, Jakarta - Al-Quran menegaskan bahwa status anak angkat tidak sama dengan anak kandung. Hubungan antara anak angkat dan orang tua angkat hanya sebatas pengasuhan, tanpa mencakup hubungan nasab atau garis keturunan.
Hal ini dijelaskan secara eksplisit dalam Q.S Al-Ahzab [33:], yang berbunyi:
Baca Juga
ْ ۚوَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ ۗوَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ
Advertisement
Artinya : "Dan Dia pun tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandung-mu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan sesuatu yang hak dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)."
Menurut Al-Wahidi dalam Tafsir al-Wasith halaman 171, anak angkat adalah orang yang mengaku sebagai anak dari orang lain, dan orang itu juga mengakuinya.
Lebih lanjut, ayat ini turun sebagai respons terhadap tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang Yahudi bahwa Rasullah SAW menikahi istri dari anaknya yang bernama Zaid bin Haritsah, seperti dikutip dari NU Online pada Mingu, 14 April 2024.
Tuduhan tersebut tidak tepat karena meskipun Rasulullah SAW telah mengadopsi Zaid bin Haritsah, Zaid bukanlah anak kandungnya.
Oleh karena itu, pernikahan Rasullah SAW dengan Zainab binti Jahsy tidak melanggar syariat Islam.
نزلت في زيد بن حارثة تبناه رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كالعادة التي كانت في العرب في الجاهلية، فلما تزوج زينب بنت جحش -وكانت امرأة زيد- قالت اليهود والمنافقون: تزوج محمد امرأة ابنه، فأنزل الله هذه الآية إبطالًا لما قالوا وتكذيبًا لهم أنه ابنه. وهذا قول ابن عباس ومجاهد وغيرهم
Artinya: "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid bin Haritsah, yang di-adopsi oleh Rasulullah saw sebagaimana kebiasaan orang Arab pada masa jahiliyah. Ketika Rasulullah SAW menikahi Zainab binti Jahsy, yang merupakan istri Zaid, orang-orang Yahudi dan munafik berkata bahwa Muhammad menikahi istri putranya.
Maka Allah SWT menurunkan ayat ini untuk membatalkan apa yang mereka katakan dan mendustakan mereka bahwa Zaid adalah putranya. Ini adalah perkataan Ibnu Abbas, Mujahid, dan selain mereka."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Definisi Anak Angkat dari Kacamata Hukum
![Anak Angkat dalam Pandangan Islam: Apakah Bisa Mendapatkan Harta Warisan dari Orang Tua Angkatnya? (Foto: Unsplash/Gabby Orcutt)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z6FkdrhjJFu_JuF47M0b0GbVqPQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4626624/original/027451900_1698415746-gabby-orcutt-9mzGpUpqUpw-unsplash.jpg)
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), Pasal 171 huruf h, anak angkat didefinisikan sebagai anak yang tanggung jawab pemeliharaan sehari-hari, biaya pendidikan, dan lain-lainnya telah beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan.
Putusan pengadilan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengangkatan anak dilaksanakan secara sah dan memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, keputusan pengadilan juga bertujuan untuk melindungi hak-hak anak angkat, termasuk hak untuk mengetahui identitas orang tua kandungnya.
Advertisement
Nasib Warisan bagi Anak Angkat
![Anak Angkat dalam Pandangan Islam: Apakah Bisa Mendapatkan Harta Warisan dari Orang Tua Angkatnya? (Foto: Unsplash/xavier mouton photographie)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ukyk6-JTCHvowGjq1pX15ifpe0s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4560277/original/022138000_1693571532-xavier-mouton-photographie-MRWHSKimBJk-unsplash.jpg)
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak angkat memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan anak kandung. Beberapa perbedaan utama adalah sebagai berikut:
Hubungan Nasab
Anak angkat tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya
Hak Waris
Anak angkat secara umum tidak berhak mewarisi harta dari orang tua angkatnya. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 209 ayat (1) KHI, yang menyatakan bahwa harta peninggalan anak angkat dibagi sesuai dengan Pasal 176 sampai dengan Pasal 193 KHI.
