jemput bola ke tempat sembelih di 11 provinsi.
Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaku usaha agar mensertifikasi halal produknya. Upaya jemput bola merujuk pada membuka layanan sertifikasi halal on the spot atau di tempat dengan menurunkan tim BPJPH.
Baca Juga
"Hari ini kami menurunkan tim layanan untuk jemput bola dengan mendatangi lokasi pelaku usaha sektor hulu yakni penyedia daging hasil sembelihan di 11 provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Rumah Potong Unggas (RPU) terbanyak," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024 mengutip keterangan pers Kemenag.
Advertisement
"Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal," imbuhnya.
Aqil menambahkan, dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, maka pelaku usaha dapat memperoleh beberapa kemudahan. Di antaranya:
- Pelaku usaha mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka.
- Mendapatkan layanan informasi dan konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurus sertifikat halal.
Permintaan daging halal di Amerika Serikat terus berkembang. Bagaimana kah proses penyembelihan hewan sesuai agama Islam di Amerika? Tim VOA mengajak Anda ke peternakan dan rumah potong halal di Union Bridge, Maryland.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Hanya Sasar Rumah Potong Hewan
![Bantu Rumah Potong Hewan Kantongi Sertifikasi Halal, BPJPH Kemenag Jemput Bola ke 11 Provinsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NlzT0p7VvTgNvqxsZXlQCSPXbDA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4848502/original/010496300_1717122379-1717066995.jpeg)
Pemberian kemudahan pada pelaku usaha dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak.
"Kami secara kolaboratif menggandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, Pemda atau dinas-dinas terkait, asosiasi, dan stakeholder lainnya di daerah." jelas Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa layanan sertifikasi halal di lokasi usaha penyembelihan hewan sudah sering dilakukan BPJPH selama ini.
Pada Maret dan April lalu, BPJPH juga melaksanakan upaya serupa secara masif di 34 provinsi. Tak hanya di rumah potong hewan, layanan sertifikasi halal on the spot juga menyasar sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah, dan sebagainya.
"Upaya ini kami harapkan terus dilaksanakan dan digencarkan dengan pelibatan kolaborasi dari para stakeholder layanan JPH secara lebih luas dan dimanfaatkan secara lebih konkret lagi,” ujarnya.
Advertisement
Menyembelih Hewan Dalam Islam
Kemenag menjelaskan, menyembelih adalah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam. Kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Binatang yang tidak disembelih, hukumnya haram untuk dimakan karena status binatang itu sama dengan bangkai.
Menyembelih tak boleh sembarangan dan perlu memerhatikan rukunnya yakni:
- Penyembelih beragama Islam.
- Binatang yang disembelih binatang yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu.
- Alat Penyembelih harus yang tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
- Penyembelihan perlu dilakukan untuk tujuan yang diridhoi Allah bukan untuk tumbal atau untuk sajian nenek moyang, berhala, atau upacara kemusyrikan lainnya. Jika tujuannya untuk upacara atau kegiatan kemusyrikan maka hukum daging hewan tersebut menjadi haram meskipun hewannya halal dan membaca kalimat bismillahi Allahu akbar (dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar) pada saat menyembelihnya.
Tata Cara Penyembelihan Hewan
Adapun urutan cara menyembelih hewan dapat diuraikan sebagai berikut:
- Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah menyembelihnya.
- Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.
- Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat ini harus putus
- Saat menyembelih, membaca bismillahi Allahu akbar, artinya "Dengan menyębut nama Allah; Allah Maha Besar.”
- Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.
![Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Uh4lYb4quHG7midG-8w7T-MPHV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3195283/original/035910200_1596114550-Infografis_imbauan_penyembelihan_hewan_kurban.jpg)
Terkini Lainnya
Gandeng Bank Indonesia, BCA Targetkan 2.000 UMKM Segera Kantongi Sertifikasi Halal
Klaster Rosella Ini Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Mendag Zulkifli Hasan Serahkan Sertifikat Halal kepada UMKM dan Resmikan Ruang Pelayanan UPTP III
Tak Hanya Sasar Rumah Potong Hewan
Menyembelih Hewan Dalam Islam
Tata Cara Penyembelihan Hewan
sertifikasi halal
Rumah Potong Hewan
Cara Menyembelih Hewan
menyembelih hewan
rukun menyembelih hewan
Daging halal
penyembelihan hewan
Rekomendasi
Klaster Rosella Ini Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Mendag Zulkifli Hasan Serahkan Sertifikat Halal kepada UMKM dan Resmikan Ruang Pelayanan UPTP III
Mendag Ungkap Alasan Sertifikasi Halal UMKM Ditunda hingga 2026
Catat, Makanan hingga Barang Jastip dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikasi Halal
Mendag Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM
BCA Gelar Workshop Sertifikasi Halal Gratis Fasilitasi 100 UMKM di Bali
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bernafas Lega
Wajib Halal Oktober 2024 untuk Usaha Makanan Minuman Diundur 2 Tahun, LPPOM MUI Ingatkan UMKM Tak Tunda Urus Sertifikasi Halal
Alasan Wajib Sertifikasi Halal Diundur: Takut Pelaku UMKM Kena Kasus Hukum
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Bill Gates Sebut Indonesia Ikut Berkontribusi pada Perubahan Iklim, Pakar: Tidak Bisa Asal Tunjuk
Lebih Baik Bikin MPASI Sendiri daripada Beli Pinggir Jalan
6 Arti Mimpi tentang Bayi, Pertanda Baik atau Buruk? Cek di Sini
Pentingnya Vaksinasi dan Gerakan 3M Plus dalam Pencegahan DBD, Kasus Kematiannya Makin Menggila
Ingatkan untuk Berolahraga 30 Menit Tiap Hari, Menkes Budi: Sempatkan Lari dari Kenyataan Sebentar
Kasus Meninggal karena DBD Sepanjang 2024 di Tangerang Didominasi Usia Anak
Solusi Atasi Rematik yang Sering Dialami Saat Usia Muda
Viral Cek Khodam di TikTok Live, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Mendatangkan Solusi Melainkan Masalah
Setelah Olahraga Jangan Lupa Makan, Ini 5 Makanan Sehat yang Disarankan Ahli Gizi
Mata Cerminan Jiwa: Mengungkap Kepribadian Si Pemilik Sorot Mata Tajam
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Link Live Streaming Euro 2024 Denmark vs Serbia, Sesaat Lagi Duel
Undip Nyatakan Kampus Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Slovenia, Sebentar Lagi Tanding
Viral Film Ipar Adalah Maut Ada Hadisnya, Ini Penjelasan UAS - Ustadz Khalid Basalamah - Habib Jindan
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Fakta-Fakta STSS, Bakteri Pemakan Daging
Hasil Euro 2024: Polandia Gagalkan Upaya Prancis Puncaki Klasemen Gara-Gara Penalti Robert Lewandowski
Hasil Euro 2024: Sikat Belanda 3-2, Austria Secara Mengejutkan Rebut Puncak Klasemen Grup D
10 Hewan Paling Mudah Lupa di Dunia, Ada yang Hanya Ingat 2 Detik Saja
Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Sekuel Nobody 2, Film Aksi Bob Odenkirk
Fakta Menarik Red Velvet Comeback, MV Cosmic Usung Konsep Midsommar
10 Hewan yang Lebih Senang Hidup Sendirian dan Tidak Suka Bersosialisasi
Memilih Menantu Jangan Hanya Lihat Suksesnya Saja, Ini Pesan Buya Yahya
Makna Huruf S dan N di Lagu Comeback TWS 'If I'm S, Can You Be My N?'