, Jakarta - Sebanyak 12 organisasi memberikan pernyataan bersama sebagai dukungan kepada Pemerintah Indonesia agar bersikap serius dalam penanganan konsumsi zat adiktif produk tembakau melalui Pengamanan Zat Adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Kesehatan atau RPP UU Kesehatan.
Di dalam pernyataan sikap yang disaksikan Health di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023), tuntutan 12 organisasi terhadap pengaturan pengamanan zat adiktif demi perlindungan rakyat dari bahaya konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik.
Keduabelas organisasi yang dimaksud antara lain:
Advertisement
- Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI)
- Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
- Indonesia Institute for Social Development (IISD)
- Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)
- Komnas Pengendalian Tembakau
- Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI)
- Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI)
- Rumah Mediasi Indonesia, Raya Indonesia
- Tobacco Control Support Center (TCSC)
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
- Yayasan Lentera Anak
- Udayana Central
Pemerintah Harus Segera Sahkan PP Kesehatan
Organisasi di atas yang termasuk jaringan pegiat pengendalian produk tembakau menagih janji pemimpin negara untuk menunjukkan keperpihakannya pada masyarakat, menciptakan sistem dan peraturan yang membuat rakyat lebih sehat.
Pemerintah harus segera merampungkan dan mengesahkan aturan PP Kesehatan yang kuat. Sehingga derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat terwujud dan masyarakat terbebas dari bahaya asap rokok dan juga pengetatan iklan rokok.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pernyataan Bersama kepada Presiden RI
Berikut ini bunyi lengkap pernyataan bersama dari 12 organisasi terkait dukungan pengamanan zat adiktif. Pernyataan ini ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Pernyataan Bersama Dukungan Penguatan Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan Demi Perlindungan Masyarakat dan Lahirnya Generasi Emas Indonesia
Kepada Presiden Republik Indonesia
Kami, yang tergabung dalam kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian mendalam terhadap dampak negatif konsumsi zat adiktif tembakau dan turunannya di Indonesia, dengan tegas dan lugas menyuarakan pernyataan bersama ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap penguatan Pengamanan Zat Adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang saat ini sedang dalam proses perumusan.
Dalam upaya mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk melindungi masyarakat dan menciptakan Generasi Emas Indonesia, kami menyerukan komitmen yang lebih kuat dalam mengejar target penurunan prevalensi perokok anak. Prevalensi yang masih tinggi adalah cerminan kegagalan Pemerintah dalam menanggapi masalah yang telah mendera bangsa ini selama puluhan tahun.
Kami menyoroti beberapa poin krusial yang harus diimplementasikan dalam RPP Kesehatan untuk memastikan keberhasilan pengamanan zat adiktif:
Perluasan Peringatan Kesehatan Bergambar
Mengajukan tuntutan agar peringatan kesehatan bergambar pada kemasan produk tembakau diperluas semaksimal mungkin hingga 90 persen untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi tersebut.
Pembatasan Akses Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
Mendesak agar Pemerintah melarang penjualan produk tembakau secara ketengan, melalui mesin mandiri, dan melalui e-Commerce. Pembatasan di sekitar sekolah harus diperketat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif rokok.
Advertisement
Pengetatan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok
![Cara menurunkan kolesterol](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IK_Xzyao5rlPqvom0e8hqE7yOyQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4466154/original/069569000_1686738788-riccardo-fissore-zJeLWKkDLJU-unsplash.jpg)
Pengetatan Iklan, Promosi, dan Sponsor
Menuntut pengetatan iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media penyiaran dan media pers. Larangan iklan di internet dan di luar ruang termasuk pemajangan (display) produk harus diterapkan sesuai praktik baik yang telah dilakukan di berbagai daerah untuk mencegah dan melindungi anak-anak
100 persen Kawasan Tanpa Rokok
Mendorong penerapan 100 persen Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tanpa terkecuali, sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat.
Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Memberikan dukungan penuh kepada upaya koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan aturan secara efektif dan menyeluruh.
Soliditas Pemerintah
Menyerukan agar pemerintah bersikap kompak dan solid dalam upaya penguatan Pengamanan Zat Adiktif, sesuai dengan amanat negara untuk melindungi rakyat.
Tidak Terpengaruh oleh Industri Rokok
Mendukung Pemerintah untuk tidak terpengaruh oleh upaya intervensi dari industri rokok yang hanya bertujuan melanggengkan bisnisnya di atas penderitaan rakyat.
Aturan PP Nomor 109/2012 Terbukti Lemah
Pertahankan Aturan Pengamanan Zat Adiktif
Mendukung Pemerintah agar tetap teguh mempertahankan aturan Pengamanan Zat Adiktif di dalam RPP Kesehatan sebagai langkah urgensi perlindungan masyarakat dari bahaya rokok.
Rokok Legal, tetapi Tidak Normal
Maka produk zat adiktif tembakau, rokok konvensional dan rokok elektronik harus diatur dandibatasi konsumsinya demi menekan dampak buruk yang diakibatkannya.
Maka, dengan ini kami menekankan bahwa kegagalan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam menurunkan prevalensi perokok anak adalah bukti ketidakseriusan Pemerintah.
Bahwa aturan yang ada, yaitu PP Nomor 109 tahun 2012 terbukti lemah karena tidak dapat membendung kenaikan prevalensi perokok, terutama di kalangan rentan, anak dan masyarakat pra sejahtera.
Kami mengajak Pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat, melindungi generasi masa depan, dan melaksanakan langkah-langkah konkret demi mencapai Indonesia yang sehat dan berdaya saing, berdaulat dan setara dengan negara-negara besar lainnya.
![Infografis Rokok Kalahkan Telur dan Ayam, Tertinggi Kedua Setelah Beras](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hzV_gj7UJ9Ro-v7_3CBPc5Oy8VQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215040/original/073444500_1667563594-cukai_rokok_3.jpg)
Terkini Lainnya
Pemerintah Harus Segera Sahkan PP Kesehatan
Pernyataan Bersama kepada Presiden RI
Pernyataan Bersama Dukungan Penguatan Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan Demi Perlindungan Masyarakat dan Lahirnya Generasi Emas Indonesia
Kepada Presiden Republik Indonesia
Perluasan Peringatan Kesehatan Bergambar
Pembatasan Akses Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
Pengetatan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok
Pengetatan Iklan, Promosi, dan Sponsor
100 persen Kawasan Tanpa Rokok
Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Soliditas Pemerintah
Tidak Terpengaruh oleh Industri Rokok
Aturan PP Nomor 109/2012 Terbukti Lemah
Pertahankan Aturan Pengamanan Zat Adiktif
Rokok Legal, tetapi Tidak Normal
RPP UU Kesehatan
rpp kesehatan
iklan rokok
Iklan Rokok di Internet
Zat adiktif
UU Kesehatan
Produk Tembakau
tembakau
Rokok elektronik
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Adakah Hubungan Antara Kualitas Tidur dan Kesehatan Rambut? Ini Jawabannya
Daun Salam: Pahlawan Tak Terduga dalam Perang Melawan Kolesterol, Begini Cara Merebusnya
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Makan Telur dan Kuningnya Bisa Bantu Turunkan Risiko Alzheimer, Ini Alasannya
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online