Adapun orang tua angkat yang tidak menerima wasiat dapat diberikan wasiat wajibah paling banyak 1/3 dari harta warisan anak angkatnya jika hal ini diwasiatkan.
Anak Angkat Masih Berhak atas Warisan
Dalam hukum Islam, ahli waris adalah individu yang secara hukum berhak menerima bagian dari harta warisan seseorang yang telah meninggal, berdasarkan hubungan darah, nasab, atau keturunan.
Anak angkat tidak secara otomatis termasuk sebagai ahli waris karena tidak memiliki hubungan biologis dengan orang tua angkatnya.
Namun, anak angkat masih dapat menerima bagian warisan melalui apa yang disebut 'wasiat wajibah'.
Wasiat wajibah adalah suatu ketentuan yang memungkinkan seorang individu untuk meninggalkan sebagian dari hartanya kepada seseorang yang tidak termasuk dalam daftar ahli waris formal.
Dalam konteks anak angkat, Pasal 209 ayat (2) KHI menyebutkan bahwa anak angkat berhak mendapatkan wasiat wajibah hingga maksimal 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya.
Ini memungkinkan anak angkat untuk tetap menerima bagian dari harta meskipun bukan sebagai ahli waris secara langsung.
Informasi ini juga diperkuat oleh Syekh Wahbah Zuhaily dalam kitabnya "al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu", Jilid VIII, halaman 122.
بُيِّنَتْ أَنَّ الوَصِيَّةَ لِلأَقَارِبِ مُسْتَحبَّةٌ عِنْدَ الجُمْهُور مِنْهُمْ أَئِمَّةُ المَذَاهِبِ الأَرْبَعَةِ وَلاَ تَجِبُ عَلَى الشَّخْصٍ إِلاَّ بِحَقٍّ للهِ أَوْ لِلْعِبَادِ. وَيَرَى بَعضُ الفُقَهَاءِ كَابْنِ حَزْمٍ الظَّاهِرِى وَأَبِى بَكْرٍ بْنِ عَبْدِ العَزِيْز مِنَ الحَنَابِلَةِ: أَنَّ الْوَصِيَّةَ وَاجِبَةٌ دِيَانَةٌ وَقَضَاءٌ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِيْنَ الذِيْنَ لاَ يَرِثُونَ لِحَجْبِهِمْ عَنِ المِيْرَاث… إِلَى أنْ قَالَ: وَقَدْ أَخَذَ القَانُونُ المِصْرِ وَالسُّوْرِىِّ بِالرَّأيِ الثَانِى.
Artinya : "
Telah dijelaskan bahwa wasiat untuk kerabat adalah sunnah menurut jumhur ulama, termasuk imam-imam madzhab yang empat.
Wasiat itu tidak wajib bagi seseorang kecuali untuk hak dari Allah atau bagi hak hamba.
Dan, sebagian ulama fikih, seperti Ibnu Hazm al-Zahiri dan Abu Bakar bin Abd al-Aziz dari mazhab Hanbali, berpendapat bahwa wasiat adalah wajib secara agama dan pembayaran kewajiban untuk orang tua dan kerabat yang tidak mewarisi karena terhalang dari mewarisi… hingga pengarang berkata: Dan hukum Mesir dan Suriah telah mengambil pendapat kedua.
Terkini Lainnya
Diangkat Menjadi Anak Tahun 2013, Ini 6 Potret Reza Artamevia dan Baby Mamesah
6 Potret Dewi Perssik dan Anak Angkat, Felice Gabriel, Didoakan Jadi Cowok Saleh dalam Lindungan Allah
Definisi Anak Angkat dari Kacamata Hukum
Nasib Warisan bagi Anak Angkat
Hubungan Nasab
Hak Waris
Anak Angkat Masih Berhak atas Warisan
Nagita Slavina
Anak Angkat
pandangan Islam
Hukum Islam
Anak Angkat Adalah
warisan
anak kandung
Adopsi
Rekomendasi
6 Potret Dewi Perssik dan Anak Angkat, Felice Gabriel, Didoakan Jadi Cowok Saleh dalam Lindungan Allah
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan